Buntok (Humas) Konflik sosial bisa bermula dari media sosial. Informasi yang dipelintir, video yang dipotong dari konteks aslinya, hingga konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Paras Setio, S.H., M.H.Li., saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Barito Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen didampingi Kepala Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Naufal Luthfi, S.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi di daerah lain sebagai bahan evaluasi untuk mencegah persoalan serupa di Barito Selatan. Menurutnya, setiap permasalahan perlu dipahami dari latar belakang, penyebab, hingga kondisi sosial yang melingkupinya sebelum menentukan langkah penanganan.
"Setiap kejadian di daerah lain bisa menjadi bahan evaluasi bagi kita. Meskipun tidak terjadi di wilayah sendiri, kita perlu mempelajari latar belakang dan penyebabnya agar dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini," ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan potensi konflik harus mengacu pada tiga prinsip, yakni perlindungan hak asasi manusia (HAM), pencegahan bahaya nyata, dan objektivitas berdasarkan validasi data. Ketiga prinsip tersebut menjadi dasar agar penanganan tidak dilakukan secara terburu-buru atau berdasarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
Menurutnya, ruang digital menjadi salah satu aspek yang perlu diwaspadai karena informasi provokatif dapat menyebar dengan cepat. Konten semacam ini kerap muncul melalui akun anonim, potongan video yang tidak utuh, maupun unggahan yang sengaja dibangun untuk memancing reaksi masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya. Sumber informasi, keutuhan video, konteks kejadian, dan kronologi perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Jangan langsung bereaksi ketika menemukan informasi yang berpotensi memicu keresahan. Verifikasi terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar, apakah videonya utuh, dan bagaimana konteks kejadian sebenarnya," katanya.
Selain persoalan informasi digital, ia memaparkan pemetaan risiko dan indikator penanganan konflik yang dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Pemetaan ini digunakan untuk menentukan langkah yang sesuai dengan perkembangan situasi di masyarakat.
Pada tingkat risiko rendah, misalnya, ketika persoalan pembangunan atau keberadaan rumah ibadah mulai diperbincangkan di media sosial tetapi belum menimbulkan gejolak di lapangan, langkah yang diperlukan adalah pemantauan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara pada risiko sedang, ketika muncul komentar provokatif, ajakan berkumpul, atau seruan melalui grup media sosial, koordinasi lintas instansi perlu ditingkatkan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait.
Adapun pada risiko tinggi, ketika sudah muncul mobilisasi massa, ancaman terhadap kelompok tertentu, atau tindakan nyata yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diperlukan penanganan cepat, terukur, dan terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi, turut memaparkan kondisi terkini Kemenag Barsel. Ia menyampaikan pentingnya komunikasi dan kerja sama antarlembaga dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mengantisipasi potensi persoalan keagamaan.
"Kami dari Kementerian Agama terus berupaya menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan, FKUB, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan keagamaan sejak dini," ujarnya.
Ismiradi juga mengajak untuk mengedepankan dialog ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan. Informasi yang belum terverifikasi, menurutnya, tidak boleh menjadi dasar untuk membangun penilaian atau memicu perpecahan.
"Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kerukunan. Jika ada persoalan, mari kita komunikasikan dan selesaikan bersama melalui koordinasi serta pendekatan yang baik," tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Selatan, perwakilan sejumlah instansi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai kondisi, kendala, serta usulan solusi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan semakin siap mendeteksi potensi konflik sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Sebab, menjaga kerukunan tidak cukup hanya dengan merespons gejolak di lapangan, tetapi juga dengan mencegah informasi yang keliru menjadi pemicu perpecahan.
Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Ringkasan
Info cepat berita.
- Tanggal
- 03 Nov 2026
- Kategori
- Kolaborasi & Sinergi
- Durasi
- 4 menit
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Kasi Pendis Kemenag Barsel Dorong Data Sarpras Madrasah Lebih Akurat
03 Nov 2026
Ikuti Breakfast Meeting Menag, Kakankemenag Barsel: Akreditasi Unggul Harus Diikuti Kualitas Lulusan
03 Nov 2026
Bimas Kristen Kemenag Barsel : Ajak Pegawai, Ubah Kekuatiran Menjadi Kekuatan dalam Pelayanan
02 Nov 2026
PAH Miyah Kenalkan Tri Hita Karana, Bimbing Warga Binaan Rutan Buntok Bangun Kehidupan Spiritual
02 Nov 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, DWP Kemenag Barsel Libatkan 50 Guru dalam Pelatihan Inklusi
Buntok (Humas) Pembelajaran anak usia dini tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Setiap anak memiliki karakteristik, kemampuan, dan kebutuhan berbeda yang perlu dipahami guru. Hal inilah yang menjadi pe...
Integrasi Data Diperkuat, Kemenag-Dukcapil Barsel Teken Kerja Sama Data Pascanikah
Buntok (Humas) Perubahan status perkawinan kini menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan di Kabupaten Barito Selatan. Kantor Kementerian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi...
Hj. Noor Atikah: Semangat Pemuda Tak Dibatasi Usia, Pegawai Tetap Bisa Berkarya
Buntok (Humas) – Semangat pemuda tidak berhenti ketika seseorang melewati usia muda. Semangat belajar, kreativitas, dan keberanian melakukan perubahan tetap dibutuhkan dalam dunia kerja, termasuk bagi pegawai yang tel...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
Buntok (Humas) Konflik sosial bisa bermula dari media sosial. Informasi yang dipelintir, video yang dipotong dari konteks aslinya, hingga konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Paras Setio, S.H., M.H.Li., saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Barito Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen didampingi Kepala Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Naufal Luthfi, S.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi di daerah lain sebagai bahan evaluasi untuk mencegah persoalan serupa di Barito Selatan. Menurutnya, setiap permasalahan perlu dipahami dari latar belakang, penyebab, hingga kondisi sosial yang melingkupinya sebelum menentukan langkah penanganan.
"Setiap kejadian di daerah lain bisa menjadi bahan evaluasi bagi kita. Meskipun tidak terjadi di wilayah sendiri, kita perlu mempelajari latar belakang dan penyebabnya agar dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini," ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan potensi konflik harus mengacu pada tiga prinsip, yakni perlindungan hak asasi manusia (HAM), pencegahan bahaya nyata, dan objektivitas berdasarkan validasi data. Ketiga prinsip tersebut menjadi dasar agar penanganan tidak dilakukan secara terburu-buru atau berdasarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
Menurutnya, ruang digital menjadi salah satu aspek yang perlu diwaspadai karena informasi provokatif dapat menyebar dengan cepat. Konten semacam ini kerap muncul melalui akun anonim, potongan video yang tidak utuh, maupun unggahan yang sengaja dibangun untuk memancing reaksi masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya. Sumber informasi, keutuhan video, konteks kejadian, dan kronologi perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Jangan langsung bereaksi ketika menemukan informasi yang berpotensi memicu keresahan. Verifikasi terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar, apakah videonya utuh, dan bagaimana konteks kejadian sebenarnya," katanya.
Selain persoalan informasi digital, ia memaparkan pemetaan risiko dan indikator penanganan konflik yang dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Pemetaan ini digunakan untuk menentukan langkah yang sesuai dengan perkembangan situasi di masyarakat.
Pada tingkat risiko rendah, misalnya, ketika persoalan pembangunan atau keberadaan rumah ibadah mulai diperbincangkan di media sosial tetapi belum menimbulkan gejolak di lapangan, langkah yang diperlukan adalah pemantauan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara pada risiko sedang, ketika muncul komentar provokatif, ajakan berkumpul, atau seruan melalui grup media sosial, koordinasi lintas instansi perlu ditingkatkan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait.
Adapun pada risiko tinggi, ketika sudah muncul mobilisasi massa, ancaman terhadap kelompok tertentu, atau tindakan nyata yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diperlukan penanganan cepat, terukur, dan terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi, turut memaparkan kondisi terkini Kemenag Barsel. Ia menyampaikan pentingnya komunikasi dan kerja sama antarlembaga dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mengantisipasi potensi persoalan keagamaan.
"Kami dari Kementerian Agama terus berupaya menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan, FKUB, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan keagamaan sejak dini," ujarnya.
Ismiradi juga mengajak untuk mengedepankan dialog ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan. Informasi yang belum terverifikasi, menurutnya, tidak boleh menjadi dasar untuk membangun penilaian atau memicu perpecahan.
"Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kerukunan. Jika ada persoalan, mari kita komunikasikan dan selesaikan bersama melalui koordinasi serta pendekatan yang baik," tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Selatan, perwakilan sejumlah instansi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai kondisi, kendala, serta usulan solusi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan semakin siap mendeteksi potensi konflik sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Sebab, menjaga kerukunan tidak cukup hanya dengan merespons gejolak di lapangan, tetapi juga dengan mencegah informasi yang keliru menjadi pemicu perpecahan.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
31 Okt 2026
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, DWP Kemenag Barsel Libatkan 50 Guru dalam Pelatihan Inklusi
Buntok (Humas) Pembelajaran anak usia dini tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Setiap anak memiliki karakteristik, kemampuan, dan kebutuhan berbeda yang perlu dipahami guru. Hal inilah yang menjadi pe...
29 Okt 2026
Integrasi Data Diperkuat, Kemenag-Dukcapil Barsel Teken Kerja Sama Data Pascanikah
Buntok (Humas) Perubahan status perkawinan kini menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan di Kabupaten Barito Selatan. Kantor Kementerian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi...
29 Okt 2026
Hj. Noor Atikah: Semangat Pemuda Tak Dibatasi Usia, Pegawai Tetap Bisa Berkarya
Buntok (Humas) – Semangat pemuda tidak berhenti ketika seseorang melewati usia muda. Semangat belajar, kreativitas, dan keberanian melakukan perubahan tetap dibutuhkan dalam dunia kerja, termasuk bagi pegawai yang tel...