Buntok (Humas) – Peluang peningkatan sarana pendidikan madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Madrasah dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026 mulai dipersiapkan sejak dini. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) mengikuti Zoom Meeting pengajuan usulan program tersebut yang digelar Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah yang diteruskan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah kepada seluruh satuan kerja terkait.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Barito Selatan, Zakirurrahman, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan madrasah di daerah memperoleh informasi lengkap mengenai mekanisme pengajuan program revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran tahun depan.
"Program ini menjadi kesempatan bagi madrasah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui perbaikan sarana serta penguatan pembelajaran berbasis digital. Karena itu, setiap madrasah perlu memahami tahapan dan persyaratan yang ditetapkan," ujar Zakirurrahman.
Dalam pertemuan daring tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kriteria penerima bantuan, tata cara pengusulan, hingga jadwal pelaksanaan program yang akan berlangsung pada tahun 2026.
Menurut Zakirurrahman, kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar usulan dari madrasah dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan segera menyampaikan hasil rapat ini kepada madrasah-madrasah di Barito Selatan agar proses pengajuan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran," katanya.
Program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pembelajaran merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat mutu pendidikan keagamaan sekaligus menjawab kebutuhan pembelajaran yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan, Kemenag Barito Selatan berharap madrasah di wilayahnya dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan bagi peserta didik.
Dengan adanya pendampingan sejak tahap pengusulan, peluang madrasah di Barito Selatan untuk mendapatkan dukungan program pemerintah diharapkan semakin terbuka pada tahun 2026.
Kawal PHTC 2026, Kasi Pendis Buka Peluang Revitalisasi Madrasah dan Pembelajaran Digital
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Ringkasan
Info cepat berita.
- Tanggal
- 02 Jun 2026
- Kategori
- Pendidikan Madrasah
- Durasi
- 2 menit
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Kasi Pendis Monitoring Pelaksanaan Sulingjar 2026 di Madrasah
12 Agt 2026
Penyuluh Kristen Bawa Pesan Kesempatan Kedua untuk Warga Binaan Rutan Buntok
12 Agt 2026
Kasi Pendis Dalami Fraud dan IEPK, Pengendalian Korupsi Dimulai dari Celah Kecil
12 Agt 2026
Kasi Pendis Minta Madrasah Tuntaskan Sulingjar 2026, Jangan Sampai Ada Responden Terlewat
12 Agt 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Kasi Pendis Monitoring Pelaksanaan Sulingjar 2026 di Madrasah
Buntok (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, melaksanakan monitoring dan pemantauan pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Ta...
Kasi Pendis Dalami Fraud dan IEPK, Pengendalian Korupsi Dimulai dari Celah Kecil
Buntok (Humas) – Celah kecurangan dalam pekerjaan perlu dikenali sebelum berubah menjadi persoalan yang lebih besar. Hal itu menjadi perhatian Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito S...
Kasi Pendis Minta Madrasah Tuntaskan Sulingjar 2026, Jangan Sampai Ada Responden Terlewat
Buntok (Humas) – Jangan sampai ada guru yang menjadi responden justru terlewat dalam Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026. Pesan itu disampaikan Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Kawal PHTC 2026, Kasi Pendis Buka Peluang Revitalisasi Madrasah dan Pembelajaran Digital
Kawal PHTC 2026, Kasi Pendis Buka Peluang Revitalisasi Madrasah dan Pembelajaran Digital
Buntok (Humas) – Peluang peningkatan sarana pendidikan madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Madrasah dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026 mulai dipersiapkan sejak dini. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) mengikuti Zoom Meeting pengajuan usulan program tersebut yang digelar Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah yang diteruskan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah kepada seluruh satuan kerja terkait.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Barito Selatan, Zakirurrahman, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan madrasah di daerah memperoleh informasi lengkap mengenai mekanisme pengajuan program revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran tahun depan.
"Program ini menjadi kesempatan bagi madrasah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui perbaikan sarana serta penguatan pembelajaran berbasis digital. Karena itu, setiap madrasah perlu memahami tahapan dan persyaratan yang ditetapkan," ujar Zakirurrahman.
Dalam pertemuan daring tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kriteria penerima bantuan, tata cara pengusulan, hingga jadwal pelaksanaan program yang akan berlangsung pada tahun 2026.
Menurut Zakirurrahman, kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar usulan dari madrasah dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan segera menyampaikan hasil rapat ini kepada madrasah-madrasah di Barito Selatan agar proses pengajuan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran," katanya.
Program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pembelajaran merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat mutu pendidikan keagamaan sekaligus menjawab kebutuhan pembelajaran yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan, Kemenag Barito Selatan berharap madrasah di wilayahnya dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan bagi peserta didik.
Dengan adanya pendampingan sejak tahap pengusulan, peluang madrasah di Barito Selatan untuk mendapatkan dukungan program pemerintah diharapkan semakin terbuka pada tahun 2026.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
12 Agt 2026
Kasi Pendis Monitoring Pelaksanaan Sulingjar 2026 di Madrasah
Buntok (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, melaksanakan monitoring dan pemantauan pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Ta...
12 Agt 2026
Kasi Pendis Dalami Fraud dan IEPK, Pengendalian Korupsi Dimulai dari Celah Kecil
Buntok (Humas) – Celah kecurangan dalam pekerjaan perlu dikenali sebelum berubah menjadi persoalan yang lebih besar. Hal itu menjadi perhatian Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito S...
12 Agt 2026
Kasi Pendis Minta Madrasah Tuntaskan Sulingjar 2026, Jangan Sampai Ada Responden Terlewat
Buntok (Humas) – Jangan sampai ada guru yang menjadi responden justru terlewat dalam Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026. Pesan itu disampaikan Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten...