Buntok (Humas) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., membawa pesan penting bagi seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Posisi mereka sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) wajib dibarengi dengan kemampuan mumpuni tanpa kompromi.
Instruksi ini meluncur saat ia membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai PPAIW Zona Kalimantan dan Sulawesi secara daring, Kamis (3/9/2026). Dari Buntok, jajaran Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barito Selatan bersama staf tampak menyimak jalannya pertemuan ini secara penuh.
"Kepala KUA sebagai PPAIW harus memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang ini, tidak ada tawar-menawar," ucap Abu Rokhmad di hadapan para peserta dari berbagai daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, S.Fil.I., M.E., ikut membakar semangat para peserta. Ia meminta seluruh jajaran agar pantang mundur saat mengajak masyarakat berwakaf.
Muhibuddin menceritakan bahwa urusan zakat dan wakaf dulunya kerap dipandang sebelah mata. Kini, lembaga tersebut sudah mendapat tempat dan berdiri menjadi sebuah Direktorat. Ia punya pandangan jauh ke depan, jika dana umat terus menggurita dan dikelola dengan baik, Indonesia bisa saja mengikuti jejak negara-negara Timur Tengah.
"Jika pundi-pundi keuangan umat sudah banyak, tidak menutup kemungkinan seperti di negara-negara timur tengah menjadi Wuzaaratul Awqaf atau Kementerian Wakaf," tuturnya memberi gambaran.
Oleh karena itu, ia berpesan agar para penggerak wakaf di daerah tetap percaya diri dalam menjalankan tugasnya. "Jadi jangan berkecil hati dalam berbuat kebaikan atau mengajak kebaikan, khususnya di bidang wakaf," pungkasnya.
Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Kemenag Barsel Matangkan Persiapan CBT OMI 2026 Tingkat Kabupaten/Kota
05 Sep 2026
Zakat Langsung ke Tangan Warga atau Lewat Amil? Begini Penjelasan Gamblang Kemenag Barsel
04 Sep 2026
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
04 Sep 2026
Maulid Nabi 1448 H, MAN Barsel Perkuat Pembinaan Karakter melalui Keteladanan Rasul
04 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Zakat Langsung ke Tangan Warga atau Lewat Amil? Begini Penjelasan Gamblang Kemenag Barsel
Buntok (Humas) - Kebingungan tentang cara terbaik membayar zakat—apakah diberikan langsung ke tetangga atau disalurkan melalui badan resmi—kerap memicu perdebatan di tengah masyara...
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala terus berkomitmen menjaga aset umat dengan melakukan pengecekan dan konfirmasi kelengkapan administrasi tanah wakaf. Kali ini, peninjauan menyasar tanah wakaf Masjid Darul Yakin yang berlokasi di Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.
Tak Ingin Pengesahan Digital Terburu-buru, Sibawaihi Minta ASN Zawa Barsel Kebut LKH Lebih Awal
Buntok (Humas) — Urusan laporan kinerja aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi perhatian serius di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), H. Muhammad Siba...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf
Tak Ada Tawar-menawar! Dirjen Bimas Islam Wajibkan Kepala KUA Kuasai Urusan Wakaf
Buntok (Humas) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., membawa pesan penting bagi seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Posisi mereka sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) wajib dibarengi dengan kemampuan mumpuni tanpa kompromi.
Instruksi ini meluncur saat ia membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai PPAIW Zona Kalimantan dan Sulawesi secara daring, Kamis (3/9/2026). Dari Buntok, jajaran Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barito Selatan bersama staf tampak menyimak jalannya pertemuan ini secara penuh.
"Kepala KUA sebagai PPAIW harus memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang ini, tidak ada tawar-menawar," ucap Abu Rokhmad di hadapan para peserta dari berbagai daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, S.Fil.I., M.E., ikut membakar semangat para peserta. Ia meminta seluruh jajaran agar pantang mundur saat mengajak masyarakat berwakaf.
Muhibuddin menceritakan bahwa urusan zakat dan wakaf dulunya kerap dipandang sebelah mata. Kini, lembaga tersebut sudah mendapat tempat dan berdiri menjadi sebuah Direktorat. Ia punya pandangan jauh ke depan, jika dana umat terus menggurita dan dikelola dengan baik, Indonesia bisa saja mengikuti jejak negara-negara Timur Tengah.
"Jika pundi-pundi keuangan umat sudah banyak, tidak menutup kemungkinan seperti di negara-negara timur tengah menjadi Wuzaaratul Awqaf atau Kementerian Wakaf," tuturnya memberi gambaran.
Oleh karena itu, ia berpesan agar para penggerak wakaf di daerah tetap percaya diri dalam menjalankan tugasnya. "Jadi jangan berkecil hati dalam berbuat kebaikan atau mengajak kebaikan, khususnya di bidang wakaf," pungkasnya.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
04 Sep 2026
Zakat Langsung ke Tangan Warga atau Lewat Amil? Begini Penjelasan Gamblang Kemenag Barsel
Buntok (Humas) - Kebingungan tentang cara terbaik membayar zakat—apakah diberikan langsung ke tetangga atau disalurkan melalui badan resmi—kerap memicu perdebatan di tengah masyara...
04 Sep 2026
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala terus berkomitmen menjaga aset umat dengan melakukan pengecekan dan konfirmasi kelengkapan administrasi tanah wakaf. Kali ini, peninjauan menyasar tanah wakaf Masjid Darul Yakin yang berlokasi di Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.
02 Sep 2026
Tak Ingin Pengesahan Digital Terburu-buru, Sibawaihi Minta ASN Zawa Barsel Kebut LKH Lebih Awal
Buntok (Humas) — Urusan laporan kinerja aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi perhatian serius di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), H. Muhammad Siba...