Babai (Humas) – Pelayanan kemasjidan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan masjid, tetapi juga memastikan para petugas ibadah memahami tugasnya. Hal inilah yang menjadi perhatian Pelaksana Pelayanan Kemasjidan KUA Karau Kuala, Ahmadi, saat membina khatib, bilal, dan imam Shalat Jumat di Masjid Baburrahmah, Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kamis (10/9/2026).
Dalam pembinaan tersebut, Ahmadi mengajak para petugas memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar rangkaian Shalat Jumat dapat dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Khatib, bilal, dan imam memiliki tugas yang berbeda, tetapi semuanya saling berkaitan dalam pelaksanaan Shalat Jumat. Karena itu, penting bagi setiap petugas memahami tugasnya dengan baik agar pelaksanaan ibadah sesuai dengan hukum dan tata cara yang telah ditetapkan dalam syariat Islam,” ujar Ahmadi.
Ia menjelaskan, khatib memiliki tugas menyampaikan khutbah, bilal mengatur rangkaian pelaksanaan Shalat Jumat, sedangkan imam memimpin shalat. Masing-masing memiliki ketentuan yang perlu dipahami, termasuk berkaitan dengan rukun, syarat, tata cara, dan adab dalam pelaksanaan ibadah.
Menurut Ahmadi, pemahaman tersebut penting bukan hanya untuk menunjang kemampuan teknis petugas, tetapi juga agar pelaksanaan ibadah di masjid dapat memberikan rasa tertib dan nyaman bagi jamaah.
“Dengan pembinaan ini, harapannya menjadi ruang untuk berdiskusi apabila terdapat persoalan atau hal-hal yang masih perlu diperjelas dalam pelaksanaan ibadah,” tambahnya.
Pembinaan dilakukan secara langsung di masjid sebagai bagian dari program kerja pelayanan kemasjidan KUA Karau Kuala.
Cara ini memungkinkan petugas menyampaikan hal-hal yang mereka temui dalam pelaksanaan ibadah untuk kemudian dibahas dan diberikan penjelasan sesuai tuntunan agama.
Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Karau Kuala dalam menjalankan fungsi pelayanan dan bimbingan kemasjidan.
Pembinaan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pengelola dan petugas masjid, sekaligus mendorong terciptanya pelaksanaan ibadah yang lebih tertib, sesuai syariat, dan memberikan kenyamanan bagi jamaah.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Karau Kuala berharap pembinaan kemasjidan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai masjid dan mushalla di wilayah Kecamatan Karau Kuala.
Dengan demikian, keberadaan KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan bimbingan secara langsung kepada masyarakat.