BUNTOK – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., meminta seluruh jajaran humas di lingkungan Kemenag bergerak cepat memahami arah kebijakan lembaga. Humas dituntut tak sekadar jadi pelapor kegiatan, tetapi juga peka menangkap isu-isu krusial publik, termasuk dinamika pengelolaan zakat dan wakaf.
Pesan tersebut disampaikan Kamaruddin saat membuka webinar penguatan tata kelola kehumasan bertajuk Kemenag Avengers, Rabu (19/8/2026).
Kamaruddin menilai, peran humas sangat vital dalam menjembatani informasi program prioritas Kemenag kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap Asta Protas menjadi modal utama agar narasi yang disampaikan ke publik tepat sasaran dan berbobot.
"Humas Kemenag harus paham betul Asta Protas. Bukan cuma itu, harus peka juga menangkap info dan perkembangan terbaru di bidang zakat maupun wakaf untuk disebarluaskan dengan cara yang baik dan mudah dipahami," ujar Kamaruddin.
Ia menambahkan, isu zakat dan wakaf langsung menyentuh kepentingan umat. Jika humas mampu mengemas informasi tersebut secara transparan dan menarik, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana keagamaan akan meningkat pesat.
Penguatan kapasitas humas ini disambut hangat oleh jajaran di daerah. Pelaksana pada Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Barito Selatan, H. Hapiji, yang turut menyimak webinar dari Buntok, menilai materi yang disajikan sangat relevan dengan kebutuhan komunikasi publik saat ini.
Menurut Hapiji, prinsip dasar kehumasan yang mengedepankan akurasi, kecepatan, validitas, serta pendekatan humanis adalah kunci utama menjawab tantangan arus informasi yang begitu cepat.
"Arahan agar Humas berfokus pada akurasi, kecepatan, validitas, dan pendekatan humanis ini jawaban atas tantangan komunikasi publik masa kini. Berita yang baik bukan sekadar menyampaikan fakta, melainkan bagaimana dampak fakta tersebut terasa langsung bagi masyarakat luas," ungkap Hapiji.
Melalui wadah Kemenag Avengers, para pengelola kehumasan di tingkat pusat hingga daerah didorong agar makin aktif, adaptif, dan responsif. Langkah ini diambil agar pesan-pesan keagamaan serta program pemerintah benar-benar sampai dan membawa manfaat nyata di tengah masyarakat.
Perkuat Kehumasan, Sekjen Kemenag Minta Humas Peka Isu Zakat dan Wakaf
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Mahmudin, Siapkan Pokja 6 PMPZI, SOP hingga Maklumat Pelayanan Jadi Prioritas
08 Okt 2026
Perjalanan 6 Jam Tak Halangi Pembinaan Pasraman, Anak-anak Bintang Ara Belajar Brahmacari
08 Okt 2026
Ikuti Sharing Session Kanwil Kalteng Vol. 1, Kemenag Barsel Bakal Bentuk Tim Tata Kelola Data
08 Okt 2026
Zakirurahman, Ingatkan Pegawai Kemenag Barsel: Integritas Harus Sejalan dengan Tugas
08 Okt 2026
Rekomendasi
Perlengkapan pilihan
Kemeja Batik Korpri Pria Motif Terbaru dengan Lapisan Full Puring dan Krah Hitam
Lihat detail
Lencana Pin Korpri ASN Premium Pengait Magnet & Peniti
Lihat detail
Setelan Seragam Dharma Wanita Blazer Rok Bahan Premium
Lihat detail
Kemeja Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementrian Agama Model Terbaru 2026
Lihat detailBerita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Gerakkan Ekonomi Umat, Kemenag Barsel Bidik Peluang dari Sukuk Wakaf Ritel
Buntok (Humas) - Mengelola wakaf kini tak lagi sebatas menyerahkan aset tak bergerak seperti tanah atau bangunan panti. Melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR007), masyarakat...
Gerak Cepat Kemenag Barsel Beresin Wakaf Desa Ruhing Raya: Tanpa Sinyal, Data SIWAK Tetap Tembus
Buntok (Humas) - Ambisi besar masyarakat Desa Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk mengelola tanah wakaf produktif akhirnya mendapat solusi jitu. Kendala klasik berupa hi...
Waspada Tanah Wakaf 'Gantung'! Kemenag Datangi Tanah Wakaf Desa Bipak Kali demi Beresin E-AIW
Buntok (Humas) - Upaya penyelamatan aset umat di Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menghadapi jalan terjal. Proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang berbasis digita...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Perkuat Kehumasan, Sekjen Kemenag Minta Humas Peka Isu Zakat dan Wakaf
Perkuat Kehumasan, Sekjen Kemenag Minta Humas Peka Isu Zakat dan Wakaf
BUNTOK – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., meminta seluruh jajaran humas di lingkungan Kemenag bergerak cepat memahami arah kebijakan lembaga. Humas dituntut tak sekadar jadi pelapor kegiatan, tetapi juga peka menangkap isu-isu krusial publik, termasuk dinamika pengelolaan zakat dan wakaf.
Pesan tersebut disampaikan Kamaruddin saat membuka webinar penguatan tata kelola kehumasan bertajuk Kemenag Avengers, Rabu (19/8/2026).
Kamaruddin menilai, peran humas sangat vital dalam menjembatani informasi program prioritas Kemenag kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap Asta Protas menjadi modal utama agar narasi yang disampaikan ke publik tepat sasaran dan berbobot.
"Humas Kemenag harus paham betul Asta Protas. Bukan cuma itu, harus peka juga menangkap info dan perkembangan terbaru di bidang zakat maupun wakaf untuk disebarluaskan dengan cara yang baik dan mudah dipahami," ujar Kamaruddin.
Ia menambahkan, isu zakat dan wakaf langsung menyentuh kepentingan umat. Jika humas mampu mengemas informasi tersebut secara transparan dan menarik, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana keagamaan akan meningkat pesat.
Penguatan kapasitas humas ini disambut hangat oleh jajaran di daerah. Pelaksana pada Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Barito Selatan, H. Hapiji, yang turut menyimak webinar dari Buntok, menilai materi yang disajikan sangat relevan dengan kebutuhan komunikasi publik saat ini.
Menurut Hapiji, prinsip dasar kehumasan yang mengedepankan akurasi, kecepatan, validitas, serta pendekatan humanis adalah kunci utama menjawab tantangan arus informasi yang begitu cepat.
"Arahan agar Humas berfokus pada akurasi, kecepatan, validitas, dan pendekatan humanis ini jawaban atas tantangan komunikasi publik masa kini. Berita yang baik bukan sekadar menyampaikan fakta, melainkan bagaimana dampak fakta tersebut terasa langsung bagi masyarakat luas," ungkap Hapiji.
Melalui wadah Kemenag Avengers, para pengelola kehumasan di tingkat pusat hingga daerah didorong agar makin aktif, adaptif, dan responsif. Langkah ini diambil agar pesan-pesan keagamaan serta program pemerintah benar-benar sampai dan membawa manfaat nyata di tengah masyarakat.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
07 Okt 2026
Gerakkan Ekonomi Umat, Kemenag Barsel Bidik Peluang dari Sukuk Wakaf Ritel
Buntok (Humas) - Mengelola wakaf kini tak lagi sebatas menyerahkan aset tak bergerak seperti tanah atau bangunan panti. Melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR007), masyarakat...
07 Okt 2026
Gerak Cepat Kemenag Barsel Beresin Wakaf Desa Ruhing Raya: Tanpa Sinyal, Data SIWAK Tetap Tembus
Buntok (Humas) - Ambisi besar masyarakat Desa Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk mengelola tanah wakaf produktif akhirnya mendapat solusi jitu. Kendala klasik berupa hi...
07 Okt 2026
Waspada Tanah Wakaf 'Gantung'! Kemenag Datangi Tanah Wakaf Desa Bipak Kali demi Beresin E-AIW
Buntok (Humas) - Upaya penyelamatan aset umat di Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menghadapi jalan terjal. Proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang berbasis digita...