Buntok (Humas) - Kebingungan tentang cara terbaik membayar zakat—apakah diberikan langsung ke tetangga atau disalurkan melalui badan resmi—kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat. Menjawab dilema klasik ini, Ketua Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. memberikan pandangan lugas dalam bincang virtual NGOPI ZAWA (Ngobrol Pintar Zakat dan Wakaf) pada Jumat (4/9/2026).
Menurut Wildhan, memberikan bantuan dengan tangan sendiri memang sangat penting, terutama untuk menutupi kebutuhan mendesak di depan mata. Namun, ceritanya akan berbeda jika niat utamanya adalah membangun kesejahteraan umat secara luas dan berkelanjutan.
"Mekanisme kelembagaan menjadi sebuah kebutuhan, bukan sekadar pilihan," ujar Wildhan.
Pandangan senada datang dari Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Barito Selatan (Barsel), H. Muhammad Sibawaihi. Usai mengikuti diskusi daring tersebut, ia menilai perdebatan di masyarakat sebenarnya bisa diubah menjadi bahan edukasi yang masuk akal dan terstruktur. Ia merangkum pesan dari bincang NGOPI ZAWA dengan sebuah perumpamaan sederhana yang mudah dicerna.
"Pesannya sangat jelas. Jika kita ingin menolong orang lapar hari ini, berikan langsung. Tapi jika kita ingin mengentaskan kemiskinan agar ia tidak kelaparan lagi tahun depan, salurkan lewat lembaga," tutur H. Sibawaihi.
Dua pilihan penyaluran ini sejatinya sama-sama benar dan tidak perlu diadu. Semua kembali pada target yang ingin dicapai oleh para pemberi zakat saat itu.
Bantuan langsung sangat pas digunakan sebagai langkah penyelamatan darurat. Misalnya, ketika ada tetangga yang jatuh sakit parah dan tidak bisa makan hari ini, atau tiba-tiba tertimpa musibah. Uang tunai atau sembako yang diberikan langsung bekerja sangat cepat untuk meringankan beban mereka sesaat.
Sebaliknya, jika tujuannya adalah pemberdayaan jangka panjang, lembaga profesional adalah jalur yang wajib dilalui. Dana yang terkumpul di lembaga resmi tidak sekadar dibagikan lalu habis, melainkan diputar menjadi modal usaha, beasiswa pendidikan, hingga program kesehatan berkelanjutan. Cara ini terbukti mampu mengubah nasib penerima bantuan (mustahik) menjadi sosok mandiri di masa depan.
Singkat kata, penyaluran langsung berbicara soal urusan perut hari ini, sementara penyaluran lewat lembaga hadir untuk memastikan mereka tidak lagi kelaparan di tahun-tahun berikutnya.
Zakat Langsung ke Tangan Warga atau Lewat Amil? Begini Penjelasan Gamblang Kemenag Barsel
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
04 Sep 2026
Maulid Nabi 1448 H, MAN Barsel Perkuat Pembinaan Karakter melalui Keteladanan Rasul
04 Sep 2026
Maulid di Masjid Al-Mukaramah, Kepala Kemenag Barsel Ajak Teladani Akhlak Nabi
03 Sep 2026
Kemenag Barsel Ikuti Koordinasi Akreditasi Madrasah Tahun 2026
03 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala terus berkomitmen menjaga aset umat dengan melakukan pengecekan dan konfirmasi kelengkapan administrasi tanah wakaf. Kali ini, peninjauan menyasar tanah wakaf Masjid Darul Yakin yang berlokasi di Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.
Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf
Buntok (Humas) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., membawa pesan penting bagi seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Posisi mereka sebagai Pejabat Pembuat Akt...
Tak Ingin Pengesahan Digital Terburu-buru, Sibawaihi Minta ASN Zawa Barsel Kebut LKH Lebih Awal
Buntok (Humas) — Urusan laporan kinerja aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi perhatian serius di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), H. Muhammad Siba...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Zakat Langsung ke Tangan Warga atau Lewat Amil? Begini Penjelasan Gamblang Kemenag Barsel
Zakat Langsung ke Tangan Warga atau Lewat Amil? Begini Penjelasan Gamblang Kemenag Barsel
Buntok (Humas) - Kebingungan tentang cara terbaik membayar zakat—apakah diberikan langsung ke tetangga atau disalurkan melalui badan resmi—kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat. Menjawab dilema klasik ini, Ketua Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. memberikan pandangan lugas dalam bincang virtual NGOPI ZAWA (Ngobrol Pintar Zakat dan Wakaf) pada Jumat (4/9/2026).
Menurut Wildhan, memberikan bantuan dengan tangan sendiri memang sangat penting, terutama untuk menutupi kebutuhan mendesak di depan mata. Namun, ceritanya akan berbeda jika niat utamanya adalah membangun kesejahteraan umat secara luas dan berkelanjutan.
"Mekanisme kelembagaan menjadi sebuah kebutuhan, bukan sekadar pilihan," ujar Wildhan.
Pandangan senada datang dari Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Barito Selatan (Barsel), H. Muhammad Sibawaihi. Usai mengikuti diskusi daring tersebut, ia menilai perdebatan di masyarakat sebenarnya bisa diubah menjadi bahan edukasi yang masuk akal dan terstruktur. Ia merangkum pesan dari bincang NGOPI ZAWA dengan sebuah perumpamaan sederhana yang mudah dicerna.
"Pesannya sangat jelas. Jika kita ingin menolong orang lapar hari ini, berikan langsung. Tapi jika kita ingin mengentaskan kemiskinan agar ia tidak kelaparan lagi tahun depan, salurkan lewat lembaga," tutur H. Sibawaihi.
Dua pilihan penyaluran ini sejatinya sama-sama benar dan tidak perlu diadu. Semua kembali pada target yang ingin dicapai oleh para pemberi zakat saat itu.
Bantuan langsung sangat pas digunakan sebagai langkah penyelamatan darurat. Misalnya, ketika ada tetangga yang jatuh sakit parah dan tidak bisa makan hari ini, atau tiba-tiba tertimpa musibah. Uang tunai atau sembako yang diberikan langsung bekerja sangat cepat untuk meringankan beban mereka sesaat.
Sebaliknya, jika tujuannya adalah pemberdayaan jangka panjang, lembaga profesional adalah jalur yang wajib dilalui. Dana yang terkumpul di lembaga resmi tidak sekadar dibagikan lalu habis, melainkan diputar menjadi modal usaha, beasiswa pendidikan, hingga program kesehatan berkelanjutan. Cara ini terbukti mampu mengubah nasib penerima bantuan (mustahik) menjadi sosok mandiri di masa depan.
Singkat kata, penyaluran langsung berbicara soal urusan perut hari ini, sementara penyaluran lewat lembaga hadir untuk memastikan mereka tidak lagi kelaparan di tahun-tahun berikutnya.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
04 Sep 2026
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala terus berkomitmen menjaga aset umat dengan melakukan pengecekan dan konfirmasi kelengkapan administrasi tanah wakaf. Kali ini, peninjauan menyasar tanah wakaf Masjid Darul Yakin yang berlokasi di Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.
03 Sep 2026
Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf
Buntok (Humas) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., membawa pesan penting bagi seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Posisi mereka sebagai Pejabat Pembuat Akt...
02 Sep 2026
Tak Ingin Pengesahan Digital Terburu-buru, Sibawaihi Minta ASN Zawa Barsel Kebut LKH Lebih Awal
Buntok (Humas) — Urusan laporan kinerja aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi perhatian serius di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), H. Muhammad Siba...