Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Tak Menunda Niat Baik! Kemenag Barsel Layani Konsultasi Dadakan Keluarga Wakif di BPN

Zakat & Wakaf 16 Okt 2026 2 menit baca 40
Tak Menunda Niat Baik! Kemenag Barsel Layani Konsultasi Dadakan Keluarga Wakif di BPN
Foto utama: Tak Menunda Niat Baik! Kemenag Barsel Layani Konsultasi Dadakan Keluarga Wakif di BPN
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) - Urusan ibadah memang tak mengenal waktu dan tempat. Niat mulia sebuah keluarga untuk segera mewakafkan sebidang tanah warisan orang tua mereka justru terlaksana lewat sebuah konsultasi dadakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan tanpa rencana ini langsung dimanfaatkan untuk mengurus kejelasan hukum bagi aset keagamaan tersebut.

Awalnya, kedua belah pihak tak sengaja berpapasan saat sama-sama berada di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor BPN Barsel. Keluarga wakif (pemberi wakaf) yang diwakili oleh Hj. Neneng, rupanya tengah mengurus dokumen tanah. Begitu melihat rombongan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barsel, khususnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, mereka langsung memanfaatkannya untuk berkonsultasi mengenai tata cara dan legalitas pengurusan wakaf.

Hj. Neneng mengungkapkan, ada dorongan kuat dan rasa tanggung jawab yang besar dari pihak keluarga untuk tidak lagi mengulur-ulur waktu dalam merealisasikan wasiat orang tua mereka yang sedang sakit.

"Kami menjalankan keinginan orang tua kami untuk mewakafkan tanah ini sebelum dipanggil Allah SWT," ujar Hj. Neneng menyampaikan niat tulus keluarganya yang ingin segera melihat aset tersebut sah secara hukum dan bermanfaat bagi umat.

Mendengar penuturan dan keinginan yang begitu tulus, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, langsung menyambutnya dengan tangan terbuka. Tanpa membuang waktu, ia memberikan panduan praktis dan dukungan penuh agar proses administrasi wakaf tersebut dapat segera berjalan tanpa hambatan.

"Lebih cepat lebih baik, karena niat baik jangan ditunda-tunda," respons Sibawaihi saat melayani konsultasi dadakan tersebut di area PTSP BPN Barsel.

Sibawaihi menjelaskan, menyegerakan ikrar dan administrasi wakaf saat masih hidup dan sehat merupakan langkah yang sangat mulia serta dianjurkan dalam Islam. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, sedekah jariyah atau wakaf adalah amalan yang pahalanya akan terus mengalir tiada putus bagi pewakif, bahkan setelah mereka wafat. Menyelesaikan urusan ini lebih awal juga menjauhkan keluarga dari risiko sengketa atau penundaan yang tak diinginkan di kemudian hari.

Kemenag Barsel pun berjanji akan mengawal dan mendampingi keluarga Hj. Neneng agar seluruh berkas dan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) ini bisa segera rampung, sehingga amanah dari orang tua mereka dapat mewujud menjadi amal jariyah yang sah dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
16 Okt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.