Buntok (Humas) Perubahan status perkawinan kini menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan di Kabupaten Barito Selatan.
Kantor Kementerian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barito Selatan resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang integrasi data perubahan elemen status kependudukan pascaperkawinan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, mengatakan kerja sama tersebut merupakan inovasi untuk memperkuat sinergi pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat koordinasi dengan Dukcapil, khususnya terkait perubahan status kependudukan setelah perkawinan,” ujar H. Hairil Saleh.
Menurutnya, integrasi data tersebut menjadi langkah penting agar informasi perkawinan yang tercatat di lingkungan Kementerian Agama dapat mendukung pemutakhiran data kependudukan secara lebih efektif.
“Melalui kerja sama ini, setiap Kantor Urusan Agama di lingkungan Kemenag Barsel akan menyiapkan Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F-1.06), baik dalam bentuk fisik maupun digital. Selanjutnya, Dukcapil memproses penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el) berdasarkan penerbitan Buku Nikah atau Akta Nikah,” jelas H. Hairil Saleh.
Kepala Dinas Dukcapil, Sabirin, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan inovasi dan sinergi antarlembaga agar prosesnya semakin mudah dan cepat.
“Pada prinsipnya, kita ingin memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan inovasi serta sinergi antarlembaga, khususnya dalam pelayanan pencatatan perkawinan dan pemutakhiran data kependudukan,” kata Sabirin.
Ia menjelaskan, setiap perubahan status perkawinan perlu dilaporkan dan dicatat sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar dokumen kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan data anggota keluarga, sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Koordinasi antara Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan perlu terus diperkuat.
Melalui koordinasi tersebut, informasi mengenai peristiwa perkawinan dapat disampaikan dengan baik sehingga proses pencatatan dan pemutakhiran data kependudukan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat saling mendukung dalam penyampaian informasi dan pelaksanaan teknis kerja sama. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan, pembahasannya dapat dilakukan bersama dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Barsel, Ismriadi, jajaran pejabat Kemenag dan Dukcapil Barsel, serta Kepala KUA Dusun Selatan, Kepala KUA Karau Kuala, Kepala KUA Gunung Bintang Awai, dan Kepala KUA Dusun Utara.
Integrasi Data Diperkuat, Kemenag-Dukcapil Barsel Teken Kerja Sama Data Pascanikah
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Ringkasan
Info cepat berita.
- Tanggal
- 29 Okt 2026
- Kategori
- Kolaborasi & Sinergi
- Durasi
- 3 menit
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Gandeng Kemenag Barsel, BPN Gelar Sumpah Pemohon Sertifikat Tanah Hilang
29 Okt 2026
Hj. Noor Atikah: Semangat Pemuda Tak Dibatasi Usia, Pegawai Tetap Bisa Berkarya
29 Okt 2026
Zoom Bersama Ditjen Bimas Hindu, Kemenag Barsel Bakal Kawal Proses Izin Operasional Pasraman
29 Okt 2026
Tingkatkan Kompetensi Guru, Kasi Pendis Hadiri Coaching Clinic Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang
29 Okt 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Zoom Bersama Ditjen Bimas Hindu, Kemenag Barsel Bakal Kawal Proses Izin Operasional Pasraman
Buntok (Humas) Legalitas menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan mengikuti visitasi izin operasional Pasraman Nonforma...
Kemenag Barsel dan Disdukcapil Siapkan MoU, Pembaruan Data Status Pernikahan Jadi Fokus
Buntok (Humas) – Perubahan status kependudukan setelah menikah perlu diikuti pembaruan data yang akurat. Untuk mendukung hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan bersama Dinas Kependudukan dan P...
Buka Munaqasyah Tahfizh MTsN, Kakankemenag Barsel: Hafalan Jadi Bekal Bentuk Akhlak
Buntok (Humas) Menghafal Al-Qur'an bukan sekadar mengingat ayat, tetapi juga membentuk karakter dan perilaku sehari-hari. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh A...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Integrasi Data Diperkuat, Kemenag-Dukcapil Barsel Teken Kerja Sama Data Pascanikah
Integrasi Data Diperkuat, Kemenag-Dukcapil Barsel Teken Kerja Sama Data Pascanikah
Buntok (Humas) Perubahan status perkawinan kini menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan di Kabupaten Barito Selatan.
Kantor Kementerian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barito Selatan resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang integrasi data perubahan elemen status kependudukan pascaperkawinan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, mengatakan kerja sama tersebut merupakan inovasi untuk memperkuat sinergi pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat koordinasi dengan Dukcapil, khususnya terkait perubahan status kependudukan setelah perkawinan,” ujar H. Hairil Saleh.
Menurutnya, integrasi data tersebut menjadi langkah penting agar informasi perkawinan yang tercatat di lingkungan Kementerian Agama dapat mendukung pemutakhiran data kependudukan secara lebih efektif.
“Melalui kerja sama ini, setiap Kantor Urusan Agama di lingkungan Kemenag Barsel akan menyiapkan Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F-1.06), baik dalam bentuk fisik maupun digital. Selanjutnya, Dukcapil memproses penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el) berdasarkan penerbitan Buku Nikah atau Akta Nikah,” jelas H. Hairil Saleh.
Kepala Dinas Dukcapil, Sabirin, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan inovasi dan sinergi antarlembaga agar prosesnya semakin mudah dan cepat.
“Pada prinsipnya, kita ingin memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan inovasi serta sinergi antarlembaga, khususnya dalam pelayanan pencatatan perkawinan dan pemutakhiran data kependudukan,” kata Sabirin.
Ia menjelaskan, setiap perubahan status perkawinan perlu dilaporkan dan dicatat sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar dokumen kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan data anggota keluarga, sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Koordinasi antara Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan perlu terus diperkuat.
Melalui koordinasi tersebut, informasi mengenai peristiwa perkawinan dapat disampaikan dengan baik sehingga proses pencatatan dan pemutakhiran data kependudukan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat saling mendukung dalam penyampaian informasi dan pelaksanaan teknis kerja sama. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan, pembahasannya dapat dilakukan bersama dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Barsel, Ismriadi, jajaran pejabat Kemenag dan Dukcapil Barsel, serta Kepala KUA Dusun Selatan, Kepala KUA Karau Kuala, Kepala KUA Gunung Bintang Awai, dan Kepala KUA Dusun Utara.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
29 Okt 2026
Zoom Bersama Ditjen Bimas Hindu, Kemenag Barsel Bakal Kawal Proses Izin Operasional Pasraman
Buntok (Humas) Legalitas menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan mengikuti visitasi izin operasional Pasraman Nonforma...
29 Okt 2026
Kemenag Barsel dan Disdukcapil Siapkan MoU, Pembaruan Data Status Pernikahan Jadi Fokus
Buntok (Humas) – Perubahan status kependudukan setelah menikah perlu diikuti pembaruan data yang akurat. Untuk mendukung hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan bersama Dinas Kependudukan dan P...
28 Okt 2026
Buka Munaqasyah Tahfizh MTsN, Kakankemenag Barsel: Hafalan Jadi Bekal Bentuk Akhlak
Buntok (Humas) Menghafal Al-Qur'an bukan sekadar mengingat ayat, tetapi juga membentuk karakter dan perilaku sehari-hari. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh A...