Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Perkuat Legalitas Aset Pendidikan, Kakankemenag Barsel Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf MIS Anugerah Pendang

Pendidikan Madrasah 04 Nov 2026 2 menit baca 16
Perkuat Legalitas Aset Pendidikan, Kakankemenag Barsel Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf MIS Anugerah Pendang
Foto utama: Perkuat Legalitas Aset Pendidikan, Kakankemenag Barsel Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf MIS Anugerah Pendang
Dengar Berita Siap diputar

Pendang (Humas) Legalitas aset menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan menyerahkan sertifikat tanah wakaf MIS Anugerah Pendang sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas aset yang digunakan untuk kegiatan pendidikan.

Kakankemenag menyampaikan bahwa legalitas tanah wakaf perlu mendapat perhatian agar pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, kepastian status aset menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan madrasah.

"Tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan pendidikan harus memiliki kejelasan legalitas. Ini penting agar pemanfaatannya terlindungi dan dapat terus mendukung penyelenggaraan pendidikan madrasah," ujarnya.

Ia berharap sertifikat tersebut dapat memberikan kepastian bagi yayasan dan pengelola madrasah dalam memanfaatkan serta menjaga aset pendidikan.

"Jangan hanya melihat sertifikat sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan generasi mendatang," tambahnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan di sela pertemuan bersama Ketua Yayasan, Kepala Madrasah, serta tenaga pendidik dan kependidikan MIS Anugerah Pendang. Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah kebutuhan madrasah, mulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidik hingga penguatan administrasi kelembagaan.

Dalam dialog tersebut, pihak yayasan turut menyampaikan harapan terkait peningkatan kesejahteraan guru dan pemenuhan tambahan tenaga pendidik. Aspirasi itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai tantangan yang dihadapi madrasah swasta dalam menjaga kualitas pembelajaran.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zakirurahman, yang memberikan penjelasan mengenai administrasi EMIS GTK dan Simpatika bagi tenaga pendidik. Kakankemenag Barsel didampingi Fungsi SDM, Muhammad Bukhari Muslim Mahridi, serta sejumlah staf Pendidikan Islam. Hadir pula Kepala KUA Kecamatan Dusun Utara, H. Agus Salim beserta jajaran, serta staf dan dewan guru MIS Anugerah Pendang.

Dengan adanya sertifikat tanah wakaf tersebut, MIS Anugerah Pendang memiliki penguatan dokumen legalitas atas aset yang digunakan untuk pendidikan. Kepastian hukum ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan pendidikan madrasah.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
04 Nov 2026
Kategori
Pendidikan Madrasah
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.