Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kakankemenag Barsel Ikuti Breakfast Meeting Menag, Program Prioritas hingga Anggaran Dibahas

Breakfast Meeting 29 Sep 2026 3 menit baca 12
Kakankemenag Barsel Ikuti Breakfast Meeting Menag, Program Prioritas hingga Anggaran Dibahas
Foto utama: Kakankemenag Barsel Ikuti Breakfast Meeting Menag, Program Prioritas hingga Anggaran Dibahas
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, mengikuti Breakfast Meeting Menteri Agama Republik Indonesia, Selasa (29/9/2026) pagi.

Rapat membahas perkembangan program prioritas Kementerian Agama dan sejumlah isu aktual, termasuk serapan anggaran serta tata kelola Barang Milik Negara (BMN).

Kakankemenag mengikuti rapat secara hybrid bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ismiradi, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri, serta Kepala KUA. Rapat dimulai pukul 06.00 WIB.

Arahan Menteri Agama terkait program prioritas menjadi dasar bagi Kemenag Barsel untuk mengecek kembali pelaksanaan program di tingkat satuan kerja.

“Arahan dari pusat menjadi bahan kami untuk melakukan koordinasi dan tindak lanjut di Barito Selatan. Yang penting bagaimana program tersebut bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata H. Hairil Saleh.

Persoalan serapan anggaran juga menjadi perhatian. Dalam laporan rapat, masih terdapat sejumlah unit dengan serapan rendah dan potensi pagu minus yang perlu diselesaikan sebelum akhir tahun.

Kondisi itu mendorong satuan kerja untuk mempercepat pelaksanaan program yang sudah direncanakan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan.

“Kami akan melihat kembali pelaksanaan program dan anggaran di satuan kerja. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun karena itu bisa memengaruhi kualitas pelaksanaan,” ujar H. Hairil Saleh.

Selain anggaran, pengelolaan BMN menjadi persoalan yang perlu dibenahi. Pembahasan mencakup pencatatan aset, kesesuaian kode akun dengan kode BMN, saldo tidak normal, serta aset yang diperoleh melalui hibah atau bantuan.

Pengelolaan aset tidak berhenti pada penggunaan barang. Status kepemilikan, pencatatan, sertifikasi, hingga dokumen pendukung harus jelas untuk mencegah persoalan di kemudian hari.

“Pengelolaan aset harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya digunakan, tetapi status, pencatatan dan administrasinya juga harus jelas,” kata H. Hairil Saleh.

Sebagai tindak lanjut, Kakankemenag selanjutnya akan membawa arahan tersebut ke jajaran satuan kerja untuk ditindaklanjuti melalui pelaksanaan program, penyelesaian anggaran, dan penguatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ikuti arah kebijakan nasional, kemudian kita terjemahkan sesuai kebutuhan dan kondisi di Barito Selatan. Intinya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” pungkas H. Hairil Saleh.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ismiradi mengatakan sejumlah poin hasil rapat akan dibawa ke koordinasi internal.

“Setelah rapat ini tentu ada hal-hal yang perlu kami koordinasikan bersama. Masing-masing unit akan melihat apa yang menjadi tugas dan tindak lanjutnya,” ujar Ismiradi.

Koordinasi tersebut akan diarahkan pada pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, serta penataan administrasi di masing-masing unit kerja.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
29 Sep 2026
Kategori
Breakfast Meeting
Durasi
3 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.