Buntok (Humas) – Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Sunday Agustin, mengikuti Zoom Meeting Percepatan Penghapusan Aset BMN yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penataan aset negara agar pengelolaannya lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Sunday Agustin mengatakan, kegiatan tersebut memberikan pembaruan mengenai kebijakan dan teknis percepatan penghapusan aset BMN, termasuk pemutakhiran data yang menjadi bagian penting dalam tata kelola barang milik negara.
"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai prosedur percepatan penghapusan aset BMN sesuai regulasi yang berlaku sehingga dapat diterapkan secara tepat di satuan kerja," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan administrasi aset, tetapi juga mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui data yang tertib dan mutakhir.
"Data BMN harus selalu diperbarui agar pengelolaan aset berlangsung efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kegiatan yang berlangsung secara daring itu menghadirkan materi mengenai kebijakan percepatan penghapusan aset BMN, pentingnya pemutakhiran data, teknis pelaksanaan penghapusan, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan oleh seluruh satuan kerja.
Peserta kegiatan terdiri atas Kepala Tata Usaha dan Pengelola BMN pada madrasah serta Kantor Kementerian Agama se-Indonesia. Forum ini menjadi wadah penyamaan pemahaman sekaligus koordinasi agar proses penghapusan aset berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut undangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-83/Set.I/HM.01/06/2026 tentang Percepatan Penghapusan Aset BMN yang dilaksanakan pada 1–2 Juli 2026 melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pengelola BMN dari seluruh Indonesia.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara yang lebih tertib administrasi, akuntabel, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah.