Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Tanah Wakaf Masjid Baburrahmah di Desa Babai Dipastikan Aman, KUA Karau Kuala Lakukan Konfirmasi

Zakat & Wakaf 23 Okt 2026 2 menit baca 30
Tanah Wakaf Masjid Baburrahmah di Desa Babai Dipastikan Aman, KUA Karau Kuala Lakukan Konfirmasi
Foto utama: Tanah Wakaf Masjid Baburrahmah di Desa Babai Dipastikan Aman, KUA Karau Kuala Lakukan Konfirmasi
Dengar Berita Siap diputar

Babai (Humas) – Kejelasan status tanah wakaf menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan rumah ibadah dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang memanfaatkannya. Hal inilah yang menjadi perhatian Kantor Urusan Agama (KUA) Karau Kuala saat melakukan konfirmasi tanah wakaf Masjid Baburrahmah di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan.

Pelaksana Layanan Zakat dan Wakaf KUA Karau Kuala, Mahdiansyah, turun langsung menemui pengurus Masjid Baburrahmah, Sabirin, untuk mengonfirmasi status tanah yang digunakan sebagai tempat ibadah tersebut. Kamis (22/10/2026).

Mahdiansyah mengatakan, konfirmasi tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi tanah wakaf Masjid Baburrahmah, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil konfirmasi, tanah wakaf Masjid Baburrahmah telah memiliki dokumen berupa SK tanah wakaf. Status tanah juga dinyatakan aman, tanpa ditemukan permasalahan terkait batas tanah maupun persoalan lain yang mengganggu pemanfaatannya. Hingga saat ini, masjid tersebut tetap aktif digunakan masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan.

“Dari hasil konfirmasi dengan pengurus, sejauh ini tidak ada persoalan mengenai batas tanah,” ujar Mahdiansyah.

Menurutnya, kejelasan informasi mengenai tanah wakaf perlu dijaga agar aset yang diperuntukkan bagi kepentingan ibadah tetap dapat dimanfaatkan sebagai mestinya.

“Tanah wakaf yang digunakan untuk masjid bukan sekadar aset, tetapi juga amanah yang harus dijaga."tambah Mahdiansyah

Hasil konfirmasi terhadap tanah wakaf Masjid Baburrahmah menjadi informasi penting bagi KUA Karau Kuala dalam memantau kondisi aset keagamaan di wilayah kerjanya. Ke depan, koordinasi dengan pengurus masjid diharapkan terus terjaga, terutama dalam pemeliharaan dokumen dan administrasi tanah wakaf.

Melalui kegiatan ini, KUA Karau Kuala mendorong agar aset wakaf tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah, tetapi juga dijaga status dan keberlangsungannya.

Kepala KUA Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, juga menegaskan bahwa kejelasan status tanah wakaf perlu menjadi perhatian bersama karena aset tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umat dan harus dijaga keberlanjutannya.

"Statusnya perlu dipastikan dengan baik agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan wakaf,” ungkap Fauzan.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
23 Okt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.