Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kakankemenag Barsel: Jangan Tunggu Masalah, Kenali Celah Korupsi Sejak Awal

Reformasi Birokrasi 12 Agt 2026 3 menit baca 5
Kakankemenag Barsel: Jangan Tunggu Masalah, Kenali Celah Korupsi Sejak Awal
Foto utama: Kakankemenag Barsel: Jangan Tunggu Masalah, Kenali Celah Korupsi Sejak Awal
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Upaya mencegah korupsi di lingkungan Kementerian Agama tidak cukup hanya dengan memahami aturan. Setiap proses kerja perlu memiliki pengendalian yang jelas agar potensi penyimpangan dapat dikenali dan dicegah sejak awal.

Hal itu menjadi perhatian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan H. Hairil Saleh Al Zainudin saat mengikuti Sosialisasi dan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) secara daring, Rabu (12/8/2026), di Kantor Kemenag Barsel.

Dikatakan, materi tentang fraud dan IEPK menjadi bahan penting untuk melihat kembali bagaimana pengendalian risiko dijalankan dalam pekerjaan sehari-hari. Ia menilai pencegahan akan lebih mudah dilakukan jika setiap pegawai memahami titik rawan dalam tugas yang menjadi tanggung jawabnya. 

“Pengendalian korupsi harus bisa kita lihat dalam pekerjaan sehari-hari, bukan hanya ketika ada pemeriksaan. Dari proses administrasi sampai pengambilan keputusan, setiap tahapan perlu kita jalankan dengan hati-hati dan sesuai ketentuan,” ujar H. Hairil Saleh. 

Ia juga mengajak jajaran untuk menjadikan hasil sosialisasi sebagai bahan untuk memperbaiki cara kerja, terutama dalam mengenali potensi fraud sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. 

“Yang penting bagi kami adalah bagaimana materi ini bisa diterjemahkan menjadi kebiasaan kerja yang lebih tertib. Kalau ada celah yang berpotensi menimbulkan masalah, harus segera dikenali dan diperbaiki bersama,” katanya. 

Sementara itu, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. H. Moh. Isom, yang mewakili Inspektur Jenderal sekaligus membuka kegiatan, mengingatkan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang luas karena pekerjaannya tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga nilai moral dan spiritual. 

Dijelaskan, kebijakan antikorupsi harus terlihat dalam pelaksanaan tugas, bukan berhenti sebagai dokumen atau sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Pencegahan juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan Kementerian Agama. 

Sosialisasi dan Asistensi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Nomor B-833/Kw.15.1/1-d/PS.00/08/2026 sebagai tindak lanjut surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-25/IJ/PS.00/08/2026 tentang Sosialisasi Materi Fraud dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Kementerian Agama. 

Kegiatan secara daring diikuti Dirjen, Kepala Badan, Rektor, Direktur, Kepala Biro, Kepala Pusat pada Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kabag dan Kasubbag TU pada Inspektorat Jenderal, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Secara luring hadir Inspektur I Ahmadin, Inspektur II Muhammad Ali Irfan, dan Inspektur IV Prof. Moh. Isom. Kegiatan dipandu Intan Nurul Karimah sebagai MC. 

Bagi jajaran Kemenag Barsel, pembahasan fraud dan IEPK menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pengendalian berjalan sejak proses kerja dimulai, sehingga pencegahan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari tata kelola

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Redaksi

Informasi pengelola publikasi.

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
12 Agt 2026
Kategori
Reformasi Birokrasi
Durasi
3 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.