Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung

Zakat & Wakaf 04 Sep 2026 2 menit baca 12
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Foto utama: Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Dengar Berita Siap diputar

Bintang Kurung (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala terus berkomitmen menjaga aset umat dengan melakukan pengecekan dan konfirmasi kelengkapan administrasi tanah wakaf. Kali ini, peninjauan menyasar tanah wakaf Masjid Darul Yakin yang berlokasi di Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.

Pelaksana Layanan Zakat dan Wakaf KUA Karau Kuala, Mahdiansyah, turun langsung menemui pengurus masjid, M. Aprin, guna memverifikasi status hukum, kelengkapan dokumen, batas-batas lahan, serta kondisi fisik bangunan masjid.

Dari hasil konfirmasi tersebut, dipastikan bahwa tanah lokasi berdirinya Masjid Darul Yakin telah memiliki sertifikat sah atas nama pewakaf (wakif), yakni Alm. H. Raya.

"Hasil peninjauan kami bersama pengurus masjid menunjukkan bahwa legalitas tanah wakaf Masjid Darul Yakin sudah sangat jelas. Batas-batas tanahnya juga aman dan tidak ditemukan permasalahan apa pun di lapangan," terang Mahdiansyah.

Ia menambahkan, selain kelengkapan dokumen, pihaknya juga memastikan bahwa aset tersebut masih produktif dan dimanfaatkan sesuai dengan niat awal wakaf. Hingga saat ini, bangunan Masjid Darul Yakin masih aktif digunakan oleh masyarakat setempat sebagai pusat pelaksanaan ibadah.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala KUA Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, menegaskan bahwa menjaga aset wakaf adalah sebuah kewajiban.

“Tanah wakaf bukan hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga merupakan amanah besar dari wakif yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Karena itu, pendataan dan verifikasi langsung ke lapangan menjadi langkah yang sangat penting,” ungkap Fauzan.

Ke depannya, KUA Karau Kuala melalui layanan zakat dan wakaf akan terus merutinkan pendataan aset wakaf di seluruh wilayah Kecamatan Karau Kuala. Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset agama, sekaligus menjamin kebermanfaatannya bagi masyarakat luas.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
04 Sep 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.