Buntok (Humas) – Membangun rumah tangga tidak cukup hanya dengan kasih sayang, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang sehat dan kemampuan menyelesaikan konflik. Pesan itu disampaikan Penyuluh Agama Kristen, Delita Wati Manullang, saat memberikan bimbingan bagi calon pengantin (catin) kepada pasangan Siddik dan Wulan di ruang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Kamis (15/10/2026).
Bimbingan tersebut mengangkat tema “Komunikasi dan Penyelesaian Konflik dalam Kehidupan Rumah Tangga.” Materi ini diberikan untuk membantu pasangan calon pengantin memahami pentingnya keterbukaan, sikap saling menghargai, serta pengendalian emosi dalam menghadapi persoalan setelah menikah.
Delita menjelaskan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan rumah tangga. Namun, persoalan dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan apabila pasangan tidak mampu berkomunikasi dengan baik atau membiarkan emosi menguasai diri.
“Konflik dalam rumah tangga bukan berarti kasih harus berakhir. Yang terpenting adalah bagaimana pasangan belajar menyelesaikan setiap persoalan dengan kasih, komunikasi yang sehat, dan tidak membiarkan masalah berlarut-larut,” demikian pesan yang disampaikan Delita dalam bimbingan tersebut.
Ia mengajak Siddik dan Wulan untuk membiasakan diri mendengarkan satu sama lain sebelum memberikan tanggapan. Menurutnya, pasangan suami istri perlu menyampaikan perasaan secara terbuka tanpa menggunakan perkataan yang merendahkan atau melukai hati pasangan, terutama ketika sedang menghadapi perbedaan pendapat.
Dalam bimbingan tersebut, Delita juga menggunakan firman Tuhan dari Efesus 4:26–27 sebagai landasan pembelajaran. Ayat tersebut mengingatkan agar seseorang tidak membiarkan kemarahan berlarut-larut dan tidak memberi ruang bagi hal-hal yang dapat merusak hubungan.
“Apabila kamu menjadi marah, janganlah kamu berbuat dosa; janganlah matahari terbenam sebelum padam amarahmu dan janganlah beri kesempatan kepada Iblis,” demikian bunyi Efesus 4:26–27 dalam Terjemahan Baru (TB).
Melalui ayat tersebut, calon pengantin diajak memahami bahwa mengelola kemarahan merupakan bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. Ketika terjadi perselisihan, pasangan perlu memberi ruang untuk saling mendengarkan, mencari jalan keluar bersama, dan bersedia meminta maaf maupun mengampuni.
Delita juga mengingatkan bahwa komunikasi yang baik bukan hanya tentang menyampaikan pendapat, melainkan juga kesediaan memahami perasaan dan sudut pandang pasangan. Sikap saling terbuka dapat membantu suami dan istri mengenali persoalan sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Selain komunikasi, pengendalian emosi dan komitmen untuk saling menghargai menjadi bekal penting bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan pernikahan. Dengan membangun kebiasaan berdialog secara sehat, pasangan diharapkan mampu menghadapi perbedaan tanpa mengabaikan kasih dan tanggung jawab satu sama lain.
Bimbingan calon pengantin ini merupakan bagian dari pembinaan yang diberikan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan melalui penyuluh agama untuk membantu pasangan mempersiapkan kehidupan pernikahan, termasuk dari sisi mental, spiritual, dan hubungan interpersonal.
Melalui kegiatan tersebut, Siddik dan Wulan diharapkan semakin siap membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, dan berlandaskan kasih Kristiani. Bekal komunikasi yang sehat serta pemahaman firman Tuhan diharapkan dapat menjadi pegangan bagi keduanya dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga kelak.