Kementerian Agama Republik Indonesia dibentuk pada 3 Januari 1946 sebagai institusi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Kehadiran Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan beragama, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, serta memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan pelayanan pemerintahan di daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan hadir sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama RI dalam memberikan layanan keagamaan, pendidikan, bimbingan masyarakat, dan administrasi publik bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan. Dalam perjalanannya, Kemenag Barito Selatan terus bertransformasi melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap program transformasi digital dan implementasi Asta Protas Kementerian Agama di lingkungan kerja. Hingga saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus berupaya menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan berdampak bagi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkualitas.