Buntok (Humas) - Urusan ibadah memang tak mengenal waktu dan tempat. Niat mulia sebuah keluarga untuk segera mewakafkan sebidang tanah warisan orang tua mereka justru terlaksana lewat sebuah konsultasi dadakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan tanpa rencana ini langsung dimanfaatkan untuk mengurus kejelasan hukum bagi aset keagamaan tersebut.
Awalnya, kedua belah pihak tak sengaja berpapasan saat sama-sama berada di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor BPN Barsel. Keluarga wakif (pemberi wakaf) yang diwakili oleh Hj. Neneng, rupanya tengah mengurus dokumen tanah. Begitu melihat rombongan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barsel, khususnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, mereka langsung memanfaatkannya untuk berkonsultasi mengenai tata cara dan legalitas pengurusan wakaf.
Hj. Neneng mengungkapkan, ada dorongan kuat dan rasa tanggung jawab yang besar dari pihak keluarga untuk tidak lagi mengulur-ulur waktu dalam merealisasikan wasiat orang tua mereka yang sedang sakit.
"Kami menjalankan keinginan orang tua kami untuk mewakafkan tanah ini sebelum dipanggil Allah SWT," ujar Hj. Neneng menyampaikan niat tulus keluarganya yang ingin segera melihat aset tersebut sah secara hukum dan bermanfaat bagi umat.
Mendengar penuturan dan keinginan yang begitu tulus, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, langsung menyambutnya dengan tangan terbuka. Tanpa membuang waktu, ia memberikan panduan praktis dan dukungan penuh agar proses administrasi wakaf tersebut dapat segera berjalan tanpa hambatan.
"Lebih cepat lebih baik, karena niat baik jangan ditunda-tunda," respons Sibawaihi saat melayani konsultasi dadakan tersebut di area PTSP BPN Barsel.
Sibawaihi menjelaskan, menyegerakan ikrar dan administrasi wakaf saat masih hidup dan sehat merupakan langkah yang sangat mulia serta dianjurkan dalam Islam. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, sedekah jariyah atau wakaf adalah amalan yang pahalanya akan terus mengalir tiada putus bagi pewakif, bahkan setelah mereka wafat. Menyelesaikan urusan ini lebih awal juga menjauhkan keluarga dari risiko sengketa atau penundaan yang tak diinginkan di kemudian hari.
Kemenag Barsel pun berjanji akan mengawal dan mendampingi keluarga Hj. Neneng agar seluruh berkas dan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) ini bisa segera rampung, sehingga amanah dari orang tua mereka dapat mewujud menjadi amal jariyah yang sah dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Tak Menunda Niat Baik! Kemenag Barsel Layani Konsultasi Dadakan Keluarga Wakif di BPN
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Pantau Berkas Lebih Awal, Kemenag Barsel 'Jemput Bola' ke BPN demi Sertifikat Tanah Wakaf
16 Okt 2026
Doa dan Ikhtiar Bersama Menanti Hujan di Barsel, Kemenag Bersama Forkopimda Ikuti Shalat Istisqa
16 Okt 2026
Cegah Perkawinan Anak hingga Hadirkan Rumah Ibadah Ramah Anak, Ini Langkah Kemenag Barsel
16 Okt 2026
Bukan Hanya Cakap Bekerja, Kasi Bimas Islam Ingatkan ASN Kemenag Barsel soal Etika dan SIAPI
15 Okt 2026
Rekomendasi
Perlengkapan pilihan
Kemeja Batik Korpri Pria Motif Terbaru dengan Lapisan Full Puring dan Krah Hitam
Lihat detail
Kemeja Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementrian Agama Model Terbaru 2026
Lihat detail
Lencana Pin Korpri ASN Premium Pengait Magnet & Peniti
Lihat detail
Setelan Seragam Dharma Wanita Blazer Rok Bahan Premium
Lihat detailBerita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Pantau Berkas Lebih Awal, Kemenag Barsel 'Jemput Bola' ke BPN demi Sertifikat Tanah Wakaf
Buntok (Humas) - Mengurus legalitas aset umat tak boleh ada kata kendor. Untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel...
Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag
Buntok (Humas) - Mengelola harta wakaf rupanya tidak bisa sembarangan atau cuma bermodal niat baik. Butuh ilmu, keahlian, dan yang paling utama adalah kepercayaan umat. Hal ini dikupas habis dalam bincang santai virtu...
Kejar Legalitas, Kemenag dan BPN Urai Masalah Tanah Wakaf di Sempadan Sungai
Buntok (Humas) - Keresahan warga Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait legalitas aset umat akhirnya direspons cepat. Keberadaan tanah wakaf berupa masjid, musala, dan area pema...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Tak Menunda Niat Baik! Kemenag Barsel Layani Konsultasi Dadakan Keluarga Wakif di BPN
Tak Menunda Niat Baik! Kemenag Barsel Layani Konsultasi Dadakan Keluarga Wakif di BPN
Buntok (Humas) - Urusan ibadah memang tak mengenal waktu dan tempat. Niat mulia sebuah keluarga untuk segera mewakafkan sebidang tanah warisan orang tua mereka justru terlaksana lewat sebuah konsultasi dadakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan tanpa rencana ini langsung dimanfaatkan untuk mengurus kejelasan hukum bagi aset keagamaan tersebut.
Awalnya, kedua belah pihak tak sengaja berpapasan saat sama-sama berada di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor BPN Barsel. Keluarga wakif (pemberi wakaf) yang diwakili oleh Hj. Neneng, rupanya tengah mengurus dokumen tanah. Begitu melihat rombongan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barsel, khususnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, mereka langsung memanfaatkannya untuk berkonsultasi mengenai tata cara dan legalitas pengurusan wakaf.
Hj. Neneng mengungkapkan, ada dorongan kuat dan rasa tanggung jawab yang besar dari pihak keluarga untuk tidak lagi mengulur-ulur waktu dalam merealisasikan wasiat orang tua mereka yang sedang sakit.
"Kami menjalankan keinginan orang tua kami untuk mewakafkan tanah ini sebelum dipanggil Allah SWT," ujar Hj. Neneng menyampaikan niat tulus keluarganya yang ingin segera melihat aset tersebut sah secara hukum dan bermanfaat bagi umat.
Mendengar penuturan dan keinginan yang begitu tulus, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, langsung menyambutnya dengan tangan terbuka. Tanpa membuang waktu, ia memberikan panduan praktis dan dukungan penuh agar proses administrasi wakaf tersebut dapat segera berjalan tanpa hambatan.
"Lebih cepat lebih baik, karena niat baik jangan ditunda-tunda," respons Sibawaihi saat melayani konsultasi dadakan tersebut di area PTSP BPN Barsel.
Sibawaihi menjelaskan, menyegerakan ikrar dan administrasi wakaf saat masih hidup dan sehat merupakan langkah yang sangat mulia serta dianjurkan dalam Islam. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, sedekah jariyah atau wakaf adalah amalan yang pahalanya akan terus mengalir tiada putus bagi pewakif, bahkan setelah mereka wafat. Menyelesaikan urusan ini lebih awal juga menjauhkan keluarga dari risiko sengketa atau penundaan yang tak diinginkan di kemudian hari.
Kemenag Barsel pun berjanji akan mengawal dan mendampingi keluarga Hj. Neneng agar seluruh berkas dan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) ini bisa segera rampung, sehingga amanah dari orang tua mereka dapat mewujud menjadi amal jariyah yang sah dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
16 Okt 2026
Pantau Berkas Lebih Awal, Kemenag Barsel 'Jemput Bola' ke BPN demi Sertifikat Tanah Wakaf
Buntok (Humas) - Mengurus legalitas aset umat tak boleh ada kata kendor. Untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel...
14 Okt 2026
Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag
Buntok (Humas) - Mengelola harta wakaf rupanya tidak bisa sembarangan atau cuma bermodal niat baik. Butuh ilmu, keahlian, dan yang paling utama adalah kepercayaan umat. Hal ini dikupas habis dalam bincang santai virtu...
09 Okt 2026
Kejar Legalitas, Kemenag dan BPN Urai Masalah Tanah Wakaf di Sempadan Sungai
Buntok (Humas) - Keresahan warga Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait legalitas aset umat akhirnya direspons cepat. Keberadaan tanah wakaf berupa masjid, musala, dan area pema...