Buntok (Humas) — Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 diminta tidak berhenti pada pengisian survei. Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, mengajak madrasah memastikan sejumlah data dan layanan pendidikan ikut tertata agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Arahan tersebut disampaikan Zakirurahman dalam zoom meeting bersama pengawas madrasah, kepala dan operator RA serta MI se-Kabupaten Barito Selatan, Kamis (13/8/2026).
Selain Sulingjar, pertemuan juga membahas Program Indonesia Pintar (PIP), Portal Pendis pada PTSP Online Kemenag Barsel, serta pendataan fungsi kurikulum dan kesiswaan.
Zakirurahman meminta kepala dan guru madrasah segera memastikan pelaksanaan Sulingjar berjalan sesuai ketentuan. Pengisian tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi perlu dilakukan dengan data yang benar dan sesuai kondisi madrasah.
“Sulingjar harus dilaksanakan oleh madrasah sesuai ketentuan. Kepala dan guru perlu memastikan prosesnya berjalan dan data yang diisi benar, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” kata Zakirurahman.
Ia juga mengingatkan madrasah penerima PIP agar memperhatikan data dan proses yang berkaitan dengan bantuan tersebut. Hal yang sama berlaku untuk pemanfaatan Portal Pendis pada layanan PTSP Online Kemenag Barsel.
“Selain Sulingjar, kita juga membahas madrasah yang mendapatkan PIP dan penggunaan Portal Pendis di PTSP Online. Ini perlu diperhatikan supaya layanan dan data madrasah tetap tertib,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Zakirurahman menyampaikan adanya permintaan pengisian Data Fungsi Kurikulum dan Kesiswaan Barito Selatan dari Penmad Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, H. Ahmad Maki. Data tersebut diminta segera ditindaklanjuti oleh madrasah sesuai kebutuhan pendataan.
Kepala MI se-Kabupaten Barito Selatan, Akhmad, menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, pertemuan daring seperti ini membantu madrasah memperoleh informasi yang sama sehingga tindak lanjut di masing-masing satuan pendidikan dapat dilakukan lebih jelas.
“Dengan adanya arahan secara langsung seperti ini, kami lebih mudah memahami apa yang harus disiapkan dan ditindaklanjuti oleh madrasah,” kata Akhmad.
Ia berharap koordinasi semacam ini terus dilakukan ketika terdapat perubahan atau kebutuhan pendataan dari tingkat provinsi maupun pusat.
“Yang penting informasi yang diterima madrasah jelas, kemudian bisa segera kami tindak lanjuti sesuai petunjuk yang diberikan,” ujarnya.
Zoom meeting berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan diikuti 84 peserta. Peserta terdiri atas pengawas madrasah, kepala serta operator RA dan MI se-Kabupaten Barito Selatan.
Melalui pertemuan tersebut, madrasah tidak hanya diarahkan menyelesaikan Sulingjar, tetapi juga memastikan data PIP, layanan Portal Pendis, serta fungsi kurikulum dan kesiswaan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan. Dengan begitu, pekerjaan administrasi pendidikan tidak berhenti pada pengisian data, tetapi mendukung tertibnya layanan madrasah.