Buntok (Humas) - Mengurus legalitas aset umat butuh tenaga ekstra dan ketelitian. Di Kabupaten Barito Selatan, proses sertifikasi tanah wakaf mendapat pendampingan melekat dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Salah satunya dalam proses pembuatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Langgar Asy-Syifa.
Pendampingan kepada nazir Langgar Asyifa ini berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan, Senin (10/8/2026). Di masyarakat, pengurusan PBB untuk tanah wakaf ini sering disalahpahami. Banyak yang mengira langkah ini dibuat untuk membebani aset umat dengan pajak.
Faktanya, dokumen PBB murni diperlukan sebagai identifikasi geografis atau administrasi. Kertas tagihan ini menjadi bukti keabsahan riwayat kepemilikan tanah sebelum nantinya dialihkan secara resmi menjadi Sertifikat Hak Wakaf di ATR/BPN.
Aturannya sudah baku. Sebelum status hak tanah berubah menjadi Hak Wakaf, negara mewajibkan seluruh tanggungan administrasi fiskal terdahulu tuntas. PBB tahun berjalan wajib dilunasi lebih dulu oleh wakif atau pengelola tanah. Jika syarat ini terlewat, BPN tidak akan memproses penerbitan sertifikat baru.
Kerja ekstra di lapangan ini langsung mendapat acungan jempol. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, mengaku bangga dengan kegigihan tim di lapangan yang terus bergerak mengamankan aset wakaf.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pejuang tanah wakaf, baik para wakif, nazir, pengurus BWI dan lainnya. Tak terkecuali H. Hapiji selaku Penata Layanan Operasional di Kantor Kemenag Barito Selatan atas dedikasi dan totalitas yang tak kenal lelah mendampingi pemberkasan seluruh tanah wakaf yang diajukan ke BPN," kata Sibawaihi.
Di sisi lain, H. Hapiji yang blusukan mendampingi nazir mengurus berkas ke Bapenda menanggapi amanatnya dengan rasa syukur. Bagi dia, perannya saat ini jauh lebih dari sekadar urusan birokrasi di atas kertas.
"Alhamdulillah, saya bersyukur diberikan Allah SWT pekerjaan dan kesempatan membantu umat. Semoga tetap mendapatkan pahala amal jariyah sembari melaksanakan tugas sehari-hari di Kemenag," ucap Hapiji.
Langkah proaktif jajaran Kemenag Barsel ini diharapkan mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah wakaf lainnya. Dengan tuntasnya urusan administrasi dasar seperti PBB, legalitas rumah ibadah di Barito Selatan akan semakin terjamin kuat secara hukum
Urus Aset Umat, Totalitas ASN Kemenag Barsel Tuai Acungan Jempol
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
2 rating masuk.
4.5
2 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Hapiji
1 bulan yang lalu
terima Kasih bang Seven
Balasan Redaksi
siap pak Haji .. Gara Zawa selalu dihati..Seventinus Ciliadi
1 bulan yang lalu
mantab
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
25 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
24 Sep 2026
Data dan Jaringan Jadi Kunci, Helpdesk TKA Barsel Ikuti Koordinasi Nasional Asesmen 2026
24 Sep 2026
Kasi Bimas Islam Kemenag Barsel, Percepat Sertifikasi Halal RPH
24 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
Siasati Area Susah Sinyal, H. Hapiji Gali Trik Lacak Koordinat Tanah Wakaf ke BPN Barsel
Buntok (Humas) - Susah sinyal internet saat mengukur dan melacak tanah wakaf di pelosok memang kerap bikin pusing tim di lapangan. Masalah klasik ini akhirnya terjawab tuntas setelah jajaran Penyelenggara Zakat dan Wa...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Urus Aset Umat, Totalitas ASN Kemenag Barsel Tuai Acungan Jempol
Urus Aset Umat, Totalitas ASN Kemenag Barsel Tuai Acungan Jempol
Buntok (Humas) - Mengurus legalitas aset umat butuh tenaga ekstra dan ketelitian. Di Kabupaten Barito Selatan, proses sertifikasi tanah wakaf mendapat pendampingan melekat dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Salah satunya dalam proses pembuatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Langgar Asy-Syifa.
Pendampingan kepada nazir Langgar Asyifa ini berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan, Senin (10/8/2026). Di masyarakat, pengurusan PBB untuk tanah wakaf ini sering disalahpahami. Banyak yang mengira langkah ini dibuat untuk membebani aset umat dengan pajak.
Faktanya, dokumen PBB murni diperlukan sebagai identifikasi geografis atau administrasi. Kertas tagihan ini menjadi bukti keabsahan riwayat kepemilikan tanah sebelum nantinya dialihkan secara resmi menjadi Sertifikat Hak Wakaf di ATR/BPN.
Aturannya sudah baku. Sebelum status hak tanah berubah menjadi Hak Wakaf, negara mewajibkan seluruh tanggungan administrasi fiskal terdahulu tuntas. PBB tahun berjalan wajib dilunasi lebih dulu oleh wakif atau pengelola tanah. Jika syarat ini terlewat, BPN tidak akan memproses penerbitan sertifikat baru.
Kerja ekstra di lapangan ini langsung mendapat acungan jempol. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, mengaku bangga dengan kegigihan tim di lapangan yang terus bergerak mengamankan aset wakaf.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pejuang tanah wakaf, baik para wakif, nazir, pengurus BWI dan lainnya. Tak terkecuali H. Hapiji selaku Penata Layanan Operasional di Kantor Kemenag Barito Selatan atas dedikasi dan totalitas yang tak kenal lelah mendampingi pemberkasan seluruh tanah wakaf yang diajukan ke BPN," kata Sibawaihi.
Di sisi lain, H. Hapiji yang blusukan mendampingi nazir mengurus berkas ke Bapenda menanggapi amanatnya dengan rasa syukur. Bagi dia, perannya saat ini jauh lebih dari sekadar urusan birokrasi di atas kertas.
"Alhamdulillah, saya bersyukur diberikan Allah SWT pekerjaan dan kesempatan membantu umat. Semoga tetap mendapatkan pahala amal jariyah sembari melaksanakan tugas sehari-hari di Kemenag," ucap Hapiji.
Langkah proaktif jajaran Kemenag Barsel ini diharapkan mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah wakaf lainnya. Dengan tuntasnya urusan administrasi dasar seperti PBB, legalitas rumah ibadah di Barito Selatan akan semakin terjamin kuat secara hukum
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Hapiji
1 bulan yang lalu
terima Kasih bang Seven
Seventinus Ciliadi
1 bulan yang lalu
mantab
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
24 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
16 Sep 2026
Siasati Area Susah Sinyal, H. Hapiji Gali Trik Lacak Koordinat Tanah Wakaf ke BPN Barsel
Buntok (Humas) - Susah sinyal internet saat mengukur dan melacak tanah wakaf di pelosok memang kerap bikin pusing tim di lapangan. Masalah klasik ini akhirnya terjawab tuntas setelah jajaran Penyelenggara Zakat dan Wa...