Janggi (Humas) – Pencegahan pernikahan dini perlu dimulai dari lingkungan keluarga dan desa agar generasi muda memiliki pemahaman yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pelaksana Bina Keluarga Sakinah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala, Nahwan, berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Janggi, Rubi Harjo, untuk mendorong edukasi masyarakat terkait pentingnya kesiapan sebelum menikah, Jumat (16/10/2026).
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Karau Kuala memperluas pembinaan keluarga hingga tingkat desa. Edukasi mengenai pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pencatatan perkawinan, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, tanggung jawab, serta kemampuan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Nahwan menyampaikan bahwa upaya mencegah pernikahan dini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama orang tua dan pemerintah desa. Keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi anak, sedangkan pemerintah desa dapat membantu menyampaikan informasi dan membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesiapan sebelum menikah.
“KUA memiliki peran untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat, tetapi tentu perlu didukung oleh pemerintah desa, orang tua, serta lingkungan sekitar,” ujar Nahwan.
Menurutnya, edukasi sejak dini diperlukan agar generasi muda memahami bahwa pernikahan bukan sekadar kesiapan untuk membentuk hubungan keluarga, melainkan juga kesiapan menjalankan tanggung jawab sebagai suami atau istri. Pemahaman tersebut penting agar keputusan menikah diambil dengan pertimbangan yang matang.
Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan pernikahan dini tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah desa, dan penyuluh agama diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat lebih menyeluruh dan mudah dipahami.
“Pencegahan pernikahan dini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Diperlukan kepedulian bersama, terutama dari keluarga dan pemerintah desa,” katanya.
Sekretaris Desa Janggi, Rubi Harjo, menyambut baik koordinasi yang dilakukan KUA Karau Kuala. Menurutnya, komunikasi antara KUA dan pemerintah desa dapat membantu memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda.
“Kami dari pemerintah desa mendukung kegiatan sosialisasi ini. Melalui koordinasi dengan KUA, masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan pernikahan dini dan lebih memperhatikan kesiapan anak-anak sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujar Rubi.
Dukungan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat penyampaian edukasi di lingkungan masyarakat. Informasi mengenai kesiapan menikah perlu diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar orang tua dan generasi muda dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Selain membahas pencegahan pernikahan dini, kegiatan ini berkaitan dengan upaya membangun keluarga sakinah, yaitu keluarga yang dilandasi ketenteraman, kasih sayang, tanggung jawab, dan komitmen bersama. Persiapan menuju keluarga yang harmonis perlu dimulai sebelum pernikahan, melalui pembekalan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga.
Melalui koordinasi tersebut, KUA Kecamatan Karau Kuala berharap kerja sama dengan Pemerintah Desa Janggi dapat mendukung pembinaan keluarga secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, edukasi pencegahan pernikahan dini diharapkan semakin luas sehingga generasi muda lebih memahami pentingnya kesiapan dan tanggung jawab sebelum membangun rumah tangga.