Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Rutinkan Koordinasi, Kemenag Barsel Pantau Langsung Progres 4 Sertifikat Tanah Wakaf

Zakat & Wakaf 06 Okt 2026 2 menit baca 38
Rutinkan Koordinasi, Kemenag Barsel Pantau Langsung Progres 4 Sertifikat Tanah Wakaf
Foto utama: Rutinkan Koordinasi, Kemenag Barsel Pantau Langsung Progres 4 Sertifikat Tanah Wakaf
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) - Mengamankan aset umat bukan perkara sepele. Karena itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gerak cepat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mengecek langsung proses pembuatan sertifikat empat tanah wakaf.

Empat lokasi yang sedang diurus legalitas hukumnya ini meliputi MIS Anugerah Pendang, Langgar Nurul Jama’ah di Jl. Pematang Fungsi II, Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Madin di Jl. Karang Paci, serta Langgar Nurul Jannah di Jl. Merdeka Raya.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, Lc turun langsung mengecek berkas tersebut pada Selasa (6/10/2026). Ia menyebut langkah jemput bola ini sengaja dilakukan agar setiap rintangan di lapangan cepat beres.

"Koordinasi rutin ini jalan terus supaya kalau ada syarat yang kurang bisa langsung ketahuan. Jadi, kita bisa cari solusinya lebih awal, tidak menunggu lama," ucap Sibawaihi di sela-sela kegiatannya.

Kerja keras tim rupanya mulai membuahkan hasil. Pelaksana Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Barsel, Dwi Wijayanti Suradi Ningrum, S.Ak membawa kabar gembira terkait kelengkapan dokumen tersebut.

"Dari empat tanah wakaf yang sedang diproses, satu di antaranya sudah selesai. Tapi untuk penyerahannya masih menunggu jadwal secara kolektif, karena pengurusannya masuk lewat jalur PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), bukan lewat jalur rutin biasa," kata Dwi menjelaskan situasi di lapangan.

Kabar kelarnya satu sertifikat ini menjadi pendorong semangat tim Kemenag. Pelaksana pada Ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Hapiji, berharap urusan administrasi tiga lokasi tersisa bisa berjalan mulus tanpa kendala berarti.

"Semoga lewat koordinasi yang intens seperti ini, semua sertifikat tanah wakaf yang sedang diajukan bisa segera terbit dan aman secara hukum," tutup Hapiji.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
06 Okt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.