Salat Baru (Humas) Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan perlindungan aset wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala melalui Pelaksana Pelayanan Zakat dan Wakaf, Mahdiansyah, melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi lokasi tanah wakaf di Desa Salat Baru, Kecamatan Karau Kuala, Senin (22/06/2026).
Mahdiansyah menjelaskan bahwa pendataan tanah wakaf merupakan bagian dari upaya KUA Karau Kuala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan aset wakaf agar memiliki data yang valid dan terdokumentasi dengan baik.
"Pendataan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan tanah wakaf yang ada di masyarakat dapat terinventarisasi dengan baik." ujar Mahdiansyah.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung di lapangan dengan meninjau lokasi tanah wakaf bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status, letak, luas, serta pemanfaatan tanah wakaf yang ada di wilayah Desa Salat Baru sehingga dapat tercatat secara administrasi dengan baik.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, pendataan tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk melindungi aset umat dari berbagai potensi sengketa maupun permasalahan administrasi di kemudian hari.
"Tanah wakaf adalah amanah umat yang harus dijaga keberadaan dan pemanfaatannya." ungkap Fauzan
Ia menambahkan bahwa KUA Karau Kuala akan terus mendorong masyarakat dan para nazir untuk melengkapi administrasi perwakafan, termasuk pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikasi tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan seluruh aset wakaf di wilayah Kecamatan Karau Kuala memiliki data yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat," tambah Fauzan
Data Diperkuat, Status Dipastikan: KUA Karau Kuala Verifikasi Tanah Wakaf di Salat Baru
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Editor
Abdul Wahid, S.Pd.I
Penata Layanan Operasional
Narahubung
Irvandi, S.AP. - 62857190****
KUA Kecamatan Karau Kuala
Rating pembaca
1 rating masuk.
5.0
1 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Menag Suarakan Pendekatan Keagamaan untuk Jaga Lingkungan
25 Sep 2026
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
25 Sep 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
25 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Bawa Doa dan Dukungan, Bimas Kristen Jenguk Pendeta Nofri yang Tengah Jalani Perawatan
Buntok (Humas) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Hesti Rayani, bersama Penyuluh Agama Kristen dan PLO Bimas Kristen mengunjungi Pendeta Nofri dari Gereja GPI...
Pastikan Salat Jumat Sesuai Syariat, KUA Karau Kuala Bina Petugas Masjid Baburrahmah
Babai (Humas) – Pelayanan kemasjidan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan masjid, tetapi juga memastikan para petugas ibadah memahami tugasnya. Hal inilah yang menjadi perhatian Pelaksana Pelayanan Kemasjidan KUA...
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala terus berkomitmen menjaga aset umat dengan melakukan pengecekan dan konfirmasi kelengkapan administrasi tanah wakaf. Kali ini, peninjauan menyasar tanah wakaf Masjid Darul Yakin yang berlokasi di Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Data Diperkuat, Status Dipastikan: KUA Karau Kuala Verifikasi Tanah Wakaf di Salat Baru
Data Diperkuat, Status Dipastikan: KUA Karau Kuala Verifikasi Tanah Wakaf di Salat Baru
Salat Baru (Humas) Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan perlindungan aset wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala melalui Pelaksana Pelayanan Zakat dan Wakaf, Mahdiansyah, melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi lokasi tanah wakaf di Desa Salat Baru, Kecamatan Karau Kuala, Senin (22/06/2026).
Mahdiansyah menjelaskan bahwa pendataan tanah wakaf merupakan bagian dari upaya KUA Karau Kuala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan aset wakaf agar memiliki data yang valid dan terdokumentasi dengan baik.
"Pendataan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan tanah wakaf yang ada di masyarakat dapat terinventarisasi dengan baik." ujar Mahdiansyah.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung di lapangan dengan meninjau lokasi tanah wakaf bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status, letak, luas, serta pemanfaatan tanah wakaf yang ada di wilayah Desa Salat Baru sehingga dapat tercatat secara administrasi dengan baik.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, pendataan tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk melindungi aset umat dari berbagai potensi sengketa maupun permasalahan administrasi di kemudian hari.
"Tanah wakaf adalah amanah umat yang harus dijaga keberadaan dan pemanfaatannya." ungkap Fauzan
Ia menambahkan bahwa KUA Karau Kuala akan terus mendorong masyarakat dan para nazir untuk melengkapi administrasi perwakafan, termasuk pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikasi tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan seluruh aset wakaf di wilayah Kecamatan Karau Kuala memiliki data yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat," tambah Fauzan
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Editor
ProfilAbdul Wahid, S.Pd.I
Penata Layanan Operasional
Narahubung
Irvandi, S.AP. - 62857190****
KUA Kecamatan Karau Kuala
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
Bawa Doa dan Dukungan, Bimas Kristen Jenguk Pendeta Nofri yang Tengah Jalani Perawatan
Buntok (Humas) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Hesti Rayani, bersama Penyuluh Agama Kristen dan PLO Bimas Kristen mengunjungi Pendeta Nofri dari Gereja GPI...
14 Sep 2026
Pastikan Salat Jumat Sesuai Syariat, KUA Karau Kuala Bina Petugas Masjid Baburrahmah
Babai (Humas) – Pelayanan kemasjidan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan masjid, tetapi juga memastikan para petugas ibadah memahami tugasnya. Hal inilah yang menjadi perhatian Pelaksana Pelayanan Kemasjidan KUA...
04 Sep 2026
Amankan Aset Umat, KUA Karau Kuala Tinjau Status Tanah Wakaf di Bintang Kurung
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karau Kuala terus berkomitmen menjaga aset umat dengan melakukan pengecekan dan konfirmasi kelengkapan administrasi tanah wakaf. Kali ini, peninjauan menyasar tanah wakaf Masjid Darul Yakin yang berlokasi di Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala.