Buntok (Humas) – Kesiapan dokumen dan standar pelayanan menjadi perhatian Tim Pokja 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (PMPZI) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Dipimpin Mahmudin, tim merampungkan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dalam rapat internal final di Aula Kantor Kemenag Barsel, Jumat (9/10/2026).
Rapat yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kebutuhan di bidang pelayanan publik siap sebelum pelaksanaan rapat final bersama seluruh kelompok kerja (Pokja) Kemenag Barsel. Persiapan dilakukan lebih awal agar dokumen yang diperlukan dapat diselesaikan tepat waktu dan siap ditunjukkan ketika diminta.
Mahmudin, selaku Koordinator Pokja 6 sekaligus Pengawas Pendidikan Madrasah Kemenag Barsel, memimpin pembahasan bersama anggota tim. Setiap peserta diberi kesempatan menyampaikan saran, masukan, dan pendapat untuk memastikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pokja 6 dapat dituntaskan sesuai jadwal.
“Persiapan ini perlu kita selesaikan lebih awal agar saat rapat bersama seluruh Pokja nanti, kebutuhan di bidang pelayanan publik sudah siap. Apa yang menjadi tanggung jawab kita harus diselesaikan tepat waktu,” ujar Mahmudin.
Menurut Mahmudin, kesiapan dokumen bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi PMPZI. Dokumen tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat memiliki prosedur yang jelas dan dapat dipahami oleh petugas maupun pengguna layanan.
Karena itu, penyelesaian SOP menjadi salah satu hasil utama rapat internal tersebut. Dengan tersedianya prosedur operasional, tim dapat memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan memastikan setiap kebutuhan pelayanan publik telah dipersiapkan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Dalam rapat tersebut, Tim Ahli Pokja 6, Abdul Wahid, mengambil peran penting dalam mengarahkan pembahasan teknis, terutama terkait penyelesaian dokumen dan kesiapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik. Sebagai personel yang menangani bidang Teknologi Informasi (TI) di Kemenag Barsel, ia membantu tim memastikan kebutuhan administrasi dan teknis dipersiapkan sebelum rapat final bersama seluruh Pokja.
Abdul Wahid menyampaikan bahwa penyelesaian dokumen harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu. Setiap bagian perlu diperiksa agar dokumen yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan penilaian PMPZI, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan ketika diperlukan.
“Rapat ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memeriksa kembali kesiapan Pokja 6, terutama kelengkapan SOP dan dokumen pendukung pelayanan publik. Jangan sampai ketika dokumen diminta dalam rapat final, kita masih mencari atau menyelesaikan hal-hal yang seharusnya sudah dipersiapkan,” ujar Abdul Wahid.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama setiap anggota dalam menyelesaikan tugas masing-masing. Menurutnya, persiapan tidak cukup hanya dengan mengumpulkan dokumen, tetapi harus memastikan setiap dokumen tersusun dengan baik, mudah ditemukan, dan siap digunakan sesuai kebutuhan.
“Karena waktu penyelesaian sudah dekat, kita harus bergerak cepat dan tetap teliti. Masukan dari koordinator, operator, dan seluruh anggota sangat diperlukan supaya kekurangan yang masih ada bisa segera diperbaiki. Targetnya, ketika rapat bersama seluruh Pokja dilaksanakan, bagian pelayanan publik sudah siap,” katanya.
Abdul Wahid menambahkan, penyusunan SOP merupakan bagian penting dalam menyiapkan pelayanan publik yang memiliki alur kerja dan pembagian tugas yang jelas. Dengan prosedur yang tertata, petugas memiliki pedoman dalam menjalankan pelayanan, sedangkan masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses layanan yang diberikan.
Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Barsel pada Jumat (9/10/2026) tersebut, pembahasan berjalan melalui pertukaran saran dan masukan dari peserta. Hasilnya, penyusunan SOP pelayanan publik telah diselesaikan sebagai salah satu capaian utama rapat internal final Pokja 6.
Abdul Wahid berharap seluruh persiapan yang telah dilakukan dapat membantu tim memenuhi kebutuhan PMPZI sesuai jadwal. Ia juga mendorong agar setiap anggota segera menindaklanjuti apabila masih terdapat dokumen atau kebutuhan teknis yang harus dilengkapi.
Rapat tersebut diikuti operator H. Hapiji serta anggota Yuberto Adil, Pengawas Pendidikan Agama Katolik; Hj. Noor Atikah, Pengawas Pendidikan Madrasah; Seventinus Ciliadi, Penata Layanan Operasional bidang Kehumasan sekaligus Stap Sekjen; Mira Santika; Maya Ade Candra; dan Koriwati, Penata Layanan Operasional Bimas Kristen.
Selama rapat berlangsung, para peserta menunjukkan keterlibatan aktif melalui diskusi dan penyampaian masukan. Kerja bersama tersebut membantu tim menyelesaikan pembahasan yang menjadi prioritas, terutama penyusunan SOP pelayanan publik.
Dengan rampungnya SOP, Pokja 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melanjutkan pemeriksaan kesiapan dokumen sebelum rapat final bersama seluruh Pokja Kemenag Barsel. Langkah ini diharapkan mendukung pelayanan yang lebih jelas prosedurnya, tertib administrasinya, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Persiapan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Barsel membangun pelayanan publik yang lebih tertata, jelas prosedurnya, dan mudah diakses masyarakat. Melalui penyelesaian tugas secara terencana, Pokja 6 diharapkan dapat memenuhi kewajibannya dalam pelaksanaan PMPZI sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.