Buntok (Humas) - Kebiasaan membakar lahan demi cara murah membersihkan kebun kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Langkah potong kompas ini dinilai menjadi dalang utama maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mencemaskan.
Hal tersebut terkuak dalam perbincangan hangat antara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Barsel, Salafuddin, bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi. Perbincangan santai namun krusial ini terjadi di sela-sela acara pengambilan sumpah Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Barsel, Kamis (12/8/2026).
Salafuddin menyebut, mayoritas titik api yang muncul di tanah Barsel bukan murni dari alam, melainkan ulah tangan manusia. Pola lama membakar semak untuk buka kebun dipadu kelalaian warga seperti membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar sampah tanpa diawasi jadi pemicu utamanya.
"Situasinya makin rawan karena berhadapan dengan musim kemarau dan cuaca ekstrem. Vegetasi sangat kering, ditambah karakteristik lahan gambut Barsel yang kalau airnya surut, api di bawah tanah sangat sulit dijinakkan," kata Salafuddin.
Kondisi ini makin parah lantaran minimnya sarana pengairan di area kering, sehingga api daratan sangat cepat merembet tanpa kendali.
Dari sudut pandang keagamaan, H. Muhammad Sibawaihi angkat bicara dengan tegas. Ia mengutuk keras kebiasaan membakar lahan yang kerap dianggap solusi hemat oleh sebagian warga. Menurutnya, tindakan tersebut secara sah dan meyakinkan bernilai haram.
"Sapu bersih lahan pakai api itu hukumnya haram. Islam melarang keras perbuatan yang merusak lingkungan, mengancam nyawa, dan merugikan orang banyak. Ini bukan cuma soal aturan daerah, tapi perintah agama," ujar Sibawaihi.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan ini punya dasar hukum syariat yang kuat melalui Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya.
Masyarakat diimbau tak lagi main-main dengan api di musim kering. Membuka lahan dengan cara membakar bukan lagi sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan tindakan berdosa yang merenggut hak hidup sehat warga Barito Selatan.
"Nekat Bersihkan Kebun Pakai Api: Sudah Haram, Bikin Barsel Membara!"
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
DWP Kemenag Barsel Perkuat Literasi Al-Qur’an Lewat Program Tahsin
20 Agt 2026
Saat Anak dan Orang Tua Mewarnai Bersama, Kasi Pendis: Cinta Nabi Ditanamkan Sejak Dini
20 Agt 2026
Tembus Ruang Publik, Edukasi Ekoteologi Kemenag Barsel Resmi Tayang di Videotron Sudut Kota
19 Agt 2026
Zoom Meeting : Inovasi Ruang Belajar dan Akreditasi Perpustakaan
19 Agt 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Tembus Ruang Publik, Edukasi Ekoteologi Kemenag Barsel Resmi Tayang di Videotron Sudut Kota
Buntok (Humas) – Warga Buntok yang melintas di pusat kota kini disuguhi pemandangan beda. Layar videotron raksasa milik DiskominfoSP Barito Selatan (Barsel) resmi memutar konten edukasi lingkungan hidup berbalut pesan...
Perkuat Kehumasan, Sekjen Kemenag Minta Humas Peka Isu Zakat dan Wakaf
BUNTOK – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., meminta seluruh jajaran humas di lingkungan Kemenag bergerak cepat memahami arah...
Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah
Buntok (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus berkomitmen dalam melayani dan mengamankan aset-aset keagamaan di wilayahnya. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Barsel b...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
"Nekat Bersihkan Kebun Pakai Api: Sudah Haram, Bikin Barsel Membara!"
"Nekat Bersihkan Kebun Pakai Api: Sudah Haram, Bikin Barsel Membara!"
Buntok (Humas) - Kebiasaan membakar lahan demi cara murah membersihkan kebun kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Langkah potong kompas ini dinilai menjadi dalang utama maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mencemaskan.
Hal tersebut terkuak dalam perbincangan hangat antara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Barsel, Salafuddin, bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi. Perbincangan santai namun krusial ini terjadi di sela-sela acara pengambilan sumpah Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Barsel, Kamis (12/8/2026).
Salafuddin menyebut, mayoritas titik api yang muncul di tanah Barsel bukan murni dari alam, melainkan ulah tangan manusia. Pola lama membakar semak untuk buka kebun dipadu kelalaian warga seperti membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar sampah tanpa diawasi jadi pemicu utamanya.
"Situasinya makin rawan karena berhadapan dengan musim kemarau dan cuaca ekstrem. Vegetasi sangat kering, ditambah karakteristik lahan gambut Barsel yang kalau airnya surut, api di bawah tanah sangat sulit dijinakkan," kata Salafuddin.
Kondisi ini makin parah lantaran minimnya sarana pengairan di area kering, sehingga api daratan sangat cepat merembet tanpa kendali.
Dari sudut pandang keagamaan, H. Muhammad Sibawaihi angkat bicara dengan tegas. Ia mengutuk keras kebiasaan membakar lahan yang kerap dianggap solusi hemat oleh sebagian warga. Menurutnya, tindakan tersebut secara sah dan meyakinkan bernilai haram.
"Sapu bersih lahan pakai api itu hukumnya haram. Islam melarang keras perbuatan yang merusak lingkungan, mengancam nyawa, dan merugikan orang banyak. Ini bukan cuma soal aturan daerah, tapi perintah agama," ujar Sibawaihi.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan ini punya dasar hukum syariat yang kuat melalui Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya.
Masyarakat diimbau tak lagi main-main dengan api di musim kering. Membuka lahan dengan cara membakar bukan lagi sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan tindakan berdosa yang merenggut hak hidup sehat warga Barito Selatan.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
19 Agt 2026
Tembus Ruang Publik, Edukasi Ekoteologi Kemenag Barsel Resmi Tayang di Videotron Sudut Kota
Buntok (Humas) – Warga Buntok yang melintas di pusat kota kini disuguhi pemandangan beda. Layar videotron raksasa milik DiskominfoSP Barito Selatan (Barsel) resmi memutar konten edukasi lingkungan hidup berbalut pesan...
19 Agt 2026
Perkuat Kehumasan, Sekjen Kemenag Minta Humas Peka Isu Zakat dan Wakaf
BUNTOK – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., meminta seluruh jajaran humas di lingkungan Kemenag bergerak cepat memahami arah...
19 Agt 2026
Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah
Buntok (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus berkomitmen dalam melayani dan mengamankan aset-aset keagamaan di wilayahnya. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Barsel b...