Bangkuang (Humas) – Penataan administrasi menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat keberadaan lembaga keagamaan di tengah masyarakat. Pelaksana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala, Zainal Hakim, menyerahkan sertifikat ID kepada Majelis Taklim Darussa’adah di Desa Babai, Rabu (14/10/2026).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Ketua Majelis Taklim Darussa’adah, Siti Nurbaya. Penyerahan sertifikat ID ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Karau Kuala dalam mendukung tertib administrasi dan memperjelas identitas kelembagaan majelis taklim.
Dengan identitas yang tercatat secara resmi, keberadaan lembaga diharapkan lebih mudah dikenali sehingga pendataan dan pembinaan keagamaan dapat dilakukan secara lebih terarah. Zainal Hakim mengatakan, sertifikat ID bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bagian dari upaya menata kelembagaan majelis taklim agar memiliki identitas yang jelas.
Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan sekaligus memudahkan koordinasi dengan pihak terkait. “Melalui proses ini, keberadaan majelis taklim dapat teridentifikasi dengan lebih baik sehingga pembinaan dan pelayanan dapat lebih terarah sesuai dengan kebutuhan,” ujar Zainal.
Menurutnya, tertib administrasi perlu diiringi dengan kegiatan pengajian dan pembinaan umat yang berjalan secara berkelanjutan. Majelis taklim memiliki peran penting sebagai tempat masyarakat mempelajari ajaran agama, memperdalam pemahaman keislaman, serta membangun hubungan yang baik antarwarga.
Karena itu, ia berharap pengurus Majelis Taklim Darussa’adah dapat memanfaatkan sertifikat ID tersebut sebagai identitas kelembagaan sekaligus terus mengembangkan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Babai. “Kami berharap Majelis Taklim Darussa’adah dapat terus aktif memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan sertifikat ini juga menjadi bagian dari pendampingan KUA Kecamatan Karau Kuala terhadap lembaga pendidikan keagamaan nonformal di wilayah kerjanya. Melalui pendataan dan pembinaan yang berkelanjutan, KUA berupaya membantu majelis taklim menata administrasi sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Keberadaan majelis taklim yang tertata dengan baik diharapkan dapat mendukung pembinaan umat secara berkesinambungan. Tidak hanya menjadi tempat pengajian, majelis taklim juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperkuat pemahaman agama dan menumbuhkan kepedulian terhadap kehidupan sosial di sekitarnya.
Melalui langkah tersebut, KUA Kecamatan Karau Kuala berharap Majelis Taklim Darussa’adah terus berkembang sebagai wadah pembelajaran agama yang dekat dengan masyarakat. Administrasi yang tertib, pengelolaan yang baik, dan kegiatan pengajian yang aktif diharapkan dapat berjalan beriringan demi memperluas manfaat pembinaan keagamaan bagi warga Desa Babai.