Buntok (Humas) - Kebiasaan membakar lahan demi cara murah membersihkan kebun kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Langkah potong kompas ini dinilai menjadi dalang utama maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mencemaskan.
Hal tersebut terkuak dalam perbincangan hangat antara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Barsel, Salafuddin, bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi. Perbincangan santai namun krusial ini terjadi di sela-sela acara pengambilan sumpah Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Barsel, Kamis (12/8/2026).
Salafuddin menyebut, mayoritas titik api yang muncul di tanah Barsel bukan murni dari alam, melainkan ulah tangan manusia. Pola lama membakar semak untuk buka kebun dipadu kelalaian warga seperti membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar sampah tanpa diawasi jadi pemicu utamanya.
"Situasinya makin rawan karena berhadapan dengan musim kemarau dan cuaca ekstrem. Vegetasi sangat kering, ditambah karakteristik lahan gambut Barsel yang kalau airnya surut, api di bawah tanah sangat sulit dijinakkan," kata Salafuddin.
Kondisi ini makin parah lantaran minimnya sarana pengairan di area kering, sehingga api daratan sangat cepat merembet tanpa kendali.
Dari sudut pandang keagamaan, H. Muhammad Sibawaihi angkat bicara dengan tegas. Ia mengutuk keras kebiasaan membakar lahan yang kerap dianggap solusi hemat oleh sebagian warga. Menurutnya, tindakan tersebut secara sah dan meyakinkan bernilai haram.
"Sapu bersih lahan pakai api itu hukumnya haram. Islam melarang keras perbuatan yang merusak lingkungan, mengancam nyawa, dan merugikan orang banyak. Ini bukan cuma soal aturan daerah, tapi perintah agama," ujar Sibawaihi.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan ini punya dasar hukum syariat yang kuat melalui Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya.
Masyarakat diimbau tak lagi main-main dengan api di musim kering. Membuka lahan dengan cara membakar bukan lagi sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan tindakan berdosa yang merenggut hak hidup sehat warga Barito Selatan.
"Nekat Bersihkan Kebun Pakai Api: Sudah Haram, Bikin Barsel Membara!"
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
51 Mata Jalani Operasi Katarak, H. Muhammad Irfan Dukung Gerakan “Satu Cahaya, Berjuta Cerita”
07 Okt 2026
Komunikasi Jadi Bekal Membangun Rumah Tangga, Agustina: Konflik Rumah Tangga Bukan Berarti Kasih Berakhir
07 Okt 2026
AKGTK Bukan Sekadar Ujian, Zakirurahman: Ini Peta Kompetensi Guru
07 Okt 2026
Masih Ada Harapan : Pesan Delita Wati, untuk Warga Binaan Rutan Buntok
07 Okt 2026
Rekomendasi
Perlengkapan pilihan
Kemeja Batik Korpri Pria Motif Terbaru dengan Lapisan Full Puring dan Krah Hitam
Lihat detail
Kemeja Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementrian Agama Model Terbaru 2026
Lihat detail
Lencana Pin Korpri ASN Premium Pengait Magnet & Peniti
Lihat detail
Setelan Seragam Dharma Wanita Blazer Rok Bahan Premium
Lihat detailBerita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Bisa atau Mustahil? Kemenag Barsel Buka Jalan Amankan Tanah Masjid hingga Kuburan di Desa Pamait
Buntok (Humas) - Keinginan warga Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan untuk memiliki legalitas hukum atas tanah wakaf masjid, pemakaman, hingga sejumlah langgar akhirnya mendapat titik terang. Kantor Kementerian Agama...
Rutinkan Koordinasi, Kemenag Barsel Pantau Langsung Progres 4 Sertifikat Tanah Wakaf
Buntok (Humas) - Mengamankan aset umat bukan perkara sepele. Karena itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gerak cepat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat u...
Kursi Bendahara BWI Barsel Kosong, Aturan Ketat Bikin Penggantian Harus Lewat Pusat
Buntok (Humas) - Kursi Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) saat ini tengah kosong. Situasi ini langsung direspons cepat oleh jajaran terkait lewat rapat koordinasi persiapan Pergant...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
"Nekat Bersihkan Kebun Pakai Api: Sudah Haram, Bikin Barsel Membara!"
"Nekat Bersihkan Kebun Pakai Api: Sudah Haram, Bikin Barsel Membara!"
Buntok (Humas) - Kebiasaan membakar lahan demi cara murah membersihkan kebun kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Langkah potong kompas ini dinilai menjadi dalang utama maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mencemaskan.
Hal tersebut terkuak dalam perbincangan hangat antara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Barsel, Salafuddin, bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi. Perbincangan santai namun krusial ini terjadi di sela-sela acara pengambilan sumpah Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Barsel, Kamis (12/8/2026).
Salafuddin menyebut, mayoritas titik api yang muncul di tanah Barsel bukan murni dari alam, melainkan ulah tangan manusia. Pola lama membakar semak untuk buka kebun dipadu kelalaian warga seperti membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar sampah tanpa diawasi jadi pemicu utamanya.
"Situasinya makin rawan karena berhadapan dengan musim kemarau dan cuaca ekstrem. Vegetasi sangat kering, ditambah karakteristik lahan gambut Barsel yang kalau airnya surut, api di bawah tanah sangat sulit dijinakkan," kata Salafuddin.
Kondisi ini makin parah lantaran minimnya sarana pengairan di area kering, sehingga api daratan sangat cepat merembet tanpa kendali.
Dari sudut pandang keagamaan, H. Muhammad Sibawaihi angkat bicara dengan tegas. Ia mengutuk keras kebiasaan membakar lahan yang kerap dianggap solusi hemat oleh sebagian warga. Menurutnya, tindakan tersebut secara sah dan meyakinkan bernilai haram.
"Sapu bersih lahan pakai api itu hukumnya haram. Islam melarang keras perbuatan yang merusak lingkungan, mengancam nyawa, dan merugikan orang banyak. Ini bukan cuma soal aturan daerah, tapi perintah agama," ujar Sibawaihi.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan ini punya dasar hukum syariat yang kuat melalui Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya.
Masyarakat diimbau tak lagi main-main dengan api di musim kering. Membuka lahan dengan cara membakar bukan lagi sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan tindakan berdosa yang merenggut hak hidup sehat warga Barito Selatan.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
06 Okt 2026
Bisa atau Mustahil? Kemenag Barsel Buka Jalan Amankan Tanah Masjid hingga Kuburan di Desa Pamait
Buntok (Humas) - Keinginan warga Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan untuk memiliki legalitas hukum atas tanah wakaf masjid, pemakaman, hingga sejumlah langgar akhirnya mendapat titik terang. Kantor Kementerian Agama...
06 Okt 2026
Rutinkan Koordinasi, Kemenag Barsel Pantau Langsung Progres 4 Sertifikat Tanah Wakaf
Buntok (Humas) - Mengamankan aset umat bukan perkara sepele. Karena itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gerak cepat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat u...
05 Okt 2026
Kursi Bendahara BWI Barsel Kosong, Aturan Ketat Bikin Penggantian Harus Lewat Pusat
Buntok (Humas) - Kursi Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) saat ini tengah kosong. Situasi ini langsung direspons cepat oleh jajaran terkait lewat rapat koordinasi persiapan Pergant...