Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca artikel

Kini Tersedia Fitur Pengajuan Ketidakhadiran Pegawai pada Portal Digital Kemenag Barsel

Transformasi Digital 17 Agt 2026 4 menit baca 37
Kini Tersedia Fitur Pengajuan Ketidakhadiran Pegawai pada Portal Digital Kemenag Barsel
Foto utama: Kini Tersedia Fitur Pengajuan Ketidakhadiran Pegawai pada Portal Digital Kemenag Barsel
Dengar Berita Siap diputar
Tim Pengembangan Portal Digital Kemenag Barsel terus melakukan penyempurnaan layanan digital untuk mendukung tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.

Terbaru, telah ditambahkan fitur Pengajuan Ketidakhadiran Pegawai pada sistem agenda dan absensi pegawai. Melalui fitur ini, pegawai yang berhalangan mengikuti suatu agenda dapat menyampaikan pengajuan ketidakhadiran secara langsung melalui dashboard masing-masing.

Fitur tersebut terintegrasi dengan agenda dan absensi digital yang telah digunakan sebelumnya. Dengan demikian, proses pengajuan, pemeriksaan, hingga penetapan status kehadiran dapat dilakukan dalam satu sistem.

Tiga Pilihan Status Ketidakhadiran

Dalam pengajuan ketidakhadiran, pegawai dapat memilih salah satu dari tiga jenis status, yaitu:

  • Izin, untuk keperluan tertentu yang menyebabkan pegawai tidak dapat mengikuti agenda.
  • Sakit, apabila pegawai berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.
  • Dinas Luar, apabila pegawai sedang melaksanakan tugas kedinasan di lokasi lain.

Setiap pengajuan wajib disertai alasan yang jelas. Pegawai juga dapat menambahkan catatan serta mengunggah dokumen pendukung, seperti surat tugas, surat izin, atau surat keterangan sakit.

Pengajuan Diverifikasi Petugas

Setelah dikirim, pengajuan akan masuk dengan status Menunggu Verifikasi. Administrator atau petugas pengelola absensi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap alasan dan dokumen pendukung yang disampaikan.

Apabila pengajuan disetujui, sistem akan mencatat status pegawai secara otomatis pada rekap absensi agenda sesuai jenis pengajuan, yaitu Izin, Sakit, atau Dinas Luar.

Sementara itu, apabila pengajuan ditolak, pegawai dapat melihat catatan atau keterangan dari petugas pemeriksa. Pegawai kemudian dapat melakukan perbaikan terhadap data maupun dokumen pendukung sebelum mengajukan kembali.

Cara Mengajukan Ketidakhadiran

Untuk mengajukan ketidakhadiran, pegawai dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Masuk ke Portal Digital Kemenag Barsel menggunakan akun pegawai.
  2. Buka menu Agenda Saya atau Absensi Saya.
  3. Pilih agenda yang tidak dapat dihadiri.
  4. Buka bagian Pengajuan Ketidakhadiran.
  5. Pilih jenis pengajuan: Izin, Sakit, atau Dinas Luar.
  6. Isi alasan ketidakhadiran dengan jelas.
  7. Tambahkan catatan apabila diperlukan.
  8. Unggah dokumen pendukung jika tersedia.
  9. Klik Kirim Pengajuan.
  10. Pantau status pengajuan melalui halaman agenda yang sama.

Mengenal Status Pengajuan

Pegawai dapat memantau perkembangan pengajuan melalui beberapa status berikut:

  • Menunggu Verifikasi – Pengajuan telah dikirim dan sedang diperiksa oleh petugas.
  • Disetujui – Pengajuan telah diterima dan status ketidakhadiran telah masuk dalam rekap absensi agenda.
  • Ditolak – Pengajuan belum dapat diterima dan perlu diperbaiki sesuai catatan yang diberikan oleh petugas.

Ketentuan yang Perlu Diperhatikan

Untuk menjaga ketertiban proses absensi, terdapat beberapa ketentuan dalam penggunaan fitur ini.

Pengajuan ketidakhadiran hanya dapat dilakukan sebelum pegawai melakukan check-in pada agenda yang bersangkutan. Selama masih terdapat pengajuan aktif, pegawai tidak dapat melakukan check-in pada agenda yang sama.

Setiap agenda juga hanya dapat memiliki satu pengajuan aktif. Apabila pengajuan sebelumnya ditolak, pegawai dapat memperbaiki alasan atau dokumen pendukung dan kemudian mengajukan kembali.

Dokumen pendukung yang diunggah dapat berupa PDF, Word, JPG, PNG, atau WebP, dengan ukuran maksimal 5 MB.

Mendorong Administrasi Absensi yang Lebih Tertib

Penambahan fitur Pengajuan Ketidakhadiran merupakan bagian dari upaya Tim Pengembangan Portal Digital Kemenag Barsel dalam menghadirkan sistem administrasi kepegawaian yang semakin terintegrasi dan mudah digunakan.

Melalui fitur ini, pegawai tidak hanya dapat menyampaikan kondisi ketidakhadiran secara lebih mudah, tetapi juga membantu petugas dalam melakukan verifikasi dan penyusunan rekapitulasi agenda.

Seluruh proses tercatat dalam satu sistem, mulai dari pengajuan, dokumen pendukung, pemeriksaan, catatan petugas, hingga penetapan status akhir. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban administrasi, transparansi proses, serta akurasi pencatatan absensi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.

Tim Pengembangan Portal Digital Kemenag Barsel akan terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan fitur berdasarkan kebutuhan organisasi dan masukan dari para pengguna, sehingga Portal Digital Kemenag Barsel dapat semakin optimal dalam mendukung transformasi digital dan tata kelola layanan internal.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Redaksi

Informasi pengelola publikasi.

Bagikan

Sebarkan artikel ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan artikel

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat artikel.

Tanggal
17 Agt 2026
Kategori
Transformasi Digital
Durasi
4 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.