Buntok (Humas) – Menikah bukan hanya soal menyatukan dua orang yang saling mencintai. Bagi umat Hindu, perkawinan juga menjadi bagian dari tanggung jawab keagamaan yang perlu dipahami sejak sebelum membangun rumah tangga.
Pesan itu disampaikan Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Miyah, saat memberikan bimbingan calon pengantin (Catin) kepada Triwino dan Amiati di Satker Bimas Hindu, Buntok, Rabu (12/8/2026).
Miyah memberikan wejangan tentang Wiwaha atau Pawiwahan dengan merujuk pada ajaran dalam kitab suci Manawa Dharmasastra. Menurutnya, perkawinan dalam ajaran Hindu bukan sekadar ikatan antara laki-laki dan perempuan, tetapi memiliki nilai keagamaan dan tanggung jawab yang harus dijalankan bersama.
“Wiwaha atau Pawiwahan merupakan bagian penting dalam kehidupan umat Hindu. Karena itu, perkawinan perlu dilandasi pemahaman terhadap ajaran agama, bukan hanya karena rasa cinta,” ujar Miyah.
Ia juga mengajak calon pengantin mempersiapkan kehidupan setelah menikah dengan sikap saling menghormati, terbuka dalam berkomunikasi dan siap berbagi tanggung jawab. Kesiapan tersebut dinilai penting agar pasangan mampu menghadapi persoalan rumah tangga dengan kedewasaan.
“Rumah tangga akan dijalani bersama dalam keadaan suka maupun duka. Karena itu, pasangan perlu belajar saling memahami, menjaga komunikasi dan menjalankan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Bagi Triwino, bimbingan tersebut memberi pemahaman baru sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Ia mengaku mendapat gambaran bahwa kesiapan menikah tidak berhenti pada hubungan emosional, tetapi juga menyangkut kondisi fisik dan mental kedua calon pasangan.
“Terima kasih atas bimbingannya. Bimbingan ini membuka pikiran kami bahwa membangun rumah tangga bukan hanya sekadar cinta, tetapi ada hal lain yang mendukung, seperti kesehatan fisik dan mental,” ujar Triwino.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh bersama Amiati dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan keluarga dengan lebih matang. Menurutnya, persiapan sebelum menikah membantu pasangan memahami tanggung jawab yang akan dijalankan setelah menjadi suami dan istri.
“Setelah mendapat penjelasan ini, kami jadi lebih memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan dan tanggung jawab bersama. Ini menjadi bekal bagi kami untuk menjalani kehidupan setelah menikah,” tuturnya.
Selain bimbingan Catin, Penyuluh Agama Hindu Miyah dan Nurhati bersama staf Satker Bimas Hindu juga melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Rumah Ibadah Balai Basarah Isa Pakat Buntok.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya upaya menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi nyata.
Rangkaian kegiatan ini memperlihatkan bahwa pembinaan keagamaan tidak hanya berkaitan dengan pemahaman ajaran, tetapi juga menyentuh kesiapan keluarga dan kepedulian terhadap lingkungan.
Bimbingan Catin diharapkan membantu calon pasangan memasuki kehidupan perkawinan dengan bekal pengetahuan, kesiapan diri dan tanggung jawab, sementara penanaman pohon menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar rumah ibadah.