Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag

Zakat & Wakaf 14 Okt 2026 2 menit baca 21
Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag
Foto utama: Nazir Wajib Tahu! Ini Jurus Jitu Bangun Kepercayaan Wakif Ala BWI dan Kemenag
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) - Mengelola harta wakaf rupanya tidak bisa sembarangan atau cuma bermodal niat baik. Butuh ilmu, keahlian, dan yang paling utama adalah kepercayaan umat. Hal ini dikupas habis dalam bincang santai virtual bertajuk Talk Show Tanya Jawab Wakaf Produktif Berkelanjutan 2026 Seri-7 yang digelar secara daring pada Rabu (14/10/2026). Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, Lc, yang ikut menyimak diskusi virtual tersebut menyebut pertemuan ini sangat bergizi bagi para pengelola wakaf di daerah. "Kegiatan ini mengupas tuntas praktik nyata wakaf di lapangan," ucap Sibawaihi singkat namun padat. Dalam diskusi yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah itu, hadir Dewan Pengawas Baitul Wakaf Indonesia (BWI), Kholiq Budi Santoso, Lc., M.H.I. Ia membagikan kiat sukses agar para pengelola (Nazir) bisa bekerja dengan benar dan membawa hasil yang jelas bagi masyarakat luas. Menurut Kholiq, tugas terberat seorang Nazir bukan sekadar mengamankan aset, melainkan membangun keyakinan dari orang yang ingin berwakaf (wakif). "Yang terpenting adalah membangun trust (kepercayaan) kepada seluruh pihak untuk mewakafkan hartanya," kata Kholiq membagikan inspirasinya kepada para Nazir se-Indonesia. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat tidak datang dengan sendirinya layaknya durian runtuh. Ada syarat yang harus dimiliki oleh setiap lembaga maupun individu yang diserahi amanah menjaga harta umat tersebut."Modal trust itu harus memiliki keahlian dan profesionalisme dalam mengelolanya," tambahnya. Artinya, tanpa kerja yang andal dan transparan, mustahil umat mau menitipkan hartanya untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif yang berkelanjutan.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
14 Okt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.