Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kabar Baik dari BPN! Sertifikat Wakaf MI Anugerah dan Langgar Miftahul Jannah Rampung

Zakat & Wakaf 27 Okt 2026 2 menit baca 42
Kabar Baik dari BPN! Sertifikat Wakaf MI Anugerah dan Langgar Miftahul Jannah Rampung
Foto utama: Kabar Baik dari BPN! Sertifikat Wakaf MI Anugerah dan Langgar Miftahul Jannah Rampung
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Selasa (27/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan melacak status penerbitan sejumlah sertifikat tanah wakaf yang sudah ditunggu oleh masyarakat.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, Lc langsung menanyakan progres berkas yang sedang berjalan. "Koordinasi kali ini, apakah sertifikat tanah wakaf MI Anugerah sudah bisa kami ambil?" tanyanya kepada pihak BPN.

Pertanyaan ini langsung dijawab dengan kabar gembira oleh Pelaksana Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Barito Selatan, Dwi Wijayanti Suradi Ningrum, S. Ak. Ia memastikan dokumen yang dimaksud sudah selesai diproses.

"Kebetulan, sertifikat yang sudah selesai adalah Tanah Wakaf MI Anugerah Pendang dan Tanah Wakaf Langgar Miftahul Jannah Lehai. Sertifikat tersebut sudah bisa diambil oleh nazir," jelas Dwi.

Untuk mempermudah proses pengambilan, Dwi memberi solusi alternatif. Ia menyebutkan pihak nazir boleh membuat surat kuasa. Artinya, dokumen penting itu bisa diwakilkan pengambilannya kepada pihak Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel jika nazir berhalangan hadir ke kantor BPN.

Namun, tidak semua pengajuan berjalan mulus. Dalam pertemuan yang sama, Pelaksana pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Hapiji, ikut menanyakan nasib dua lokasi lainnya.

"Bagaimana kelanjutan serta progres terkini dari penerbitan sertifikat untuk tanah wakaf Langgar Nurul Jannah di Jalan Merdeka Raya dan Madrasah Diniyah di Jalan Karang Paci?" tanya Hapiji.

Terkait dua lokasi tersebut, Dwi mengakui ada sedikit kendala administratif. Prosesnya masih tertahan urusan prosedur dan kepastian status hukum.

"Pada sertifikat hak milik memang tertulis sebagai wakaf langgar, namun kami belum bisa memutuskan hal tersebut karena masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait," urai Dwi merinci akar masalahnya.

Lewat koordinasi tatap muka ini, Kemenag Barsel dan para nazir mendapat kepastian langkah. Dokumen yang sudah rampung diharapkan segera diserahkan agar legalitas aset umat makin terjamin.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
27 Okt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.