Buntok (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan mulai memetakan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) bersama Kementerian Haji dan Umrah. Langkah itu dilakukan melalui keikutsertaan Operator BMN Kemenag Barito Selatan, Sunday Agustin, dalam Zoom Meeting Identifikasi Penggunaan BMN yang digelar Kementerian Agama RI, Senin (13/7/2026).
Operator BMN Kemenag Barito Selatan, Sunday Agustin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman sekaligus menghimpun data penggunaan BMN yang dimanfaatkan secara bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.
"Melalui pertemuan ini kami memperoleh arahan mengenai proses identifikasi dan inventarisasi BMN yang digunakan bersama sebagai dasar penataan administrasi dan status penggunaannya," ujar Sunday.
Ia menambahkan, data yang dihimpun akan menjadi acuan dalam memastikan pengelolaan aset pemerintah berlangsung tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan melakukan pendataan sesuai arahan yang disampaikan agar data BMN yang dimiliki satuan kerja dapat mendukung proses identifikasi dan penataan penggunaan aset secara tepat," katanya.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Barito Selatan, Ismiradi, menilai keikutsertaan operator BMN dalam kegiatan tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Agama.
"Pengelolaan BMN memerlukan data yang akurat sehingga setiap aset yang digunakan dapat tercatat dengan baik dan sesuai status penggunaannya," ujar Ismiradi.
Ia berharap hasil pembahasan pada Zoom Meeting segera ditindaklanjuti melalui pemutakhiran data BMN di tingkat satuan kerja agar proses administrasi berjalan lebih efektif.
"Arahan yang diperoleh dari kegiatan ini menjadi dasar bagi satuan kerja untuk melakukan pendataan dan penyesuaian administrasi BMN sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Berdasarkan undangan dari Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari identifikasi penggunaan bersama BMN antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.
Setiap satuan kerja diminta menyiapkan data BMN Kementerian Agama yang digunakan bersama atau dimanfaatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, serta data BMN Kementerian Haji dan Umrah yang digunakan bersama atau dimanfaatkan oleh Kementerian Agama.
Data tersebut menjadi dasar identifikasi, inventarisasi, dan penataan status penggunaan BMN lintas kementerian.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan diharapkan dapat mendukung proses penataan administrasi dan pengelolaan BMN yang lebih tertib, sehingga pemanfaatan aset negara berlangsung secara akuntabel dan sesuai ketentuan.