Buntok (Humas) – Sebelum memasuki kehidupan pernikahan, pasangan calon pengantin Jery Sumantri dan Elsa Mandira mendapat bekal tentang cara menjaga komunikasi dan menghadapi konflik dalam rumah tangga. Bimbingan diberikan Penyuluh Agama Kristen melalui PLO Bimas Kristen, Agustina Perawati, di ruang Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Rabu (7/10/2026).
Bimbingan calon pengantin (Catin) tersebut mengangkat tema “Komunikasi dan Penyelesaian Konflik dalam Kehidupan Rumah Tangga”. Agustina mengajak pasangan memahami bahwa komunikasi bukan sekadar berbicara, tetapi juga kemampuan mendengarkan dan menyampaikan perasaan tanpa melukai pasangan.
“Pasangan suami istri perlu belajar mendengarkan satu sama lain dan menyampaikan perasaan dengan cara yang baik. Ketika ada persoalan, hindari perkataan yang dapat melukai pasangan,” kata Agustina.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian yang dapat terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, persoalan yang muncul perlu dihadapi melalui komunikasi yang sehat dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Konflik dalam rumah tangga bukan berarti kasih harus berakhir. Yang penting adalah bagaimana pasangan belajar menyelesaikan persoalan dengan kasih, komunikasi yang sehat, dan tidak membiarkan masalah berlarut-larut,” ujarnya.
Pesan tersebut juga menjadi bekal bagi Jery dan Elsa untuk memahami bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa perbedaan. Keduanya diingatkan untuk membangun keterbukaan dan pengendalian emosi ketika menghadapi persoalan.
“Perbedaan pendapat dan konflik bisa terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, setiap persoalan perlu diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan pengendalian emosi,” kata Jery dan Elsa dalam bimbingan tersebut.
Selain komunikasi, pasangan calon pengantin juga diajak membangun kesediaan untuk saling mengampuni. Sikap terbuka dan kemauan memahami pasangan dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi pertengkaran berkepanjangan.
“Kalau ada masalah, kami perlu terbuka, saling memahami dan bersedia saling mengampuni,” ungkap Jery dan Elsa.
Dalam bimbingan tersebut, Agustina juga menggunakan Firman Tuhan dari Efesus 4:26-27 sebagai dasar pembelajaran: “Apabila kamu menjadi marah, janganlah kamu berbuat dosa; janganlah matahari terbenam sebelum padam amarahmu dan janganlah beri kesempatan kepada Iblis.”
Melalui bimbingan ini, calon mempelai diharapkan semakin siap memasuki kehidupan pernikahan dengan bekal pengetahuan, iman, serta kesediaan untuk membangun keluarga yang harmonis dan saling menghargai.