Lembeng (Humas) – Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan mengucapkan janji, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama. Pesan itu menjadi bagian dari Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) yang digelar Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan di Gereja GKE Efrata Wungkur Pusi, Desa Lembeng, Kamis (10/9/2026).
Dalam bimbingan tersebut, Penyuluh Agama Kristen Delita Wati Manullang, mengajak calon pengantin memahami kehidupan rumah tangga secara lebih utuh. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan rohani, tetapi juga komunikasi, kesehatan, tanggung jawab pasangan, pengelolaan konflik, hingga ketahanan keluarga.
“Menikah berarti siap menjalani kehidupan bersama dengan segala tanggung jawabnya. Karena itu, kesiapan sebelum menikah perlu dibangun sejak awal, bukan setelah menghadapi persoalan dalam rumah tangga,” kata Delita.
Ia menyampaikan materi bertajuk “Membangun Keluarga Kristen yang Sehat, Harmonis, dan Berkualitas.” Menurutnya, keluarga yang sehat perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, sikap saling menghargai, serta kesediaan pasangan menjalankan tanggung jawab masing-masing.
“Dalam rumah tangga, perbedaan pasti ada. Yang penting adalah bagaimana suami dan istri berkomunikasi, menyelesaikan persoalan dengan baik, dan tetap menjadikan kasih sebagai dasar dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Selain pembinaan dari Penyuluh Agama Kristen, rangkaian kegiatan diawali dengan Katekisasi yang disampaikan Pdt. Gerson. Katekisasi menjadi bagian dari pembekalan rohani bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Pdt.Gerson memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya mempersiapkan kehidupan perkawinan dengan landasan iman. Pembinaan tersebut diarahkan agar calon pasangan memahami bahwa kehidupan keluarga juga menjadi bagian dari panggilan untuk hidup dalam kasih dan tanggung jawab.
Kegiatan didampingi Penata Layanan Operasional (PLO) Bimas Kristen, Linda Yana. Bimbingan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan keterlibatan orang tua kedua calon pengantin, Ketua Majelis, serta pengurus Gereja GKE Efrata Wungkur Pusi.
Kehadiran keluarga dalam kegiatan tersebut turut memberi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh dukungan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Sementara bagi gereja, pembinaan menjadi bagian dari pendampingan agar pasangan memiliki bekal yang cukup dalam menjalani kehidupan setelah pernikahan.
Ketua Majelis GKE Efrata Wungkur Pusi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan perkawinan tersebut. Ia menilai pembekalan bagi calon pengantin penting agar pasangan tidak hanya mempersiapkan pelaksanaan pernikahan, tetapi juga memahami kehidupan yang akan dijalani setelahnya.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan bimbingan bagi calon pengantin ini. Pembekalan seperti ini sangat penting agar kedua calon pengantin semakin memahami tanggung jawab dalam membangun rumah tangga,” ujarnya.
Melalui bimbingan tersebut, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peran suami dan istri, cara membangun komunikasi, menjaga kesehatan keluarga, serta menghadapi perbedaan dan persoalan rumah tangga dengan sikap yang dewasa.
Bagi Penyuluh Agama Kristen Kemenag Barsel, bimbingan perkawinan menjadi ruang untuk memberikan bekal sebelum pasangan memulai kehidupan keluarga, sehingga pernikahan tidak berhenti pada kesiapan hari pelaksanaan, tetapi berlanjut pada kesiapan menjalani kehidupan bersama.