BUNTOK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan bergerak cepat dalam melakukan pemutakhiran data dan percepatan sertifikasi aset keagamaan. Langkah strategis ini dimatangkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Selatan pada Selasa (16/07/2026). Agenda utama pertemuan ini berfokus pada pembentukan Tim Surveyor Tanah Wakaf serta tindak lanjut perbaikan berkas sertifikasi Langgar Asy-Syifa.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan langkah krusial untuk memenuhi standar pemutakhiran data yang akurat.
"Untuk memenuhi syarat pemutakhiran data, Kemenag Barsel harus membentuk Surveyor Tanah Wakaf. Tim ini nantinya akan terdiri dari unsur Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW), serta unsur KUA Kecamatan," ujar H. Hairil Saleh Al Zainudin saat memberikan arahan.
Urgensi pemutakhiran data ini juga didukung oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital terbaru menjadi jawaban atas tantangan pendataan aset keagamaan saat ini.
"Fitur baru pemutakhiran data sangat diperlukan, mengingat dinamisnya data tanah wakaf yang sangat mungkin terjadi perubahan di seluruh Indonesia," jelas H. Muhammad Sibawaihi.
Menanggapi hal tersebut, KUA Dusun Selatan menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal kebijakan ini di tingkat lapangan. Kepala KUA Dusun Selatan, Suzukhrufiannoor, menyambut baik langkah ini demi tertib administrasi aset umat. "Kami siap berkolaborasi bersama," cetusnya optimis.
Transformasi digital dalam pendataan ini nantinya akan dipermudah dengan kehadiran aplikasi seluler. Staf PZW Kemenag Barsel, H. Hapiji, menambahkan bahwa sistem ini akan dirancang agar lebih praktis dan terintegrasi. "Nantinya proses pendataan di lapangan bisa diintegrasikan langsung melalui aplikasi SIWAK Mobile App," ungkapnya.
Selain membahas pembentukan tim surveyor, rapat koordinasi ini juga membawa kabar baik terkait legalitas rumah ibadah setempat. Seluruh perbaikan berkas usulan sertifikasi untuk tanah wakaf Langgar Asy-Syifa dilaporkan telah selesai dilaksanakan dan siap diproses ke tahap berikutnya. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi percepatan sertifikasi tanah wakaf lainnya di wilayah Barito Selatan.
Tingkatkan Validitas Data, Kemenag Barsel Dorong Pembentukan Surveyor Tanah Wakaf hingga Tingkat Kecamatan
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Menag Suarakan Pendekatan Keagamaan untuk Jaga Lingkungan
25 Sep 2026
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
25 Sep 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
25 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Tingkatkan Validitas Data, Kemenag Barsel Dorong Pembentukan Surveyor Tanah Wakaf hingga Tingkat Kecamatan
Tingkatkan Validitas Data, Kemenag Barsel Dorong Pembentukan Surveyor Tanah Wakaf hingga Tingkat Kecamatan
BUNTOK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan bergerak cepat dalam melakukan pemutakhiran data dan percepatan sertifikasi aset keagamaan. Langkah strategis ini dimatangkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Selatan pada Selasa (16/07/2026). Agenda utama pertemuan ini berfokus pada pembentukan Tim Surveyor Tanah Wakaf serta tindak lanjut perbaikan berkas sertifikasi Langgar Asy-Syifa.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan langkah krusial untuk memenuhi standar pemutakhiran data yang akurat.
"Untuk memenuhi syarat pemutakhiran data, Kemenag Barsel harus membentuk Surveyor Tanah Wakaf. Tim ini nantinya akan terdiri dari unsur Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW), serta unsur KUA Kecamatan," ujar H. Hairil Saleh Al Zainudin saat memberikan arahan.
Urgensi pemutakhiran data ini juga didukung oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital terbaru menjadi jawaban atas tantangan pendataan aset keagamaan saat ini.
"Fitur baru pemutakhiran data sangat diperlukan, mengingat dinamisnya data tanah wakaf yang sangat mungkin terjadi perubahan di seluruh Indonesia," jelas H. Muhammad Sibawaihi.
Menanggapi hal tersebut, KUA Dusun Selatan menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal kebijakan ini di tingkat lapangan. Kepala KUA Dusun Selatan, Suzukhrufiannoor, menyambut baik langkah ini demi tertib administrasi aset umat. "Kami siap berkolaborasi bersama," cetusnya optimis.
Transformasi digital dalam pendataan ini nantinya akan dipermudah dengan kehadiran aplikasi seluler. Staf PZW Kemenag Barsel, H. Hapiji, menambahkan bahwa sistem ini akan dirancang agar lebih praktis dan terintegrasi. "Nantinya proses pendataan di lapangan bisa diintegrasikan langsung melalui aplikasi SIWAK Mobile App," ungkapnya.
Selain membahas pembentukan tim surveyor, rapat koordinasi ini juga membawa kabar baik terkait legalitas rumah ibadah setempat. Seluruh perbaikan berkas usulan sertifikasi untuk tanah wakaf Langgar Asy-Syifa dilaporkan telah selesai dilaksanakan dan siap diproses ke tahap berikutnya. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi percepatan sertifikasi tanah wakaf lainnya di wilayah Barito Selatan.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
25 Sep 2026
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
24 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.