Buntok (Humas) – Cita-cita menyejahterakan para marbot masjid sekaligus mencetak kader ulama hingga ke Timur Tengah tidak lagi sekadar angan-angan. Untuk mewujudkannya, pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di tingkat masyarakat perlu bertransformasi, dari sekadar mengandalkan kotak amal menjadi lembaga yang profesional, legal, dan berkelanjutan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam koordinasi dan konsultasi antara Tokoh sekaligus Guru Agama Al-Qur'an asal Selat Baru, Seri Minarti, dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kamis (23/7/2026).
Menangapi aspirasi tersebut, H. Muhammad Sibawaihi menyampaikan bahwa pengelolaan dana umat harus mulai diarahkan pada tata kelola yang profesional agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kita harus mengubah pengelolaan dana umat dari sekedar kotak amal menjadi tata kelola ZIS dan wakaf yang profesional serta memiliki legalitas yang jelas,” ujar Sibawaihi.
Ia juga memaparkan strategi pemanfaatan dana ZISWAF sesuai peruntukannya. Dana zakat, khususnya pada asnaf fi sabilillah , dapat dikonsentrasikan untuk mendukung beasiswa pendidikan kader ke Timur Tengah.
Sementara dana wakaf diarahkan menjadi wakaf produktif melalui aset yang memiliki nilai ekonomi, sehingga hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan marbot dan mendukung pembinaan kader.
“Dana zakat dapat dikonsentrasikan untuk pendidikan kader, sedangkan wakaf harus dikelola secara produktif menjadi aset usaha. Hasilnya dapat diputar untuk membiayai kesejahteraan marbot maupun keberangkatan kader yang akan menuntut ilmu,” katanya.
Sibawaihi juga mengingatkan pentingnya legalitas kelembagaan agar program tersebut berjalan secara berkelanjutan.
a mendorong para pengelola zakat di tingkat kampung segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi di bawah BAZNAS serta mendaftarkan diri sebagai Nazhir yang sah di Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Langkah legalisasi ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi ikatan agar kader yang diberangkatkan memiliki komitmen untuk kembali dan mengabdi di kampung halamannya,” tuturnya.
Sementara itu, Seri Minarti mengaku membawa sebuah visi besar dari kampungnya. Berbekal pengalaman pribadi saat mendampingi kursus pendidikan di Universitas Al-Azhar Mesir tanpa dukungan beasiswa dari daerah, ia ingin membuka jalan yang sama bagi generasi berikutnya melalui penguatan ZISWAF.
Cita-cita kami di kampung adalah memberangkatkan marbot, para aktivis keagamaan, sekaligus memperbanyak kader yang bisa menuntut ilmu di Timur Tengah, khususnya di Universitas Al-Azhar Mesir,” ungkap Seri Minarti.
Ia berharap kekuatan umat yang dihimpun melalui pengelolaan ZISWAF dapat menjadi solusi nyata bagi pengembangan pendidikan Islam sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelayan masjid di kampung.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana diskusi tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya tata kelola ZISWAF yang lebih profesional di Selat Baru.
Dengan pengelolaan yang legal, transparan, dan produktif, dana umat diharapkan mampu menjawab kebutuhan pendidikan, memperkuat kesejahteraan marbot, serta mendorong lahirnya kader-kader ulama yang kelak kembali mengabdi di daerahnya.