Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kabut Asap Belum Membaik, Kemenag Barsel Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 29 Agustus

Barsel Hari Ini 27 Agt 2026 2 menit baca 191
Kabut Asap Belum Membaik, Kemenag Barsel Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 29 Agustus
Foto utama: Kabut Asap Belum Membaik, Kemenag Barsel Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 29 Agustus
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang belum membaik membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan memperpanjang pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan ini berlaku bagi RA, MI, MTs dan MA pada 27-29 Agustus 2026.

Keputusan itu diambil melalui rapat koordinasi Kepala Seksi Pendidikan Islam bersama staf dengan Kepala Kantor Kemenag Barsel dan Pengawas Madrasah untuk menjaga kesehatan peserta didik tanpa menghentikan proses pembelajaran.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, mengatakan pembelajaran tetap berjalan, namun pola pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi udara.

“Keselamatan dan kesehatan anak menjadi prioritas. Pembelajaran tetap berjalan, tetapi metode dan aktivitasnya kita sesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar H. Hairil Saleh.

Ia meminta madrasah memastikan tugas yang diberikan selama BDR tetap sederhana, kontekstual dan tidak membebani siswa.

“Jangan sampai kondisi udara yang buruk membuat anak kehilangan hak belajarnya. Tugas dari rumah harus proporsional dan tidak menambah beban psikologis anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islaml, Zakirurahman, menyampaikan seluruh madrasah diarahkan melaksanakan pembelajaran daring penuh. Wali kelas juga diminta melakukan pemantauan kondisi kesehatan siswa setiap pagi melalui grup komunikasi kelas.

“Kalau ada siswa yang mengalami batuk, sesak napas atau iritasi mata, wali kelas harus mengetahui dan segera berkoordinasi dengan orang tua,” ujar Zakirurahman.

Selama BDR, madrasah juga dilarang menggelar aktivitas fisik di lapangan serta melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah.

“Aktivitas yang membuat siswa terpapar asap harus dihindari. Termasuk kegiatan di lapangan dan pembakaran sampah di lingkungan madrasah,” katanya.

BDR sebelumnya diberlakukan pada 21-24 Agustus 2026. Dengan kondisi kabut asap yang belum membaik, kebijakan diperpanjang menjadi 27-29 Agustus 2026.

Kemenag Barsel meminta kepala madrasah, guru, wali kelas dan orang tua menjalankan ketentuan tersebut agar proses belajar tetap berlangsung, sementara risiko paparan asap terhadap siswa dapat ditekan.

Surat pemberitahuan resmi perpanjangan pelaksanaan BDR dapat diunduh melalui portal resmi Kemenag Kabupaten Barito Selatan pada tautan berikut:
Unduh Surat Pemberitahuan Perpanjangan BDR

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
27 Agt 2026
Kategori
Barsel Hari Ini
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.