Pendang (Humas) Legalitas aset menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan menyerahkan sertifikat tanah wakaf MIS Anugerah Pendang sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas aset yang digunakan untuk kegiatan pendidikan.
Kakankemenag menyampaikan bahwa legalitas tanah wakaf perlu mendapat perhatian agar pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, kepastian status aset menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan madrasah.
"Tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan pendidikan harus memiliki kejelasan legalitas. Ini penting agar pemanfaatannya terlindungi dan dapat terus mendukung penyelenggaraan pendidikan madrasah," ujarnya.
Ia berharap sertifikat tersebut dapat memberikan kepastian bagi yayasan dan pengelola madrasah dalam memanfaatkan serta menjaga aset pendidikan.
"Jangan hanya melihat sertifikat sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan generasi mendatang," tambahnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan di sela pertemuan bersama Ketua Yayasan, Kepala Madrasah, serta tenaga pendidik dan kependidikan MIS Anugerah Pendang. Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah kebutuhan madrasah, mulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidik hingga penguatan administrasi kelembagaan.
Dalam dialog tersebut, pihak yayasan turut menyampaikan harapan terkait peningkatan kesejahteraan guru dan pemenuhan tambahan tenaga pendidik. Aspirasi itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai tantangan yang dihadapi madrasah swasta dalam menjaga kualitas pembelajaran.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zakirurahman, yang memberikan penjelasan mengenai administrasi EMIS GTK dan Simpatika bagi tenaga pendidik. Kakankemenag Barsel didampingi Fungsi SDM, Muhammad Bukhari Muslim Mahridi, serta sejumlah staf Pendidikan Islam. Hadir pula Kepala KUA Kecamatan Dusun Utara, H. Agus Salim beserta jajaran, serta staf dan dewan guru MIS Anugerah Pendang.
Dengan adanya sertifikat tanah wakaf tersebut, MIS Anugerah Pendang memiliki penguatan dokumen legalitas atas aset yang digunakan untuk pendidikan. Kepastian hukum ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan pendidikan madrasah.
Perkuat Legalitas Aset Pendidikan, Kakankemenag Barsel Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf MIS Anugerah Pendang
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Kunjungi MIS Anugerah Pendang, Kakankemenag Barsel Bahas Tantangan Pendidikan Madrasah Swasta
04 Nov 2026
Sampah Dipilah, Budaya Bersih Dibangun: Kasi Pendis Ajak Pegawai Jadikan Kepedulian sebagai Kebiasaan
04 Nov 2026
SK BAZNAS Barsel Rampung, Penyelenggara Zakat Wakaf Pastikan Dokumen Siap Diserahkan
03 Nov 2026
Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
03 Nov 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Kunjungi MIS Anugerah Pendang, Kakankemenag Barsel Bahas Tantangan Pendidikan Madrasah Swasta
Buntok (Humas) Peningkatan kualitas pendidikan madrasah tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran, tetapi juga kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Hal itu menjadi salah satu pembahasan Kepala Kantor Keme...
Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
Buntok (Humas) Konflik sosial bisa bermula dari media sosial. Informasi yang dipelintir, video yang dipotong dari konteks aslinya, hingga konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi memicu k...
Ketua DWP Kemenag Barsel Tutup Pelatihan Pembelajaran Inklusif, Guru PAUD/RA Terima Sertifikat
Penutupan Kegiatan Pembelajaran Insklusi sekaligus penyerahan sertifikat perwakilan dari guru PAUD/RA Binaan DWP Kemenag Barsel oleh Ibu Ketua DWP Kemenag Barsel dan Bapak Joko Pri...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Perkuat Legalitas Aset Pendidikan, Kakankemenag Barsel Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf MIS Anugerah Pendang
Perkuat Legalitas Aset Pendidikan, Kakankemenag Barsel Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf MIS Anugerah Pendang
Pendang (Humas) Legalitas aset menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan menyerahkan sertifikat tanah wakaf MIS Anugerah Pendang sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas aset yang digunakan untuk kegiatan pendidikan.
Kakankemenag menyampaikan bahwa legalitas tanah wakaf perlu mendapat perhatian agar pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, kepastian status aset menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan madrasah.
"Tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan pendidikan harus memiliki kejelasan legalitas. Ini penting agar pemanfaatannya terlindungi dan dapat terus mendukung penyelenggaraan pendidikan madrasah," ujarnya.
Ia berharap sertifikat tersebut dapat memberikan kepastian bagi yayasan dan pengelola madrasah dalam memanfaatkan serta menjaga aset pendidikan.
"Jangan hanya melihat sertifikat sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan generasi mendatang," tambahnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan di sela pertemuan bersama Ketua Yayasan, Kepala Madrasah, serta tenaga pendidik dan kependidikan MIS Anugerah Pendang. Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah kebutuhan madrasah, mulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidik hingga penguatan administrasi kelembagaan.
Dalam dialog tersebut, pihak yayasan turut menyampaikan harapan terkait peningkatan kesejahteraan guru dan pemenuhan tambahan tenaga pendidik. Aspirasi itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai tantangan yang dihadapi madrasah swasta dalam menjaga kualitas pembelajaran.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zakirurahman, yang memberikan penjelasan mengenai administrasi EMIS GTK dan Simpatika bagi tenaga pendidik. Kakankemenag Barsel didampingi Fungsi SDM, Muhammad Bukhari Muslim Mahridi, serta sejumlah staf Pendidikan Islam. Hadir pula Kepala KUA Kecamatan Dusun Utara, H. Agus Salim beserta jajaran, serta staf dan dewan guru MIS Anugerah Pendang.
Dengan adanya sertifikat tanah wakaf tersebut, MIS Anugerah Pendang memiliki penguatan dokumen legalitas atas aset yang digunakan untuk pendidikan. Kepastian hukum ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan pendidikan madrasah.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
04 Nov 2026
Kunjungi MIS Anugerah Pendang, Kakankemenag Barsel Bahas Tantangan Pendidikan Madrasah Swasta
Buntok (Humas) Peningkatan kualitas pendidikan madrasah tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran, tetapi juga kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Hal itu menjadi salah satu pembahasan Kepala Kantor Keme...
03 Nov 2026
Cegah Konflik dan Gesekan Keagamaan, Kejari Barsel Perkuat Pengawasan Melalui PAKEM
Buntok (Humas) Konflik sosial bisa bermula dari media sosial. Informasi yang dipelintir, video yang dipotong dari konteks aslinya, hingga konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi memicu k...
02 Nov 2026
Ketua DWP Kemenag Barsel Tutup Pelatihan Pembelajaran Inklusif, Guru PAUD/RA Terima Sertifikat
Penutupan Kegiatan Pembelajaran Insklusi sekaligus penyerahan sertifikat perwakilan dari guru PAUD/RA Binaan DWP Kemenag Barsel oleh Ibu Ketua DWP Kemenag Barsel dan Bapak Joko Pri...