Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Penyelenggara Zakat Wakaf Bantu Wujudkan Mimpi Seri Minarti Lewat Tata Kelola ZISWAF Profesional

Zakat & Wakaf 24 Jul 2026 3 menit baca 34
Penyelenggara Zakat Wakaf Bantu Wujudkan Mimpi Seri Minarti Lewat Tata Kelola ZISWAF Profesional
Foto utama: Penyelenggara Zakat Wakaf Bantu Wujudkan Mimpi Seri Minarti Lewat Tata Kelola ZISWAF Profesional
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Cita-cita menyejahterakan para marbot masjid sekaligus mencetak kader ulama hingga ke Timur Tengah tidak lagi sekadar angan-angan. Untuk mewujudkannya, pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di tingkat masyarakat perlu bertransformasi, dari sekadar mengandalkan kotak amal menjadi lembaga yang profesional, legal, dan berkelanjutan. 

Gagasan tersebut mengemuka dalam koordinasi dan konsultasi antara Tokoh sekaligus Guru Agama Al-Qur'an asal Selat Baru, Seri Minarti, dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kamis (23/7/2026). 

Menangapi aspirasi tersebut, H. Muhammad Sibawaihi menyampaikan bahwa pengelolaan dana umat harus mulai diarahkan pada tata kelola yang profesional agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. 

“Kita harus mengubah pengelolaan dana umat dari sekedar kotak amal menjadi tata kelola ZIS dan wakaf yang profesional serta memiliki legalitas yang jelas,” ujar Sibawaihi. 

Ia juga memaparkan strategi pemanfaatan dana ZISWAF sesuai peruntukannya. Dana zakat, khususnya pada asnaf fi sabilillah , dapat dikonsentrasikan untuk mendukung beasiswa pendidikan kader ke Timur Tengah. 

Sementara dana wakaf diarahkan menjadi wakaf produktif melalui aset yang memiliki nilai ekonomi, sehingga hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan marbot dan mendukung pembinaan kader.

“Dana zakat dapat dikonsentrasikan untuk pendidikan kader, sedangkan wakaf harus dikelola secara produktif menjadi aset usaha. Hasilnya dapat diputar untuk membiayai kesejahteraan marbot maupun keberangkatan kader yang akan menuntut ilmu,” katanya. 

Sibawaihi juga mengingatkan pentingnya legalitas kelembagaan agar program tersebut berjalan secara berkelanjutan. 

a mendorong para pengelola zakat di tingkat kampung segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi di bawah BAZNAS serta mendaftarkan diri sebagai Nazhir yang sah di Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

“Langkah legalisasi ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi ikatan agar kader yang diberangkatkan memiliki komitmen untuk kembali dan mengabdi di kampung halamannya,” tuturnya. 

Sementara itu, Seri Minarti mengaku membawa sebuah visi besar dari kampungnya. Berbekal pengalaman pribadi saat mendampingi kursus pendidikan di Universitas Al-Azhar Mesir tanpa dukungan beasiswa dari daerah, ia ingin membuka jalan yang sama bagi generasi berikutnya melalui penguatan ZISWAF. 

Cita-cita kami di kampung adalah memberangkatkan marbot, para aktivis keagamaan, sekaligus memperbanyak kader yang bisa menuntut ilmu di Timur Tengah, khususnya di Universitas Al-Azhar Mesir,” ungkap Seri Minarti. 

Ia berharap kekuatan umat yang dihimpun melalui pengelolaan ZISWAF dapat menjadi solusi nyata bagi pengembangan pendidikan Islam sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelayan masjid di kampung. 

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana diskusi tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya tata kelola ZISWAF yang lebih profesional di Selat Baru.

Dengan pengelolaan yang legal, transparan, dan produktif, dana umat diharapkan mampu menjawab kebutuhan pendidikan, memperkuat kesejahteraan marbot, serta mendorong lahirnya kader-kader ulama yang kelak kembali mengabdi di daerahnya.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

1 rating masuk.

5.0

1 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

1
H

H. Muhammad Sibawaihi, Lc.

2 bulan yang lalu

Semangat Ibu Seri

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
24 Jul 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
3 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.