Buntok (Humas) – Ketepatan data sarana dan prasarana (sarpras) madrasah menjadi salah satu penentu agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada satuan pendidikan yang membutuhkan. Untuk mendukung hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan (Kemenag Barsel), Zakirurahman, bersama Operator Sarana dan Prasarana (Sapras), Norhadiah, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Penyampaian Informasi Aplikasi SIM-SARPRAS Madrasah, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah tersebut membahas pemanfaatan aplikasi SIM-SARPRAS sebagai sarana pengelolaan data fasilitas pendidikan madrasah secara lebih tertib, akurat, dan mudah dipantau.
Zakirurahman menyampaikan bahwa data sarana dan prasarana bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebutuhan fasilitas pendidikan dan menyalurkan bantuan sesuai kondisi madrasah di lapangan.
"Melalui pemanfaatan Aplikasi SIM-SARPRAS ini, kami di tingkat kabupaten berkomitmen untuk memastikan seluruh madrasah di Barito Selatan melakukan pengisian data yang akurat dan akuntabel. Hal ini penting agar tidak ada madrasah yang tertinggal dalam program digitalisasi dan pemenuhan mutu sarana pembelajaran," ujar Zakirurahman.
Menurutnya, informasi mengenai kondisi bangunan, ruang belajar, serta fasilitas pendukung lainnya harus sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan data yang valid, kebutuhan setiap madrasah dapat diketahui sehingga usulan bantuan maupun perencanaan pemenuhan sarpras memiliki dasar yang jelas.
Ia berharap seluruh madrasah di Barito Selatan dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik dan tidak mengabaikan pembaruan data ketika terjadi perubahan kondisi fasilitas pendidikan.
Sementara itu, Operator Sapras Kemenag Barsel, Norhadiah, menyatakan kesiapannya untuk membantu operator madrasah memahami penggunaan aplikasi, mulai dari pengenalan fitur, navigasi sistem hingga proses penginputan data.
"Kami siap melakukan pendampingan kepada operator madrasah agar mereka memahami cara penggunaan aplikasi SIM-SARPRAS. Pengisian data harus dilakukan dengan teliti dan sesuai kondisi di lapangan sehingga tidak menimbulkan kendala saat proses pemeriksaan dan verifikasi," jelas Norhadiah.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan informasi dan dokumen pendukung sebelum data dimasukkan ke dalam aplikasi. Kesalahan penginputan maupun data yang tidak diperbarui dapat memengaruhi proses pemeriksaan usulan sarana dan prasarana madrasah.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan materi teknis terkait penggunaan SIM-SARPRAS. Peserta juga mengikuti sesi tanya jawab mengenai mekanisme pengajuan usulan, pemutakhiran data, serta tahapan verifikasi dan validasi sarpras madrasah.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Barsel berharap pengelolaan data sarana dan prasarana madrasah semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendampingan kepada operator juga akan menjadi bagian penting agar setiap madrasah memiliki data fasilitas pendidikan yang sesuai dengan kondisi nyata sebagai dasar perencanaan kebutuhan dan pemerataan bantuan pemerintah.