Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Pembagian Tugas dan SKP Bimas Islam Dievaluasi, Kasi Bimas Islam Petakan Kebutuhan Pegawai

ASN & Reformasi 13 Okt 2026 2 menit baca 38
Pembagian Tugas dan SKP Bimas Islam Dievaluasi, Kasi Bimas Islam Petakan Kebutuhan Pegawai
Foto utama: Pembagian Tugas dan SKP Bimas Islam Dievaluasi, Kasi Bimas Islam Petakan Kebutuhan Pegawai
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Pembagian tugas, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan kebutuhan tambahan pegawai menjadi perhatian Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Penataan ini diperlukan agar beban kerja setiap pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas di lapangan. 

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Barito Selatan, H. Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa pembagian tugas perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan beban kerja yang ada. Penyesuaian tersebut diharapkan membuat pembagian tanggung jawab lebih sesuai dengan kondisi operasional seksi.

“Pembagian tugas perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan beban kerja agar setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas,” ujar Irfan. 

Selain pembagian tugas, penyusunan SKP juga menjadi perhatian. Irfan mengingatkan agar pegawai menyusun target kinerja secara cermat dan realistis, dengan tetap mengacu pada harapan serta kebutuhan organisasi. 

“Penyusunan SKP harus dilakukan dengan cermat dan realistis. Target yang ditetapkan perlu menggambarkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan sekaligus mendukung pencapaian tujuan organisasi,” katanya. 

Dari sisi kebutuhan sumber daya manusia, Alam, staf Seksi Bimas Islam, menyampaikan bahwa penambahan pegawai perlu didasarkan pada hasil analisis beban kerja. Perhitungan tersebut diperlukan agar kebutuhan personel dapat ditentukan secara terukur dan sesuai dengan porsi pekerjaan operasional Bimas Islam. 

“Pemenuhan kebutuhan tambahan pegawai perlu didasarkan pada hasil analisis beban kerja agar jumlah pegawai yang dibutuhkan dapat ditentukan secara terukur dan sesuai dengan porsi operasional Seksi Bimas Islam,” ungkap Alam. 

Sementara itu, H. Muhammad Sibawaihi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, memberikan masukan mengenai kebutuhan pegawai dengan mempertimbangkan keterbatasan sarana operasional dan kapasitas ruang kerja.

Menurutnya, pemenuhan personel perlu dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kualifikasi yang relevan dan kompetensi teknis yang dibutuhkan.

“Pemenuhan kebutuhan pegawai perlu mempertimbangkan ketersediaan sarana operasional dan kapasitas ruang kerja. Kualifikasi yang relevan serta kompetensi teknis juga perlu menjadi pertimbangan agar penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas,” ujar Sibawaihi.

Berbagai masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penataan pembagian tugas, penyusunan target kinerja, dan pemetaan kebutuhan pegawai. Analisis jabatan (ANJAB) dan analisis beban kerja (ABK) diperlukan untuk memberikan gambaran terukur mengenai tanggung jawab pekerjaan dan kebutuhan sumber daya manusia pada masing-masing unit kerja.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
13 Okt 2026
Kategori
ASN & Reformasi
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.