Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah

Zakat & Wakaf 19 Agt 2026 2 menit baca 4
Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah
Foto utama: Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus berkomitmen dalam melayani dan mengamankan aset-aset keagamaan di wilayahnya. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Barsel kembali berkoordinasi terkait kelengkapan berkas usulan sertifikasi tanah wakaf untuk Langgar Nurul Jannah dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah.

Dalam kesempatan tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, diwakili oleh H. Hapiji selaku Pelaksana pada Bimas Islam, menindaklanjuti proses koordinasi dokumen dengan pihak-pihak terkait.

Koordinasi ini berfokus pada pemeriksaan dan penyerahan berkas Pelayanan Peralihan Pewarisan yang kini telah dinyatakan lengkap. Berkas tersebut mencakup seluruh persetujuan yang dibuktikan dengan tanda tangan para ahli waris. Untuk mempermudah dan mempercepat alur administrasi di Kantor Pertanahan (BPN), para pewaris sepakat menunjuk salah satu perwakilan sebagai penanggung jawab berkas.

"Kelengkapan berkas ini sangat krusial. Penunjukan satu perwakilan dari pihak pewaris merupakan langkah strategis untuk mempermudah koordinasi administrasi di Kantor Pertanahan, sehingga proses penerbitan sertifikat tanah wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah dapat berjalan lancar tanpa kendala," ujar H. Hapiji saat memberikan keterangan.

Langkah percepatan sertifikasi ini dilakukan guna memberikan kepastian dan legalitas hukum atas tanah tempat berdirinya fasilitas ibadah dan pendidikan Islam tersebut. Dengan terbitnya sertifikat resmi nantinya, status tanah wakaf akan terintegrasi dan terlindungi secara hukum negara, menghindari potensi sengketa di masa mendatang, serta mempermudah pengembangan sarana-prasarana keagamaan bagi masyarakat sekitar.

Proses administrasi kini dilanjutkan ke tahap berikutnya di Kantor Pertanahan setempat untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
19 Agt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.