Buntok (Humas) - Mengelola harta wakaf rupanya tidak bisa sembarangan atau cuma bermodal niat baik. Butuh ilmu, keahlian, dan yang paling utama adalah kepercayaan umat. Hal ini dikupas habis dalam bincang santai virtual bertajuk Talk Show Tanya Jawab Wakaf Produktif Berkelanjutan 2026 Seri-7 yang digelar secara daring pada Rabu (14/10/2026). Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, yang ikut menyimak diskusi virtual tersebut menyebut pertemuan ini sangat bergizi bagi para pengelola wakaf di daerah. "Kegiatan ini mengupas tuntas praktik nyata wakaf di lapangan," ucap Sibawaihi singkat namun padat. Dalam diskusi yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah itu, hadir Dewan Pengawas Baitul Wakaf Indonesia (BWI), Kholiq Budi Santoso, Lc., M.H.I. Ia membagikan kiat sukses agar para pengelola (Nazir) bisa bekerja dengan benar dan membawa hasil yang jelas bagi masyarakat luas. Menurut Kholiq, tugas terberat seorang Nazir bukan sekadar mengamankan aset, melainkan membangun keyakinan dari orang yang ingin berwakaf (wakif). "Yang terpenting adalah membangun trust (kepercayaan) kepada seluruh pihak untuk mewakafkan hartanya," kata Kholiq membagikan inspirasinya kepada para Nazir se-Indonesia. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat tidak datang dengan sendirinya layaknya durian runtuh. Ada syarat yang harus dimiliki oleh setiap lembaga maupun individu yang diserahi amanah menjaga harta umat tersebut."Modal trust itu harus memiliki keahlian dan profesionalisme dalam mengelolanya," tambahnya. Artinya, tanpa kerja yang andal dan transparan, mustahil umat mau menitipkan hartanya untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif yang berkelanjutan.
Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Kemenag Barsel Siapkan Kepengurusan IPARI Baru, Kerja Sama Penyuluh Lintas Agama Jadi Kunci
14 Okt 2026
Survei SAHABAT KBC Mulai 15 Oktober, Kakankemenag Barsel Minta Pengisian Tuntas Tepat Waktu
14 Okt 2026
Inspektorat I Sosialisasikan SIAPI, Kasubbag TU: Besok Kami Kawal Pengisian Seluruh ASN
14 Okt 2026
Raih Top GPR Figure Award 2026, Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag
14 Okt 2026
Rekomendasi
Perlengkapan pilihan
Kemeja Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementrian Agama Model Terbaru 2026
Lihat detail
Lencana Pin Korpri ASN Premium Pengait Magnet & Peniti
Lihat detail
Kemeja Batik Korpri Pria Motif Terbaru dengan Lapisan Full Puring dan Krah Hitam
Lihat detail
Setelan Seragam Dharma Wanita Blazer Rok Bahan Premium
Lihat detailBerita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Kejar Legalitas, Kemenag dan BPN Urai Masalah Tanah Wakaf di Sempadan Sungai
Buntok (Humas) - Keresahan warga Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait legalitas aset umat akhirnya direspons cepat. Keberadaan tanah wakaf berupa masjid, musala, dan area pema...
Gerakkan Ekonomi Umat, Kemenag Barsel Bidik Peluang dari Sukuk Wakaf Ritel
Buntok (Humas) - Mengelola wakaf kini tak lagi sebatas menyerahkan aset tak bergerak seperti tanah atau bangunan panti. Melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR007), masyarakat...
Gerak Cepat Kemenag Barsel Beresin Wakaf Desa Ruhing Raya: Tanpa Sinyal, Data SIWAK Tetap Tembus
Buntok (Humas) - Ambisi besar masyarakat Desa Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk mengelola tanah wakaf produktif akhirnya mendapat solusi jitu. Kendala klasik berupa hi...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag
Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag
Buntok (Humas) - Mengelola harta wakaf rupanya tidak bisa sembarangan atau cuma bermodal niat baik. Butuh ilmu, keahlian, dan yang paling utama adalah kepercayaan umat. Hal ini dikupas habis dalam bincang santai virtual bertajuk Talk Show Tanya Jawab Wakaf Produktif Berkelanjutan 2026 Seri-7 yang digelar secara daring pada Rabu (14/10/2026). Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, yang ikut menyimak diskusi virtual tersebut menyebut pertemuan ini sangat bergizi bagi para pengelola wakaf di daerah. "Kegiatan ini mengupas tuntas praktik nyata wakaf di lapangan," ucap Sibawaihi singkat namun padat. Dalam diskusi yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah itu, hadir Dewan Pengawas Baitul Wakaf Indonesia (BWI), Kholiq Budi Santoso, Lc., M.H.I. Ia membagikan kiat sukses agar para pengelola (Nazir) bisa bekerja dengan benar dan membawa hasil yang jelas bagi masyarakat luas. Menurut Kholiq, tugas terberat seorang Nazir bukan sekadar mengamankan aset, melainkan membangun keyakinan dari orang yang ingin berwakaf (wakif). "Yang terpenting adalah membangun trust (kepercayaan) kepada seluruh pihak untuk mewakafkan hartanya," kata Kholiq membagikan inspirasinya kepada para Nazir se-Indonesia. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat tidak datang dengan sendirinya layaknya durian runtuh. Ada syarat yang harus dimiliki oleh setiap lembaga maupun individu yang diserahi amanah menjaga harta umat tersebut."Modal trust itu harus memiliki keahlian dan profesionalisme dalam mengelolanya," tambahnya. Artinya, tanpa kerja yang andal dan transparan, mustahil umat mau menitipkan hartanya untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif yang berkelanjutan.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
09 Okt 2026
Kejar Legalitas, Kemenag dan BPN Urai Masalah Tanah Wakaf di Sempadan Sungai
Buntok (Humas) - Keresahan warga Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait legalitas aset umat akhirnya direspons cepat. Keberadaan tanah wakaf berupa masjid, musala, dan area pema...
07 Okt 2026
Gerakkan Ekonomi Umat, Kemenag Barsel Bidik Peluang dari Sukuk Wakaf Ritel
Buntok (Humas) - Mengelola wakaf kini tak lagi sebatas menyerahkan aset tak bergerak seperti tanah atau bangunan panti. Melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR007), masyarakat...
07 Okt 2026
Gerak Cepat Kemenag Barsel Beresin Wakaf Desa Ruhing Raya: Tanpa Sinyal, Data SIWAK Tetap Tembus
Buntok (Humas) - Ambisi besar masyarakat Desa Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk mengelola tanah wakaf produktif akhirnya mendapat solusi jitu. Kendala klasik berupa hi...