Buntok (Humas) – Tiga pekerjaan madrasah kini berpacu dengan batas waktu. Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, meminta seluruh kepala MA dan MTs segera menuntaskan pengisian EDM-eRKAM, BAP BOS Tahun Anggaran 2027, serta pendaftaran Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Arahan tersebut disampaikan Zakirurahman saat memimpin rapat koordinasi Seksi Pendis Kemenag Barsel melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh kepala madrasah jenjang MA dan MTs se-Kabupaten Barito Selatan, bersama Pengawas Madrasah Nor Atikah dan Nurdin.
Zakirurahman mengingatkan kepala madrasah agar tidak menunggu batas akhir untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi. Pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM), kata dia, berkaitan langsung dengan perencanaan program madrasah.
“EDM dan eRKAM segera diselesaikan. Jangan sampai pekerjaan yang menjadi dasar perencanaan madrasah justru tertunda karena menunggu batas waktu,” ujar Zakirurahman.
Selain EDM-eRKAM, ia meminta madrasah segera menyiapkan dan mengumpulkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) BOS untuk alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027. Berkas tersebut ditetapkan harus sudah dikumpulkan paling lambat 30 September 2026.
“BAP BOS untuk TA 2027 jangan sampai lewat tanggal 30 September. Kepala madrasah perlu memastikan operator sudah menyiapkan berkas dan menyelesaikannya sesuai ketentuan,” katanya.
Pada agenda berikutnya, Zakirurahman mengingatkan kepala MA mengenai pendaftaran TKA. Proses pendaftaran harus diselesaikan sebelum sistem ditutup pada 27 September 2026.
Pengawas Madrasah Nor Atikah turut mengingatkan madrasah agar pekerjaan administrasi tidak dipandang sekadar sebagai kewajiban mengisi dokumen. Ketelitian sejak awal diperlukan agar data dan berkas yang disampaikan tidak menimbulkan persoalan pada tahap berikutnya.
“Administrasi harus dikerjakan dengan teliti dan jangan menunggu sampai mendekati batas akhir. Kalau dikerjakan lebih awal, masih ada waktu untuk memeriksa kembali apabila ditemukan kekurangan,” ujar Nor Atikah.
Ia juga mendorong kepala madrasah bersama operator untuk saling memastikan pekerjaan yang memiliki batas waktu benar-benar terpantau. Terutama untuk pekerjaan yang berkaitan dengan sistem dan pengumpulan dokumen.
“Operator dan kepala madrasah perlu sama-sama memantau progresnya. Jangan sampai karena satu bagian belum selesai, seluruh proses ikut tertunda,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ruang bagi Seksi Pendis Kemenag Barsel untuk menyampaikan kembali batas waktu dan pekerjaan yang perlu segera ditindaklanjuti madrasah. Peserta rapat terdiri atas kepala madrasah jenjang MA dan MTs se-Kabupaten Barito Selatan.
Tiga agenda yang dibahas memiliki tenggat berbeda. BAP BOS TA 2027 harus dikumpulkan paling lambat 30 September 2026, sedangkan pendaftaran TKA jenjang MA harus diselesaikan sebelum sistem ditutup pada 27 September 2026. Sementara pengisian EDM dan eRKAM diarahkan segera dituntaskan sebagai bagian dari perencanaan madrasah.
Zakirurahman berharap kepala madrasah tidak hanya meneruskan informasi tersebut kepada operator, tetapi ikut memantau penyelesaiannya. Dengan begitu, pekerjaan yang memiliki batas waktu dapat selesai tanpa menunggu hari terakhir.
“Yang paling penting sekarang adalah bergerak cepat dan saling mengingatkan. Kepala madrasah dan operator harus sama-sama memastikan semua yang menjadi kewajiban sudah selesai,” tutup Zakirurahman.