Buntok (Humas) – Pelajar perlu tahu cara melindungi diri dari perundungan, menghindari kenakalan remaja, dan menggunakan media sosial secara bijak. Pesan itu dibawa Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, saat mengunjungi MTsN Barito Selatan melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Senin (26/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Aula MTsN Barito Selatan tersebut dikemas dalam bincang santai bersama puluhan murid, guru, serta tenaga kependidikan. Melalui dialog dua arah, jajaran Polres Barito Selatan membuka ruang bagi para pelajar untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan mengenal lebih dekat tugas kepolisian.
Dalam kegiatan itu, AKBP Eko Mardianto bersama pejabat utama Polres Barsel memberikan pemahaman tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Materi yang dibahas mencakup pencegahan bullying, bahaya kenakalan remaja, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, serta keselamatan berlalu lintas.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua murid. Karena itu, setiap pelajar perlu saling menghormati, tidak melakukan perundungan, dan berani menyampaikan kepada guru apabila melihat atau mengalami tindakan yang merugikan,”pesan AKBP Eko Mardianto
Selain persoalan perundungan, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian dalam perbincangan tersebut. Para murid diajak memahami bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi. Informasi yang belum jelas kebenarannya, komentar yang menyakiti orang lain, serta unggahan yang melanggar aturan dapat menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pelajar juga diingatkan agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif dari lingkungan pergaulan. Sikap disiplin, kemampuan memilih teman, dan keberanian menolak tindakan yang melanggar hukum menjadi bekal penting bagi murid dalam menjalani masa remaja.
Kepala MTsN Barito Selatan, H. Ahmad Fahmie, menyambut baik kunjungan Kapolres Barsel beserta jajarannya. Menurutnya, pembinaan pelajar tidak cukup hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga perlu diperkuat dengan pemahaman tentang hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak dapat memperoleh pengetahuan langsung dari pihak kepolisian. Mereka juga memiliki kesempatan untuk bertanya dan memahami akibat dari tindakan yang melanggar aturan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ujar H. Ahmad Fahmie.
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat membantu murid membangun pergaulan yang sehat, menghargai sesama, serta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pemahaman yang diperoleh diharapkan diterapkan dalam perilaku sehari-hari, bukan sekadar diingat selama kegiatan berlangsung.
H. Ahmad Fahmie juga berharap para murid semakin terbuka untuk berkomunikasi dengan guru dan orang tua ketika menghadapi persoalan. Dengan begitu, masalah seperti perundungan maupun pengaruh pergaulan negatif dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat.
Program Polidik menjadi salah satu bentuk pendekatan kepolisian kepada lingkungan pendidikan melalui penyampaian pengetahuan dan dialog langsung dengan peserta didik. Kehadiran polisi di madrasah diharapkan membuat pelajar lebih memahami aturan, mengetahui cara menjaga keselamatan, serta tidak ragu meminta bantuan ketika menghadapi persoalan.
Bagi MTsN Barito Selatan, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran di luar kelas yang menghubungkan materi pendidikan karakter dengan situasi nyata yang dihadapi remaja. Pesan tentang antiperundungan, etika digital, pergaulan sehat, dan tertib berlalu lintas menjadi bagian penting dalam membentuk perilaku murid.
Kegiatan bincang santai tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Melalui komunikasi yang terbuka antara kepolisian, guru, dan murid, para pelajar diharapkan semakin memahami bahwa menjadi siswa yang berprestasi juga berarti mampu menjaga sikap, menghormati orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Dengan pendekatan yang dekat dengan dunia pelajar, program Polidik di MTsN Barito Selatan diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuhnya generasi muda yang berkarakter serta taat hukum.