Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Cegah Perkawinan Anak hingga Hadirkan Rumah Ibadah Ramah Anak, Ini Langkah Kemenag Barsel

Kolaborasi & Sinergi 16 Okt 2026 3 menit baca 35
Cegah Perkawinan Anak hingga Hadirkan Rumah Ibadah Ramah Anak, Ini Langkah Kemenag Barsel
Foto utama: Cegah Perkawinan Anak hingga Hadirkan Rumah Ibadah Ramah Anak, Ini Langkah Kemenag Barsel
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Pencegahan perkawinan anak dan penyediaan rumah ibadah ramah anak menjadi dua langkah yang didorong Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan (Kemenag Barsel) dalam mendukung pemenuhan hak anak. Upaya tersebut disampaikan dalam Evaluasi dan Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula DP3APPKB, Kamis (15/10/2026). 

Dua Penata Layanan Operasional Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Barsel, Alam dan Dodiansyah, mengikuti kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan PUVA KLA. Evaluasi ini turut membahas kelengkapan dokumen pendukung dari berbagai klaster penilaian. 

Alam menjelaskan, pencegahan perkawinan anak dilakukan melalui sejumlah program pembinaan dan edukasi yang menyasar remaja hingga calon pengantin. Salah satunya Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan DP3APPKB. 

“Pencegahan perkawinan anak perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi kepada remaja. Kami menjalankan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bersama instansi terkait, serta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk memberikan bekal kepada calon pengantin,” ujar Alam. 

Selain pembinaan, Kemenag Barsel juga memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) untuk membantu penyaringan administrasi pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pencegahan perkawinan usia anak. 

Alam menambahkan, lingkungan tempat ibadah juga dapat mengambil peran dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Karena itu, Kemenag Barsel turut mendorong inovasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), berupa penyediaan area bermain dan fasilitas yang ramah anak di masjid maupun gereja. 

“Tempat ibadah bukan hanya menjadi tempat menjalankan ibadah, tetapi juga bisa menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Melalui Rumah Ibadah Ramah Anak, kami mendorong agar kebutuhan anak ikut diperhatikan dalam penyediaan fasilitas di tempat ibadah,” katanya. 

Sementara itu, Dodiansyah menjelaskan bahwa keterlibatan Kemenag dalam penilaian KLA berkaitan dengan sejumlah indikator pemenuhan hak anak, khususnya pada Klaster II tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif serta Klaster IV tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya. 

“Pada Klaster II, perhatian diarahkan pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Sementara pada Klaster IV, peran Kemenag berkaitan dengan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Kedua klaster ini menjadi bagian yang perlu didukung dengan dokumen dan bukti pelaksanaan yang sesuai,” jelas Dodiansyah. 

Ia menambahkan, peninjauan dokumen diperlukan agar setiap indikator yang menjadi tanggung jawab Kemenag dapat ditunjukkan berdasarkan data dan bukti pendukung yang tersedia. 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menyampaikan bahwa keterlibatan instansinya dalam gugus tugas KLA merupakan bagian dari upaya melindungi dan memenuhi hak anak. Ia berharap perwakilan Kemenag dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sekaligus membantu melengkapi kebutuhan dokumen pada tahapan PUVA. 

“Keterlibatan Kemenag dalam gugus tugas KLA merupakan wujud kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Kami berharap perwakilan yang ditugaskan dapat memperkuat koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan serta melengkapi dokumen dan bukti fisik yang diperlukan,” ungkapnya. 

Melalui evaluasi ini, Kemenag Barsel berupaya memastikan program pembinaan remaja, pencegahan perkawinan anak, dan pengembangan rumah ibadah ramah anak mendapat dukungan dokumentasi yang memadai. Langkah tersebut diharapkan membantu Kabupaten Barito Selatan memenuhi indikator penilaian sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan keluarga, pendidikan, dan tempat ibadah.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
16 Okt 2026
Kategori
Kolaborasi & Sinergi
Durasi
3 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.