Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM

Kolaborasi & Sinergi 03 Nov 2026 4 menit baca 57
Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
Foto utama: Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Konflik sosial bisa bermula dari media sosial. Informasi yang dipelintir, video yang dipotong dari konteks aslinya, hingga konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Paras Setio, S.H., M.H.Li., saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Barito Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen didampingi Kepala Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Naufal Luthfi, S.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi.

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi di daerah lain sebagai bahan evaluasi untuk mencegah persoalan serupa di Barito Selatan. Menurutnya, setiap permasalahan perlu dipahami dari latar belakang, penyebab, hingga kondisi sosial yang melingkupinya sebelum menentukan langkah penanganan.

"Setiap kejadian di daerah lain bisa menjadi bahan evaluasi bagi kita. Meskipun tidak terjadi di wilayah sendiri, kita perlu mempelajari latar belakang dan penyebabnya agar dapat mengambil langkah pencegahan sejak dini," ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan potensi konflik harus mengacu pada tiga prinsip, yakni perlindungan hak asasi manusia (HAM), pencegahan bahaya nyata, dan objektivitas berdasarkan validasi data. Ketiga prinsip tersebut menjadi dasar agar penanganan tidak dilakukan secara terburu-buru atau berdasarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

Menurutnya, ruang digital menjadi salah satu aspek yang perlu diwaspadai karena informasi provokatif dapat menyebar dengan cepat. Konten semacam ini kerap muncul melalui akun anonim, potongan video yang tidak utuh, maupun unggahan yang sengaja dibangun untuk memancing reaksi masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya. Sumber informasi, keutuhan video, konteks kejadian, dan kronologi perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Jangan langsung bereaksi ketika menemukan informasi yang berpotensi memicu keresahan. Verifikasi terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar, apakah videonya utuh, dan bagaimana konteks kejadian sebenarnya," katanya.

Selain persoalan informasi digital, ia memaparkan pemetaan risiko dan indikator penanganan konflik yang dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Pemetaan ini digunakan untuk menentukan langkah yang sesuai dengan perkembangan situasi di masyarakat.

Pada tingkat risiko rendah, misalnya, ketika persoalan pembangunan atau keberadaan rumah ibadah mulai diperbincangkan di media sosial tetapi belum menimbulkan gejolak di lapangan, langkah yang diperlukan adalah pemantauan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara pada risiko sedang, ketika muncul komentar provokatif, ajakan berkumpul, atau seruan melalui grup media sosial, koordinasi lintas instansi perlu ditingkatkan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait.

Adapun pada risiko tinggi, ketika sudah muncul mobilisasi massa, ancaman terhadap kelompok tertentu, atau tindakan nyata yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diperlukan penanganan cepat, terukur, dan terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Dalam rapat tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi, turut memaparkan kondisi terkini Kemenag Barsel. Ia menyampaikan pentingnya komunikasi dan kerja sama antarlembaga dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mengantisipasi potensi persoalan keagamaan.

"Kami dari Kementerian Agama terus berupaya menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan, FKUB, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan keagamaan sejak dini," ujarnya.

Ismiradi juga mengajak untuk mengedepankan dialog ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan. Informasi yang belum terverifikasi, menurutnya, tidak boleh menjadi dasar untuk membangun penilaian atau memicu perpecahan.

"Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kerukunan. Jika ada persoalan, mari kita komunikasikan dan selesaikan bersama melalui koordinasi serta pendekatan yang baik," tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Selatan, perwakilan sejumlah instansi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai kondisi, kendala, serta usulan solusi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.

Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan semakin siap mendeteksi potensi konflik sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Sebab, menjaga kerukunan tidak cukup hanya dengan merespons gejolak di lapangan, tetapi juga dengan mencegah informasi yang keliru menjadi pemicu perpecahan.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
03 Nov 2026
Kategori
Kolaborasi & Sinergi
Durasi
4 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.