Buntok (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus berkomitmen dalam melayani dan mengamankan aset-aset keagamaan di wilayahnya. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Barsel kembali berkoordinasi terkait kelengkapan berkas usulan sertifikasi tanah wakaf untuk Langgar Nurul Jannah dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah.
Dalam kesempatan tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, diwakili oleh H. Hapiji selaku Pelaksana pada Bimas Islam, menindaklanjuti proses koordinasi dokumen dengan pihak-pihak terkait.
Koordinasi ini berfokus pada pemeriksaan dan penyerahan berkas Pelayanan Peralihan Pewarisan yang kini telah dinyatakan lengkap. Berkas tersebut mencakup seluruh persetujuan yang dibuktikan dengan tanda tangan para ahli waris. Untuk mempermudah dan mempercepat alur administrasi di Kantor Pertanahan (BPN), para pewaris sepakat menunjuk salah satu perwakilan sebagai penanggung jawab berkas.
"Kelengkapan berkas ini sangat krusial. Penunjukan satu perwakilan dari pihak pewaris merupakan langkah strategis untuk mempermudah koordinasi administrasi di Kantor Pertanahan, sehingga proses penerbitan sertifikat tanah wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah dapat berjalan lancar tanpa kendala," ujar H. Hapiji saat memberikan keterangan.
Langkah percepatan sertifikasi ini dilakukan guna memberikan kepastian dan legalitas hukum atas tanah tempat berdirinya fasilitas ibadah dan pendidikan Islam tersebut. Dengan terbitnya sertifikat resmi nantinya, status tanah wakaf akan terintegrasi dan terlindungi secara hukum negara, menghindari potensi sengketa di masa mendatang, serta mempermudah pengembangan sarana-prasarana keagamaan bagi masyarakat sekitar.
Proses administrasi kini dilanjutkan ke tahap berikutnya di Kantor Pertanahan setempat untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Mahmudin, Siapkan Pokja 6 PMPZI, SOP hingga Maklumat Pelayanan Jadi Prioritas
08 Okt 2026
Perjalanan 6 Jam Tak Halangi Pembinaan Pasraman, Anak-anak Bintang Ara Belajar Brahmacari
08 Okt 2026
Ikuti Sharing Session Kanwil Kalteng Vol. 1, Kemenag Barsel Bakal Bentuk Tim Tata Kelola Data
08 Okt 2026
Zakirurahman, Ingatkan Pegawai Kemenag Barsel: Integritas Harus Sejalan dengan Tugas
08 Okt 2026
Rekomendasi
Perlengkapan pilihan
Kemeja Batik Korpri Pria Motif Terbaru dengan Lapisan Full Puring dan Krah Hitam
Lihat detail
Kemeja Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementrian Agama Model Terbaru 2026
Lihat detail
Setelan Seragam Dharma Wanita Blazer Rok Bahan Premium
Lihat detail
Lencana Pin Korpri ASN Premium Pengait Magnet & Peniti
Lihat detailBerita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Gerakkan Ekonomi Umat, Kemenag Barsel Bidik Peluang dari Sukuk Wakaf Ritel
Buntok (Humas) - Mengelola wakaf kini tak lagi sebatas menyerahkan aset tak bergerak seperti tanah atau bangunan panti. Melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR007), masyarakat...
Gerak Cepat Kemenag Barsel Beresin Wakaf Desa Ruhing Raya: Tanpa Sinyal, Data SIWAK Tetap Tembus
Buntok (Humas) - Ambisi besar masyarakat Desa Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk mengelola tanah wakaf produktif akhirnya mendapat solusi jitu. Kendala klasik berupa hi...
Waspada Tanah Wakaf 'Gantung'! Kemenag Datangi Tanah Wakaf Desa Bipak Kali demi Beresin E-AIW
Buntok (Humas) - Upaya penyelamatan aset umat di Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menghadapi jalan terjal. Proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang berbasis digita...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah
Langkah Strategis Kemenag Barsel Amankan Aset Wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah
Buntok (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus berkomitmen dalam melayani dan mengamankan aset-aset keagamaan di wilayahnya. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Barsel kembali berkoordinasi terkait kelengkapan berkas usulan sertifikasi tanah wakaf untuk Langgar Nurul Jannah dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah.
Dalam kesempatan tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, diwakili oleh H. Hapiji selaku Pelaksana pada Bimas Islam, menindaklanjuti proses koordinasi dokumen dengan pihak-pihak terkait.
Koordinasi ini berfokus pada pemeriksaan dan penyerahan berkas Pelayanan Peralihan Pewarisan yang kini telah dinyatakan lengkap. Berkas tersebut mencakup seluruh persetujuan yang dibuktikan dengan tanda tangan para ahli waris. Untuk mempermudah dan mempercepat alur administrasi di Kantor Pertanahan (BPN), para pewaris sepakat menunjuk salah satu perwakilan sebagai penanggung jawab berkas.
"Kelengkapan berkas ini sangat krusial. Penunjukan satu perwakilan dari pihak pewaris merupakan langkah strategis untuk mempermudah koordinasi administrasi di Kantor Pertanahan, sehingga proses penerbitan sertifikat tanah wakaf Langgar Nurul Jannah dan MI Islamiyah dapat berjalan lancar tanpa kendala," ujar H. Hapiji saat memberikan keterangan.
Langkah percepatan sertifikasi ini dilakukan guna memberikan kepastian dan legalitas hukum atas tanah tempat berdirinya fasilitas ibadah dan pendidikan Islam tersebut. Dengan terbitnya sertifikat resmi nantinya, status tanah wakaf akan terintegrasi dan terlindungi secara hukum negara, menghindari potensi sengketa di masa mendatang, serta mempermudah pengembangan sarana-prasarana keagamaan bagi masyarakat sekitar.
Proses administrasi kini dilanjutkan ke tahap berikutnya di Kantor Pertanahan setempat untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
07 Okt 2026
Gerakkan Ekonomi Umat, Kemenag Barsel Bidik Peluang dari Sukuk Wakaf Ritel
Buntok (Humas) - Mengelola wakaf kini tak lagi sebatas menyerahkan aset tak bergerak seperti tanah atau bangunan panti. Melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR007), masyarakat...
07 Okt 2026
Gerak Cepat Kemenag Barsel Beresin Wakaf Desa Ruhing Raya: Tanpa Sinyal, Data SIWAK Tetap Tembus
Buntok (Humas) - Ambisi besar masyarakat Desa Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk mengelola tanah wakaf produktif akhirnya mendapat solusi jitu. Kendala klasik berupa hi...
07 Okt 2026
Waspada Tanah Wakaf 'Gantung'! Kemenag Datangi Tanah Wakaf Desa Bipak Kali demi Beresin E-AIW
Buntok (Humas) - Upaya penyelamatan aset umat di Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menghadapi jalan terjal. Proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang berbasis digita...