Buntok (Humas) – Ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan data pendidik di lingkungan madrasah. Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, Guru MI Al Hikmah Patas, Eva Carliyani, berkonsultasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, terkait penyelesaian pembatalan mutasi pada aplikasi EMIS GTK Baru, Senin (27/7/2026), di Ruang Seksi Pendidikan Islam.
Konsultasi dilakukan guna memperoleh kepastian prosedur dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar proses pembatalan mutasi pada aplikasi EMIS GTK Baru dapat diselesaikan dengan benar.
Kasi Pendidikan Islam, Zakirurahman, mengatakan setiap perubahan data kepegawaian harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar data pendidik tetap valid dan tidak menimbulkan kendala pada administrasi berikutnya.
"Pengelolaan data di EMIS GTK harus dilakukan secara cermat. Jika terdapat perubahan status, penyelesaiannya perlu mengikuti prosedur agar data tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menambahkan, layanan konsultasi menjadi ruang bagi guru untuk memperoleh solusi atas kendala administrasi yang dihadapi sehingga setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
"Silakan manfaatkan layanan konsultasi apabila mengalami kendala administrasi. Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," kata Zakirurahman.
Guru MI Al Hikmah Patas, Eva Carliyani, mengaku konsultasi tersebut membantunya memahami tahapan penyelesaian pembatalan mutasi pada aplikasi EMIS GTK Baru.
"Saya memperoleh penjelasan mengenai tahapan yang harus dipenuhi sehingga proses pembatalan mutasi dapat dilaksanakan sesuai prosedur," tuturnya.
Ia berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga data kepegawaiannya pada aplikasi EMIS GTK Baru kembali sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
"Semoga seluruh proses administrasi dapat segera tuntas sehingga data yang tercatat di sistem kembali sesuai dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari," harap Eva Carliyani.
Konsultasi berlangsung di Ruang Seksi Pendidikan Islam dengan fokus pada penyelesaian administrasi pembatalan mutasi di aplikasi EMIS GTK Baru.
Layanan ini merupakan bagian dari pendampingan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan kepada tenaga pendidik agar pengelolaan data kepegawaian berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Melalui layanan konsultasi tersebut, diharapkan setiap perubahan data pendidik dapat diselesaikan secara tepat, sehingga validitas data EMIS GTK tetap terjaga dan pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan madrasah semakin baik.