Buntok (Humas) – Jangan sampai ada guru yang menjadi responden justru terlewat dalam Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026. Pesan itu disampaikan Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, saat berkoordinasi dengan Kepala MIN 1 Barito Selatan Akhmad, Kepala MTsN Barito Selatan Ahmad Fahmi, serta guru-guru untuk memastikan pelaksanaan Sulingjar berjalan sesuai jadwal.
Zakirurahman mengarahkan kepala madrasah agar memastikan pendidik yang menjadi responden mengetahui mekanisme dan menyelesaikan pengisian Sulingjar sesuai ketentuan. Hal tersebut sejalan dengan surat Kemenag Barsel Nomor B-1671/Kk.15.6.2/PP.00.11/07/2026 tentang Pelaksanaan Sulingjar Tahun 2026.
“Yang perlu dipastikan adalah kepala madrasah dan pendidik yang menjadi responden mengikuti Sulingjar sesuai jadwal. Jangan sampai ada yang belum memahami mekanisme atau belum menyelesaikan pengisian,” ujar Zakirurahman.
Ia juga meminta madrasah tidak hanya mengarahkan responden untuk mengisi survei, tetapi ikut memantau prosesnya. Jika terdapat kendala, madrasah dapat segera berkoordinasi dengan Kemenag Barsel agar pelaksanaan tidak terhambat.
“Madrasah perlu memantau pelaksanaannya. Kalau ada kendala dalam pengisian atau pelaksanaannya, segera dikoordinasikan sehingga bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Kepala MIN 1 Barito Selatan, Akhmad, menyambut arahan tersebut dengan menyiapkan koordinasi bersama guru yang menjadi responden. Menurutnya, keterlibatan guru perlu dipastikan agar pelaksanaan Sulingjar di madrasah dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan menindaklanjuti arahan dari Kasi Pendis dengan mengoordinasikan guru-guru yang menjadi responden. Kami ingin memastikan seluruh tahapan Sulingjar dapat diikuti sesuai jadwal,” ujar Akhmad.
Akhmad juga menyebut pemantauan diperlukan agar tidak ada responden yang mengalami kendala tanpa segera mendapatkan tindak lanjut. Dengan koordinasi di tingkat madrasah, proses pengisian diharapkan dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kami akan memantau pelaksanaannya dan berkoordinasi apabila ada kendala. Yang penting seluruh responden mengetahui apa yang harus dilakukan dan menyelesaikan pengisian sesuai ketentuan,” tuturnya.
Berdasarkan surat Kemenag Barsel, Sulingjar 2026 dilaksanakan pada 20 Juli hingga 17 Agustus 2026. Kepala madrasah dan pendidik yang menjadi responden diminta mengikuti survei, memahami mekanisme, menyelesaikan pengisian, serta memantau pelaksanaannya. Status pelaksanaan juga perlu dilaporkan kepada Kemenag Barsel untuk bahan rekapitulasi dan pelaporan ke Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah.
Koordinasi ini menjadi langkah Kemenag Barsel untuk memastikan pelaksanaan Sulingjar di madrasah berjalan tertib dan tidak ada responden yang tertinggal. Bagi madrasah, survei tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan data lingkungan belajar yang perlu diikuti sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.