Buntok (Humas) – Tertib administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan gereja dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Hesti Rayani, menyerahkan Surat Tanda Lapor (STL) kepada Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kamatang Pamelum, Selasa (13/10/2026).
STL tersebut diterima oleh Ketua Resort GKE Kamatang Pamelum, Pdt. Ardiyanto. Penyerahan didampingi PLO Bimas Kristen, Linda Yana, yang menangani pelayanan administrasi STL.
Hesti mengatakan, STL merupakan bagian dari tertib administrasi lembaga keagamaan sekaligus sarana pelaporan keberadaan gereja kepada Kementerian Agama. Ia berharap dokumen tersebut mendukung kelancaran pelayanan gereja serta hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar.
“Kami berharap dengan diterimanya Surat Tanda Lapor ini, gereja dapat terus menjalankan pelayanan dengan baik, menjaga kerukunan internal maupun antarumat beragama, serta membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah dan masyarakat,” ujar Hesti.
Ia menambahkan, tertib administrasi perlu menjadi perhatian pengelola lembaga keagamaan agar data kelembagaan tercatat dengan baik dan pelayanan pembinaan dari Kementerian Agama dapat berjalan sesuai kebutuhan.
"STL ini juga menjadi bagian dari tertib administrasi lembaga keagamaan,” katanya.
Pdt. Ardiyanto menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama, khususnya Bimas Kristen, atas bantuan dan pendampingan dalam proses penerbitan STL tersebut. Menurutnya, pelayanan administrasi seperti ini membantu gereja memenuhi kebutuhan administrasi kelembagaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama, khususnya Bimas Kristen, yang telah membantu dan mendampingi proses penerbitan STL ini,” kata Ardiyanto.
Ia juga menyatakan bahwa pihak resort akan terus menjaga kualitas pelayanan gereja serta hubungan baik dengan pemerintah dan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menjalankan pelayanan gereja dengan baik, menjaga kerukunan, serta membangun hubungan yang baik dengan pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.
Penyerahan STL ini menjadi bagian dari pelayanan Bimas Kristen Kemenag Barito Selatan dalam memberikan pendampingan administrasi kepada lembaga keagamaan. Melalui pelayanan tersebut, gereja diharapkan semakin tertib dalam pencatatan kelembagaan dan terus menjaga kerukunan di tengah masyarakat.