Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel

Zakat & Wakaf 25 Sep 2026 2 menit baca 108
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Foto utama: Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Dengar Berita Siap diputar

Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah wakaf untuk tiga lembaga, yakni MIS Anugerah Pendang, Madrasah Diniyah dan Langgar Nurul Jannah, pada Jumat (25/9/2026).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, memantau langsung sejauh mana dokumen penting ini berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah cepat diambil agar legalitas tanah wakaf ini tidak menggantung.

Dari pihak BPN Kabupaten Barito Selatan, Pelaksana Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dwi Wijayanti Suradi Ningrum, S.Ak, membeberkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, tiap lokasi punya kendala yang berbeda.

Untuk lahan MIS Anugerah Pendang, pengurusan masuk melalui jalur Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Karena ikut jalur PTSL, prosesnya butuh waktu lebih lama. Kita harus menunggu selesai secara kolektif dengan bidang tanah warga lainnya," jelas Dwi.

Sementara itu, urusan tanah wakaf untuk Madrasah Diniyah dan Langgar Nurul Jannah butuh kehati-hatian ekstra. Pihak BPN menemukan indikasi kecil batas lahan yang masuk atau tumpang tindih dengan bidang tanah di sekitarnya. Urusan batas ini harus diselesaikan lebih dulu sebelum sertifikat bisa dicetak.

Di sisi lain, Pelaksana pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Hapiji, membagikan rencana khusus untuk Langgar Nurul Jamaah. Tempat ibadah ini rupanya berdiri di atas tiga persil tanah wakaf yang terpisah secara surat.

"Tiga persil tanah wakaf ini nantinya akan kita gabungkan jadi satu. Sekarang kita tunggu sertifikat yang ketiga selesai diurus. Kalau sudah keluar, langsung segera kita proses penggabungannya," kata Hapiji.

Koordinasi lintas instansi antara Kemenag dan BPN Barsel ini terus berjalan. Tujuannya satu, memastikan seluruh aset umat di Barito Selatan aman secara hukum dan bebas dari sengketa di kemudian hari.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
25 Sep 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.