Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Kembali ke pengumuman

Imbauan untuk Merayakan dan Memaknai Kemerdekaan

Imbauan untuk Merayakan dan Memaknai Kemerdekaan

Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah terus mendorong keterlibatan dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk merayakan, memaknai, dan mensyukuri kemerdekaan dengan cara masing-masing tanpa mengurangi produktivitas nasional, bersama ini disampaikan imbauan sebagai berikut: Kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta agar dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026. Pemberian keleluasaan dan fleksibilitas kerja sebagaimana dimaksud pada angka 1 agar tetap disesuaikan dengan kondisi, beban kerja, serta kebutuhan operasional yang berlaku pada masing-masing organisasi. Khusus bagi instansi pemerintah, lembaga publik, atau perusahaan swasta yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk namun tidak terbatas pada pelayanan kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, ketertiban, transportasi, dan layanan esensial lainnya, agar senantiasa mengatur penugasan pegawai secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


Terima kasih, bahan berita diterima.