Buntok (Humas) Kemenag Barito Selatan mengikuti sosialisasi pengelolaan benturan kepentingan bersama Inspektorat I Kementerian Agama melalui Zoom, Rabu (14/10). Kegiatan ini membahas pemetaan risiko benturan kepentingan bagi ASN melalui aplikasi SIAPI.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Ismiradi, mengikuti kegiatan tersebut bersama Admin SIAPI Kabupaten, Abdul Wahid, serta jajaran Kemenag se-Kalimantan Tengah.
Dalam sosialisasi, Inspektorat I menjelaskan bahwa benturan kepentingan dapat muncul dari hubungan keluarga, bisnis, afiliasi organisasi, rangkap jabatan, pekerjaan lain, hingga hubungan dengan pihak ketiga.
Risiko tersebut dapat memengaruhi objektivitas ASN dalam menjalankan tugas, termasuk dalam urusan kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
“Potensi benturan kepentingan perlu dikenali sejak awal. Besok, pelaksanaan pengisian SIAPI akan kami kawal secara ketat agar seluruh ASN dapat menyelesaikan pengisian sesuai jadwal,” tutur Ismiradi.
Pemetaan ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 603 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan pada Kementerian Agama.
“Kami berharap besok seluruh ASN mengisi instrumen ini secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan tetap objektif, profesional, serta terhindar dari benturan kepentingan,” ujar Ismiradi.
Dari sisi tindak lanjut, Admin SIAPI Kemenag Barito Selatan, Abdul Wahid, menyatakan kesiapan membantu koordinasi pengisian instrumen bagi seluruh ASN.
“Besok semaksimal mungkin kami membantu mengoordinasikan penginputan SIAPI untuk semua ASN,” ujar Abdul Wahid.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, tim kecil telah dibentuk di setiap satuan kerja, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah negeri.
“Kami sudah membentuk tim kecil di setiap satker hingga tingkat KUA dan madrasah negeri,” katanya.
Tim tersebut akan membantu koordinasi, memantau progres pengisian, dan mendata kendala yang dihadapi pegawai. Langkah ini juga untuk mengantisipasi gangguan akses aplikasi akibat banyaknya pengguna yang masuk secara bersamaan.
Selanjutnya, tim akan mengawal pengisian SIAPI sesuai jadwal pada tanggal 15 Oktober 2026 untuk gelombang pengisian Kalimantan Tengah.
Pemetaan ini diharapkan membantu setiap satuan kerja mengenali risiko benturan kepentingan sejak dini, menjaga integritas ASN, dan mencegah penyalahgunaan wewenang.