Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kasi Pendis: Pesantren Punya Posisi Jelas dalam Sistem Pendidikan Nasional

Barsel Hari Ini 23 Jul 2026 2 menit baca 19
Kasi Pendis: Pesantren Punya Posisi Jelas dalam Sistem Pendidikan Nasional
Foto utama: Kasi Pendis: Pesantren Punya Posisi Jelas dalam Sistem Pendidikan Nasional
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, mengikuti Zoom Meeting Diskusi Bedah UU Pesantren Edisi #1 yang mengangkat tema "Membedah Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF): Mengenal dan menempatkan Posisi Pendidikan Pesantren dalam Konteks Sistem Pendidikan Nasional".

Diskusi menghadirkan narasumber dari Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, akademisi, dan pengasuh pesantren untuk memperkuat pemahaman tentang posisi pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional. 

Zakirurahman mengatakan, diskusi tersebut menjadi ruang yang bermanfaat untuk memperluas pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Pesantren, khususnya terkait keberadaan Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). 

“Melalui diskusi ini, kami mendapat gambaran yang lebih utuh tentang kedudukan Pendidikan Diniyah Formal dalam sistem pendidikan nasional sehingga implementasinya di daerah dapat berjalan sesuai regulasi,” ujarnya. 

Ia menilai, pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya menguasai ilmu keagamaan, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman. 

“Pesantren memiliki kekuatan dalam membentuk karakter dan akhlak. Oleh karena itu, pemahaman terhadap Undang-Undang Pesantren perlu terus diperkuat agar arah pengembangannya semakin jelas,” katanya. 

Dalam diskusi tersebut, para nara mengulas berbagai aspek mengenai Pendidikan Diniyah Formal, mulai dari landasan hukum, penyelenggaraan, hingga posisi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pesantren. 

“Materi yang disampaikan para nara menjadi sumber referensi penting bagi kami untuk memahami kebijakan sekaligus mendukung pelatihan pendidikan pesantren di daerah,” tutur Zakirurahman. 

Ia berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi bekal bagi jajaran Pendidikan Islam dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada lembaga pendidikan pesantren di Kabupaten Barito Selatan. 

“Harapannya, pemahaman yang diperoleh dari forum ini dapat diterapkan dalam pelatihan sehingga layanan kepada pesantren semakin baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. 

Diskusi Bedah UU Pesantren Edisi #1 menghadirkan Kasubdit PMPDF Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI Dr. Endi Suhendi, MA., Ketua ASPENDIF KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi, serta Guru Besar UIN Jakarta Prof. Suwendi, M.Ag., dengan moderator Lily Awanda Faidatin. 

Forum ini menjadi ruang berbagi pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Pesantren, khususnya keberadaan Pendidikan Diniyah Formal dalam sistem pendidikan nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan para pengelola pendidikan Islam semakin kuat sehingga pelatihan terhadap pesantren dan satuan pendidikan diniyah di daerah dapat berjalan lebih terarah sesuai kebijakan pemerintah.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
23 Jul 2026
Kategori
Barsel Hari Ini
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.