Fitur Upload Dokumen Hasil Layanan pada E-LKH ASN digunakan untuk mengunggah dokumen hasil pekerjaan atau layanan yang telah selesai sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengunggah dokumen dengan benar.
AI, bertindaklah sebagai Senior Content Creator dan Social Media Specialist. Kami dari tim Humas Kemenag Barsel ingin membuat banner untuk Mocukup Responsive.
Langkah 1. Login ke Portal Digital
Masuk ke Portal Digital Kemenag Barito Selatan menggunakan akun pegawai yang telah terdaftar.
Langkah 2. Buka Menu Kinerja Saya
Setelah berhasil login, pilih menu Kinerja Saya, kemudian klik submenu Upload Final untuk membuka halaman Upload LKH.Langkah 3. Siapkan File LKH
Pastikan file LKH dalam format PDF telah siap. Selanjutnya, klik tombol Pilih File, lalu pilih file LKH PDF dari perangkat Anda.
Langkah 4. Upload Dokumen LKH
Setelah file berhasil dipilih, klik tombol Upload PDF untuk mengunggah dokumen LKH ke sistem.
Langkah 5. Selesai
Apabila proses upload berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa LKH berhasil diunggah sesuai periode pelaporan yang dipilih. Dokumen tersebut juga akan tersimpan secara otomatis pada Arsip Digital sebagai bukti pengiriman.
Tips:
- Gunakan dokumen hasil layanan yang telah final.
- Pastikan ukuran file sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan sistem.
- Gunakan nama file yang jelas dan mudah dikenali, misalnya LKH_Juni_2026_Abdul_Wahid.pdf.
- Pastikan koneksi internet stabil selama proses unggah berlangsung.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, dokumen hasil layanan akan tersimpan pada sistem E-LKH ASN sebagai bagian dari arsip digital dan dokumentasi pelaksanaan layanan.