Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Amanah Jabatan Dijaga, Rohaniawan Kemenag Barsel Dampingi Sumpah PNS Pengadilan Negeri
Kembali ke Berita
Pelayanan Publik 06 Jun 2026 2 menit baca 177 dibaca

Amanah Jabatan Dijaga, Rohaniawan Kemenag Barsel Dampingi Sumpah PNS Pengadilan Negeri

Amanah Jabatan Dijaga, Rohaniawan Kemenag Barsel Dampingi Sumpah PNS Pengadilan Negeri
Foto utama: Amanah Jabatan Dijaga, Rohaniawan Kemenag Barsel Dampingi Sumpah PNS Pengadilan Negeri
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan melaksanakan tugas sebagai rohaniawan pada pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas II B Buntok, Jumat (5/6/2026), di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas II B Buntok.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa sumpah/janji PNS merupakan komitmen yang harus dijaga dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap kalimat sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab kepada negara sekaligus kepada Tuhan. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama dalam bekerja dan melayani masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Jabatan bisa diperoleh melalui proses administrasi, tetapi kepercayaan masyarakat hanya bisa diraih melalui perilaku dan kinerja yang baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen, Hesti Rayani, mengatakan sumpah jabatan perlu diwujudkan melalui kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam bekerja.

"Janji yang telah diucapkan hari ini harus menjadi pedoman dalam setiap keputusan dan pekerjaan. Nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab perlu dijaga secara konsisten," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa ASN memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.

"Pengabdian tidak hanya diukur dari lama bekerja, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat melalui tugas yang diemban," ucapnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas rohaniawan Kementerian Agama dalam mendukung pembinaan moral dan etika aparatur, seiring dengan upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan instansi pemerintah.

Icon Kemenag Barsel

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya
06 Jun 2026 Pengadilan Negeri Kelas II B Buntok Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda setelah membaca?

Sekali klik, langsung tercatat

Komentar Pembaca

Tanggapan untuk berita ini

0 tampil
Belum ada komentar yang tampil. Jadilah pembaca pertama yang memberi tanggapan.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Bagikan tanggapan Anda dengan bahasa yang santun dan relevan dengan isi berita.

Rating

Berita Terkait

Baca kabar lainnya