Buntok (Humas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan bergerak cepat menyulap lahan wakaf yang lama menganggur (idle) agar bernilai ekonomi. Salah satu rencana terdekat adalah mengubah lahan di Kecamatan Gunung Bintang Awai menjadi perkebunan kelapa sawit.
Meski begitu, rencana besar ini butuh landasan data yang valid dan rapi. Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalteng, H. Hamidhan mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam pemberkasan. Urusan pencatatan tanah tidak boleh sembarangan agar tidak memicu sengketa di kemudian hari.
"Data yang dikumpulkan harus qualified, sehingga perlu di-cross-check kembali sampai clear and clean," ucap Hamidhan dalam rapat sinkronisasi data via zoom meeting, Senin (28/9/2026).
Pemilihan kebun sawit sebagai bentuk wakaf produktif ini bukan tanpa alasan. Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Barito Selatan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua BWI Barito Selatan, H. Muhamad Irfan menjelaskan kondisi lapangan di wilayah tersebut sangat mendukung pertumbuhan komoditas kelapa sawit.
"Kami mencanangkan tanah wakaf di Kecamatan Gunung Bintang Awai sebagai tanah wakaf produktif perkebunan sawit, karena lokasinya yang memang dikelilingi kebun kelapa sawit," papar H. Irfan.
Dari sisi kelengkapan administrasi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi memastikan pihaknya terus mengebut pembaruan status lahan di lapangan. Ia berharap lahan yang tadinya dibiarkan kosong bisa segera mendapat lampu hijau untuk dikelola penuh.
"Kami telah memperbarui data tanah wakaf idle yang dicanangkan sebagai wakaf produktif. Semoga data dari kami bisa diusulkan dan bisa dibantu sebagai tanah wakaf produktif," tutur H. Sibawaihi.
Langkah sinkronisasi ini menjadi babak baru pengelolaan aset umat di wilayah Barito Selatan. Tanah yang sebelumnya sekadar aset diam, kini disiapkan secara matang agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Tak Boleh Asal-asalan, Kemenag Barsel Kebut Pendataan Tanah Wakaf Produktif
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Tak Boleh Asal-asalan, Kemenag Barsel Kebut Pendataan Tanah Wakaf Produktif
Tak Boleh Asal-asalan, Kemenag Barsel Kebut Pendataan Tanah Wakaf Produktif
Buntok (Humas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan bergerak cepat menyulap lahan wakaf yang lama menganggur (idle) agar bernilai ekonomi. Salah satu rencana terdekat adalah mengubah lahan di Kecamatan Gunung Bintang Awai menjadi perkebunan kelapa sawit.
Meski begitu, rencana besar ini butuh landasan data yang valid dan rapi. Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalteng, H. Hamidhan mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam pemberkasan. Urusan pencatatan tanah tidak boleh sembarangan agar tidak memicu sengketa di kemudian hari.
"Data yang dikumpulkan harus qualified, sehingga perlu di-cross-check kembali sampai clear and clean," ucap Hamidhan dalam rapat sinkronisasi data via zoom meeting, Senin (28/9/2026).
Pemilihan kebun sawit sebagai bentuk wakaf produktif ini bukan tanpa alasan. Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Barito Selatan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua BWI Barito Selatan, H. Muhamad Irfan menjelaskan kondisi lapangan di wilayah tersebut sangat mendukung pertumbuhan komoditas kelapa sawit.
"Kami mencanangkan tanah wakaf di Kecamatan Gunung Bintang Awai sebagai tanah wakaf produktif perkebunan sawit, karena lokasinya yang memang dikelilingi kebun kelapa sawit," papar H. Irfan.
Dari sisi kelengkapan administrasi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi memastikan pihaknya terus mengebut pembaruan status lahan di lapangan. Ia berharap lahan yang tadinya dibiarkan kosong bisa segera mendapat lampu hijau untuk dikelola penuh.
"Kami telah memperbarui data tanah wakaf idle yang dicanangkan sebagai wakaf produktif. Semoga data dari kami bisa diusulkan dan bisa dibantu sebagai tanah wakaf produktif," tutur H. Sibawaihi.
Langkah sinkronisasi ini menjadi babak baru pengelolaan aset umat di wilayah Barito Selatan. Tanah yang sebelumnya sekadar aset diam, kini disiapkan secara matang agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
25 Sep 2026
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
24 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.