Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf

Zakat & Wakaf 03 Sep 2026 2 menit baca 33
Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf
Foto utama: Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., membawa pesan penting bagi seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Posisi mereka sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) wajib dibarengi dengan kemampuan mumpuni tanpa kompromi.

Instruksi ini meluncur saat ia membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai PPAIW Zona Kalimantan dan Sulawesi secara daring, Kamis (3/9/2026). Dari Buntok, jajaran Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barito Selatan bersama staf tampak menyimak jalannya pertemuan ini secara penuh.

"Kepala KUA sebagai PPAIW harus memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang ini, tidak ada tawar-menawar," ucap Abu Rokhmad di hadapan para peserta dari berbagai daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, S.Fil.I., M.E., ikut membakar semangat para peserta. Ia meminta seluruh jajaran agar pantang mundur saat mengajak masyarakat berwakaf.

Muhibuddin menceritakan bahwa urusan zakat dan wakaf dulunya kerap dipandang sebelah mata. Kini, lembaga tersebut sudah mendapat tempat dan berdiri menjadi sebuah Direktorat. Ia punya pandangan jauh ke depan, jika dana umat terus menggurita dan dikelola dengan baik, Indonesia bisa saja mengikuti jejak negara-negara Timur Tengah.

"Jika pundi-pundi keuangan umat sudah banyak, tidak menutup kemungkinan seperti di negara-negara timur tengah menjadi Wuzaaratul Awqaf atau Kementerian Wakaf," tuturnya memberi gambaran.

Oleh karena itu, ia berpesan agar para penggerak wakaf di daerah tetap percaya diri dalam menjalankan tugasnya. "Jadi jangan berkecil hati dalam berbuat kebaikan atau mengajak kebaikan, khususnya di bidang wakaf," pungkasnya.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
03 Sep 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.